Connect with us

Kementrian Agama RI

Menteri Agama: Anak Disabilitas Bukan Hanya Artis di Bumi, Tapi Juga di Langit!

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan rasa bangganya kepada para anak disabilitas usai menyaksikan pertunjukan musik mereka pada peringatan Hari Disabilitas Internasional yang digelar Kementerian Agama di Jakarta.

“Anak-anak berkebutuhan khusus bukan hanya artis di bumi, tetapi juga artis di langit. Insya Allah perlu kita kembangkan, perlu kita banggakan,” ujar Menag Nasaruddin, Rabu (4/11/2024).

Dikatakan Menag, inklusivitas adalah mandat agama yang tidak bisa diabaikan. “Apapun agamanya, apapun etniknya, apapun jenis kelaminnya, apapun warna kulitnya, apapun bahasanya, bagaimanapun juga keadaan dirinya, wajib hukumnya untuk kita muliakan. Itu perintah Tuhan,” ujarnya.

Menurut Menag, kelebihan yang dimiliki anak-anak berkebutuhan khusus adalah anugerah yang harus disyukuri dan dikembangkan.

BACA JUGA  Tenaga Ahli Menag RI Jadi Narasumber Sertifikasi Pembimbing Haji Mandiri 1447 H/2026 di Asrama Haji Sudiang

“Belum tentu anak-anak yang biasa, bisa memiliki suara yang bisa terkendalikan dengan baik. Yang jelas, kepintaran nyanyinya itu jauh lebih hebat daripada Menteri Agama,” candanya.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Agama juga mengingatkan tentang pentingnya rasa syukur. “Setiap orang punya kelebihan, tapi juga punya kelemahan. Mari kita syukuri keduanya, sebab itu adalah pemberian dari Allah SWT,” kata Menag.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Abu Rokhmad, menyampaikan laporan terkait perkembangan madrasah inklusif di Indonesia. Dikatakannya, saat ini, terdapat lebih dari seribu madrasah inklusif yang memberikan pendidikan setara bagi anak-anak berkebutuhan khusus.

“Madrasah harus menjadi tempat yang aman, ramah, dan menyenangkan, di mana anak-anak istimewa dapat tumbuh subur,” ungkapnya.

BACA JUGA  Musda KORPRI Tetapkan Jufri Rahman Ketua KORPRI Sulsel Periode 2024-2029

Dalam acara juga dinobatkan Helmi Halimatul Udhma atau yang lebih akrab disapa Ibu Emy Nasaruddin, sebagai Bunda Inklusif.

Penobatan tersebut diharapkan dapat menjadi simbol dukungan penuh terhadap pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  H Bunyamin M Yapid Dampingi Menag RI Resmikan Kampus III Macanang Pondok Pesantren As’adiya

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Menag Apresiasi Penyuluh dan Kepala Daerah, Ini Daftar Peraih Penais Award 2025

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Menag Jelaskan Kedudukan Mulia Perempuan dalam Al-Qur'an
Continue Reading

Trending