Connect with us

Kabupaten Sidrap

Sidrap Matangkan Verifikasi Program Kabupaten Sehat 2023-2024

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Tim Pembina Kabupaten/Kota Sehat Kabupaten Sidrap rapat koordinasi dalam rangka verifikasi penilaian program tahun 2023-2024, Selasa (3/12/ 2024).

Rapat dipimpin Kadis Kesehatan Sidrap Mahmuddin, di aula kantor Dinas Kesehatan, Kompleks SKPD, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Kegiatan dihadiri Kadispora Patriadi, Kabid Perencanaan Perekonomian SDA dan Pembangunan Manusia Bapperida, Nasrah Anitasari Rasyid, Kabid Kesmas Dinkes, Hj. Mu’Minah, serta undangan lainnya .

Mahmuddin menyebut, persiapan verifikasi penilaian program Kabupaten/Kota Sehat tahun 2023-2024 melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat.

“Ini untuk memastikan sinergi dalam mencapai tujuan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Dalam rapat, dibahas pentingnya kolaborasi antara instansi dan forum masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup serta mencapai penghargaan Swasti Saba.

BACA JUGA  Stafsus/TA Menag RI Dr. Bunyamin M. Yapid Sampaikan Ceramah Subuh di Masjid Agung Sidrap

“Penekanan juga diberikan pada evaluasi tatanan yang lebih variatif untuk mencapai hasil yang optimal,” jelas Mahmuddin.

Untuk diketahui, instrumen penilaian kabupaten/kota sehat, per tatanan yang menjadi penilaian yakni:

1. Kehidupan masyarakat sehat mandiri

2. Permukiman dan fasilitas umum

3. Satuan pendidikan

4. Pasar

5. Perkantoran dan perindustrian

6. Pariwisata

7. Transportasi dan tertib lalu lintas

8. Perlindungan sosial

9. Penanggulangan bencana. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Pemkab Sidrap Gelar Rakor Perencanaan Keuangan dan RBA Puskesmas Tahun 2026

Published

on

Kitasulsel.com SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) melalui Dinas Kesehatan menggelar rapat koordinasi dan perencanaan keuangan dalam rangka menindaklanjuti penyusunan Rencana Bisnis Anggaran (RBA) serta pendapatan Puskesmas Tahun 2026. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, dan berlangsung di Aula Saromase, Kompleks SKPD Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Kamis (8/1/2026).

Dalam rapat tersebut, Bupati Syaharuddin didampingi Sekretaris Daerah Sidrap Andi Rahmat Saleh, Asisten Administrasi Umum Nasruddin Waris, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Ishak Kenre, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Rohady Ramadhan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Herwin, serta Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sunandar.

BACA JUGA  Annur Travel dan JRW Matangkan Kesiapan Berangkatkan 1.000 Jamaah Umrah Januari 2026

Rapat koordinasi ini diikuti oleh para pejabat lingkup Dinas Kesehatan, Direktur RSUD, kepala UPT Puskesmas se-Kabupaten Sidrap, kepala tata usaha, serta pengelola keuangan Puskesmas. Forum tersebut menjadi wadah konsolidasi dalam menyelaraskan kebijakan dan perencanaan keuangan sektor kesehatan daerah.

Bupati Syaharuddin Alrif menyampaikan bahwa rapat ini merupakan forum strategis antara pemerintah daerah dan jajaran Dinas Kesehatan untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya sinergi dan perencanaan yang matang guna mendukung peningkatan mutu layanan kesehatan di Kabupaten Sidrap.

“Sinergi dan perencanaan yang matang sangat penting dalam mendukung peningkatan mutu layanan kesehatan masyarakat,” tegas Syaharuddin.

Ia juga mengapresiasi berbagai perubahan dan kemajuan yang telah dilakukan jajaran Dinas Kesehatan, baik dari sisi praktik pelayanan maupun penyesuaian kebijakan di lapangan. Menurutnya, capaian tersebut perlu terus dijaga dan ditingkatkan melalui pengelolaan keuangan yang profesional.

BACA JUGA  Pemusnahan Barang Bukti di Sidrap, Bentuk Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum

“Capaian tersebut perlu terus dijaga dan ditingkatkan melalui pengelolaan keuangan yang baik,” sambungnya.

Lebih lanjut, Syaharuddin menegaskan bahwa pengelolaan keuangan sektor kesehatan harus dilakukan secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya dalam pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas.

“Perencanaan anggaran harus disusun secara realistis, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan pelayanan dasar masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Sidrap, Ishak Kenre, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut penyusunan RBA Puskesmas Tahun 2026 agar sejalan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan BLUD.

“Rapat ini juga menjadi sarana koordinasi perencanaan keuangan antara Dinas Kesehatan, Puskesmas, RSUD, dan unit terkait,” tutur Ishak.

BACA JUGA  Dukung IP300, Bupati Syaharuddin Salurkan Benih Padi Genjah ke Tiga Desa

Ia menambahkan, rapat ini digunakan untuk mengevaluasi dokumen dan kinerja keuangan Puskesmas, khususnya RBA Tahun 2024, 2025, dan 2026. Selain itu, dibahas pula laporan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan Puskesmas Tahun 2024 dan 2025 sebagai dasar penyusunan perencanaan anggaran tahun berikutnya.

Rapat koordinasi tersebut diisi dengan presentasi para kepala Puskesmas yang memaparkan kondisi keuangan, capaian kinerja, serta rencana anggaran masing-masing unit kerja untuk Tahun 2026, sebagai upaya mewujudkan layanan kesehatan yang berkualitas dan berkelanjutan di Kabupaten Sidrap.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel