Connect with us

Kabupaten Sidrap

Bupati Sidrap Soft Launching Layanan Lumpur Tinja Terjadwal “Pammase”

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Sebagai upaya optimalisasi layanan sanitasi dan peningkatan kesehatan lingkungan, Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), H. Syaharuddin Alrif, melakukan soft launching penerapan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) “Pammase” di Kabupaten Sidrap, Selasa (9/12/2025).

Kegiatan ini berlangsung di Baruga Rumah Jabatan Bupati Sidrap dan dihadiri Sekda Sidrap Andi Rahmat, Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan Sulawesi Selatan Baskoro Elmiawan, unsur Forkopimda, para kepala OPD terkait, serta camat, lurah, dan kepala desa dari Kecamatan Maritengngae, Watang Pulu, dan Panca Rijang.

Soft launching ditandai dengan penyerahan simbolis Alat Pelindung Diri (APD) kepada operator dan tim teknis LLTT, yang kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan penyedotan lumpur tinja perdana di Rumah Jabatan Bupati Sidrap.

BACA JUGA  Gelar Rapat Sinergitas Program dengan Seluruh Kepala Desa,H.Syaharuddin Alrif:Bergerak Bersama Untuk Sidrap Lebih Maju

Dalam sambutannya, Bupati Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan serta penunjukan Kabupaten Sidrap sebagai salah satu daerah penerapan LLTT tahun 2025.

“Kami memang sudah memiliki UPT yang mengelola Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Patommo yang dibangun di Kelurahan Arawa, Kecamatan Watang Pulu. Olehnya itu, kami berharap pelayanan ini bisa berjalan dengan baik, agar urusan sanitasi di Kabupaten Sidrap semakin optimal dan Sidrap dapat kembali meraih predikat kabupaten sehat,” ujarnya.

Bupati juga menegaskan kepada UPT yang diberi amanah agar bekerja secara maksimal, mengingat layanan LLTT merupakan bagian dari pelayanan dasar yang berdampak langsung terhadap kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

BACA JUGA  Sidrap Terima Bantuan Rp17 Miliar dan Benih Padi dari Pemprov Sulsel

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga Sidrap, Abdul Rasyid, menjelaskan bahwa soft launching ini merupakan tindak lanjut dari pendampingan Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan Sulawesi Selatan dalam menyiapkan penerapan LLTT sebagai bentuk pembinaan berkelanjutan pemerintah daerah menuju sanitasi yang aman dan berkelanjutan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan Sulawesi Selatan, Baskoro Elmiawan, mengungkapkan bahwa Kabupaten Sidenreng Rappang menjadi satu dari lima daerah di Indonesia, sekaligus satu-satunya di Sulawesi, yang mendapatkan pendampingan dalam program Percepatan Penerapan LLTT Tahun 2025.

Menurutnya, soft launching ini bertujuan untuk menyampaikan konsep dan skenario penerapan LLTT oleh UPTD PALD Patommo, termasuk diseminasi Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik serta Instruksi Bupati terkait pelaksanaan LLTT di Kabupaten Sidrap.

BACA JUGA  IAIN Parepare Teken MoU dengan Pemkab Sidrap, Kembangkan Potensi Lokal Lewat Tri Dharma

Melalui penerapan LLTT “Pammase”, Pemerintah Kabupaten Sidrap berharap pengelolaan air limbah domestik dapat berjalan lebih tertata, aman, dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat secara menyeluruh.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending