Connect with us

Kementrian Agama RI

Kementerian Agama Ingin Belajar Kelola Pendidikan dari Muhammadiyah

Published

on

Kitasulsel–KUPANG Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut bahwa Muhammadiyah sangat berpengalaman dan profesional dalam mengelola pendidikan. Karenanya, Kemenag ingin banyak belajar dari Muhammadiyah.

Hal ini disampaikan Menag Nasaruddin Umar saat memberikan sambutan pada Sidang Tanwir Muhammadiyah di Kupang, NTT. Kedatangan Menag di lokasi acara disambut Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dan peserta Sidang Tanwir.

“Mohon kami sebagai murid meminta bantuan dan masukan kepada ‘ayahanda’ demi kejayaan bangsa kita, yakni melalui Kemenag,” lanjut Menag di Kupang, Kamis (5/12/2024).

Ikut mendampingi, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief yang juga Bendahara Umum Muhammadiyah.

Dijelaslan Menag, pihaknya baru menyepakati alokasi anggaran Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR.

BACA JUGA  Diplomasi Menag Berbuah Hasil, Arab Saudi Setujui Tambahan Kuota Petugas Haji

Ada sejumlah anggaran Kemenag yang direalokasi ke Badan Penyelenggra Haji (BP Haji) dan Badan Penyelenggara Jaminan Peoduk Halal (BPJPH).

Anggaran Kemenag sekitar Rp70 triliun. Dana tersebut, menurutnya, diharapkan mampu memperkuat peran Kemenag dalam membangun kehidupan keagamaan serta pendidikan agama dan keagamaan di Indonesia.

Menag menilai, keberhasilan kementerian yang dipimpinnya, tidak hanya diukur dari sisi administratif pelaksanaan program. Lebih dari itu, keberhasilan Kemenag tampak dari dampak setiap program terhadap peningkatan kualitas kehidupan keagamaan masyarakat.

“Tolok ukurnya adalah seberapa dekat umat dengan agamanya. Jika umat semakin berjarak dari agama, berarti Kemenag gagal. Sebaliknya, jika umat semakin dekat, itu tanda keberhasilan kami,” jelas Menag.

BACA JUGA  Sapa Ribuan Umat Konghucu, Menag Serukan Pesan Kebersamaan

“Visi kami adalah masyarakat Indonesia yang tidak hanya dekat dengan agama, tetapi juga mampu hidup berdampingan secara harmonis di tengah keberagaman,” sambungnya.

Menag mengajak seluruh elemen, termasuk Muhammadiyah, untuk terus bersinergi dalam memperkuat pendidikan dan bimbingan keagamaan. “Muhammadiyah telah menjadi teladan dalam profesionalisme.

Kami berharap dapat terus belajar dan bekerja sama demi mewujudkan visi Indonesia yang maju dan bermartabat,” ujarnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

OSO Soal Jet Pribadi untuk Menag: Tidak Ada yang Dilanggar

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA, — Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang(OSO), menyatakan fasilitas jet pribadi yang digunakan Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk menghadiri peresmian Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tidak melanggar aturan.

Menurut OSO, penggunaan fasilitas tersebut wajar karena berkaitan dengan undangan kegiatan keagamaan.

“Tidak ada salahnya. Kami yang mengundang. Beliau hadir untuk meresmikan masjid dan membacakan doa. Salahnya di mana?” ujar OSO saat dihubungi, Selasa (24/2/2026).

OSO menegaskan, kehadiran Nasaruddin tidak berkaitan dengan tugas kedinasan Kementerian Agama, melainkan memenuhi undangan peresmian rumah ibadah.

Dilaporkan ke KPK

Sebelumnya, Nasaruddin telah melaporkan penggunaan fasilitas jet pribadi itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK).

BACA JUGA  Menag Minta PTK Tak Hanya Transfer Ilmu, Tapi Penanaman Nilai

Nasaruddin menjelaskan, ia menggunakan jet milik OSO karena keterbatasan penerbangan komersial pada malam hari. Ia juga harus kembali ke Jakarta untuk persiapan sidang isbat keesokan paginya.

“Jam 11 malam sudah tidak ada penerbangan. Sementara besok pagi harus kembali karena ada persiapan sidang isbat,” kata Nasaruddin di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (23/2).

Ia menyebut pelaporan tersebut sebagai bentuk kehati-hatian agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

Proses Analisis

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan lembaganya akan melakukan analisis atas laporan tersebut.

“Tim akan memeriksa kelengkapan laporan dan melakukan analisis sebelum memutuskan status pemberian fasilitas itu,” ujar Budi.

Ia menambahkan, KPK dapat meminta keterangan tambahan dari pihak-pihak terkait apabila diperlukan dalam proses klarifikasi.

BACA JUGA  Sapa Ribuan Umat Konghucu, Menag Serukan Pesan Kebersamaan

Kasus ini kembali memunculkan perdebatan mengenai batas antara fasilitas pribadi dan potensi gratifikasi bagi pejabat negara. KPK menegaskan akan menelaah laporan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.

Continue Reading

Trending