Connect with us

Pemprov Sulsel

Sekda Jufri Rahman Terima Tim Terpadu Usulan Perubahan Fungsi dan Peruntukan Kawasan Hutan

Published

on

Kitasulsel–Makassar Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menerima Tim Terpadu Usulan Perubahan Fungsi dan Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Dalam Rangka Review RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Provinsi Sulawesi Selatan Substansi Kehutanan, di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Gubernur Sulsel, Jumat, 6 Desember 2024.

Jufri Rahman mengatakan, Tim Terpadu ini akan melakukan verifikasi lapangan dan melakukan validasi data terhadap Kawasan Hutan Lindung yang diusulkan sebelas kabupaten di Sulsel untuk beralih fungsi, yang kemudian hasil verifikasi tersebut nantinya akan diajukan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Langkah ini, kata Jufri Rahman, sebagai kehati-hatian pemerintah dalam mengambil tindakan mengubah fungsi dan peruntukan hutan untuk RTRW.

“Kementerian Kehutanan turunkan tim terpadu untuk melakukan verifikasi lapangan, melakukan validasi berdasarkan data dukung yang diserahkan oleh masing-masing kabupaten/kota pengusul,” katanya.

BACA JUGA  Gubernur Bersama Wagub Pantau Harga Sembako di Pasar Terong

“Sebenarnya (Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan) ini tindakan berhati-hati, saya suka ini. Mereka menyadari tidak boleh semena-mena melakukan perubahan dan peruntukan fungsi hutan itu, karena kalau dilanggar, itu ada konsekuensi pidananya,” jelasnya.

Sementara itu, Kasubdit Pembentukan Wilayah dan Pengelolaan Kawasan Hutan Direktorat Perencanaan dan Penggunaan Kawasan Hutan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Yana Juhana menjelaskan, kegiatan ini adalah kegiatan kunjungan lapangan dalam rangka penelitian terpadu, terkait tindak lanjut dari usulan gubernur tentang Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan Provinsi Sulawesi Selatan.

Perubahan peruntukan ini, lanjutnya, nantinya akan terintegrasi dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.

Kunjungan lapangan ke seluruh areal atau pun lokus yang diusulkan pemerintah provinsi untuk di kaji, baik dari aspek sosial, ekonomi, perencanaan ditingkat daerahnya maupun kelembagaan dan lain-lain.

BACA JUGA  Konjen Jepang Temui Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Bahas Perluasan Kerjasama Sulsel – Jepang

“Nah, ada beberapa hal yang memang didalam rencana tata ruang wilayah provinsi itu harus ada kepastian terhadap kawasan hutan.

Dalam kenteks pelaksanaan kawasan hutan, maka harus dilakukan dulu perubahan peruntukan kawasan hutan, dalam hal ini melalui Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Tetapi dalam hal konteks ini perlu dilakukan penelitian terpadu,” ungkapnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sulawesi Selatan, Andi Hasbi mengatakan, ada 16 kabupaten yang diharapkan mengusulkan untuk tahun 2024, tapi ada lima kabupaten yang belum siap dari sisi anggaran, maka pengusulannya akan masuk di tahun 2025.

Kata Hasbi, motivasinya ada peruntukan sarana dan prasarana kantor, ada untuk jalan, ada juga karena masyarakat memang sudah didalam situ makanya akan dilakukan relokasi.

BACA JUGA  Pantau Langsung Ujian PPPK di UNM, Sekda Sulsel Jufri Rahman Ingatkan Jaga Integritas

“Sebenarnya kalau untuk pembangunan prasarana, masyarakat tidak boleh ada di dalam situ. makanya kita bantu mereka supaya mereka tidak bermasalah dengan adanya pembangunan itu.

Hanya, tetap dilihat dari sisi tadi itu yang disampaikan bahwa secara teknis betul (atau) tidak meraka boleh dikeluarkan. Jangan sampai tidak bisa, makanya itu menjadi tugas tim terpadu,” ujarnya.

Hasni menambahkan, 11 dari 16 Kabupaten yang mengusulkan Perubahan Fungsi dan Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan, yakni Bulukumba, Maros, Gowa, Luwu Timur, Luwu Utara, Tana Toraja, Toraja Utara, Pinrang, Bone, Soppeng dan Wajo. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemprov Sulsel

Gubernur Bersama Wagub Pantau Harga Sembako di Pasar Terong

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman didampingi Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi turun langsung ke Pasar Terong, Makassar, untuk berdialog dengan pedagang dan pembeli, Sabtu, 1 Maret 2025.

Kunjungan ini dilakukan guna memantau harga kebutuhan pokok serta memastikan stabilitas pasokan bahan pangan di wilayah Sulsel.

Dalam kunjungan tersebut, Fatmawati terlihat aktif berdialog dengan para pedagang terkait perkembangan harga sembilan bahan pokok (sembako). Ia menanyakan harga beberapa komoditas seperti cabai rawit, bawang merah, serta bahan pangan lainnya.

“Ini bawang Bantaeng di’ tabe Puang ini Rp35.000, ini Rp25.000,” tanya Fatmawati kepada salah seorang pedagang. Ia juga memastikan asal bawang merah yang dijual, apakah berasal dari Bima atau Bantaeng.

BACA JUGA  Sekda Jufri Rahman Minta Masyarakat Bersabar Tunggu Putusan KPU

Kunjungan ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Sulsel, Rachmatika Dewi, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, Pangdam XIV Hasanuddin, Mayor Jenderal TNI Windiyatno, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, perwakilan Bulog Sulsel, serta jajaran pimpinan OPD Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar.

Adapun berdasarkan data dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan pekan ini per 26 Februari 2025, harga sejumlah bahan pokok di Makassar tercatat sebagai berikut:

Beras: Medium Rp13.500/kg, Premium Rp15.000/kg
Gula pasir: Rp18.000/kg
Minyak goreng: Curah Rp16.500/liter, Minyakita Rp16.000/liter, Kemasan premium Rp21.500/liter
Tepung terigu: Rp11.500/kg
Daging sapi: Rp120.000/kg
Daging ayam: Kampung Rp60.000/kg, Broiler Rp30.500/kg
Telur ayam: Kampung Rp50.000/kg, Broiler Rp28.500/kg
Cabai merah keriting: Rp28.000/kg
Cabai merah besar: Rp27.000/kg
Cabai merah hijau: Rp20.000/kg
Cabai rawit merah: Rp63.500/kg
Tomat: Rp6.000/kg
Bawang merah: Rp34.500/kg
Bawang putih: Rp40.000/kg

BACA JUGA  Pj Gubernur Prof Zudan Dampingi Mensos RI Pantau Banjir di Makassar

Pemerintah pastikan stok aman dengan kegiatan pemantauan harga ini. Diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan ekonomi, sekaligus memastikan kebutuhan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel