Kementrian Agama RI
UPQ Kemenag Targetkan Cetak 1 Juta Mushaf Al-Qur’an pada 2025

Kitasulsel–JAKARTA Unit Percetakan Al-Qur’an (UPQ) Kementerian Agama menargetkan mencetak satu juta mushaf Al-Qur’an pada 2025. Target itu disampaikan Kepala UPQ, Jamaluddin M. Marki di Bogor, Jumat (6/12/2024).
“UPQ bercita-cita menjadi percetakan Al-Qur’an terbesar di Asia Tenggara, dengan mengacu pada percetakan Mujamma’ Malik Fahd di Madinah, Arab Saudi. Tentu saja target itu harus didukung peralatan mesin cetak modern agar kami mampu mencapai target satu juta eksemplar per tahun,” ujar Jamaluddin.

Ia menambahkan, keberadaan gedung Pusat Literasi Keagamaan Islam (PLKI) Zona Percetakan yang didukung mesin cetak modern akan meningkatkan produktivitas UPQ. Sejak 2016 hingga 2023, UPQ telah mendistribusikan 2.267.621 eksemplar secara gratis ke seluruh daerah di Indonesia.
Jamaluddin juga menegaskan, kualitas hasil cetakan UPQ sangat terjamin. “Hingga saat ini, tidak pernah ditemukan kesalahan fatal. Kami menerapkan sistem Quality Control (QC) yang terdiri dari tujuh tahapan wajib, melibatkan hafiz Al-Qur’an sebagai jabatan fungsional pentashih,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar berharap UPQ mampu meningkatkan produksi dari 500 ribu menjadi 1 hingga 2 juta eksemplar per tahun. Meski demikian, jumlah itu masih jauh dari kebutuhan Al-Qur’an di Indonesia yang diperkirakan mencapai 6 juta eksemplar per tahun.
“Kebutuhan Al-Qur’an tidak hanya tinggi di Indonesia, tetapi juga di luar negeri. Di Amerika misalnya, mushaf Al-Qur’an bahkan menjadi produk terlaris pada 2003, mengalahkan novel The Da Vinci Code yang dicetak 5 juta eksemplar,” ujar Menag.
Menag juga mendorong UPQ untuk mencetak Al-Qur’an dengan terjemahan agar masyarakat tidak hanya membaca, tetapi terbantu juga untuk memahami isi kandungannya.
“Saya berharap UPQ mencetak Al-Qur’an tidak hanya dalam bahasa Arab, tetapi juga dilengkapi terjemahan, agar masyarakat terbantu untuk memahami kandungannya,” tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar meresmikan Gedung PLKI pada Rabu (4/12/2024). Peresmian itu ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan batu prasasti. (*)
Kementrian Agama RI
Komisi VIII DPR RI Setujui Usulan Kenaikan Anggaran Kemenag TA 2026

Kitasulsel–JAKARTA Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan kenaikan pagu dan realokasi anggaran Tahun Anggaran (TA) 2026 yang diajukan oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Gabungan antara Komisi VIII dengan Kementerian dan Lembaga di Kompleks Parlemen Jakarta

“Komisi VIII DPR RI menyetujui penambahan pagu anggaran Kementerian Agama RI tahun 2026 sesuai hasil penyesuaian Banggar DPR RI sebesar 88,8 Triliun”, ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Selasa (16/9/2025).
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan, tambahan anggaran tersebut akan difokuskan pada dua program prioritas, yaitu fungsi agama dan fungsi pendidikan.

Menurutnya, peningkatan alokasi anggaran dibutuhkan untuk memperkuat pelayanan kehidupan beragama, serta mendukung penguatan pendidikan agama dan keagamaan.
“Kami berkomitmen untuk berupaya memenuhi pencapaian tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan baik pada fungsi agama maupun pada fungsi pendidikan, serta hal lain yang menjadi masukan dan arahan Komisi VIII DPR RI yang terhormat”, tutur Menag.
Sebelumnya, pagu anggaran Kemenag yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan PPN/Bappenas sebesar 88,7 Triliun yang kemudian diusulkan penambahan anggaran sebesar 0,14% dari pagu tersebut senilai 126 M menjadi total pagu anggaran 88,8 Triliun
Kenaikan pagu ini telah disetujui oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk kemudian disetujui dalam rapat kerja gabungan K/L di Komisi VIII DPR RI.
“Besaran kenaikan anggaran ini, merupakan anggaran fungsi agama yang diperuntukkan bagi penguatan program Kerukunan Umat dan Layanan Kehidupan Beragama,” ucapnya.
Persetujuan ini juga meliputi realokasi anggaran pengelolaan Program Indonesia Pintar (PIP) dari unit Eselon 1 penyelenggara Pendidikan ke Sekretariat Jenderal.
Menag menyampaikan, pergeseran antarunit kerja ini dimaksudkan untuk menyatukan pengelolaan PIP secara lebih terintegrasi, meningkatkan konsistensi perencanaan dan pelaksanaan, serta memperkuat fungsi koordinasi dalam penyaluran bantuan pendidikan agar tepat sasaran.
“Dengan pengelolaan yang lebih terpusat di Sekretariat Jenderal, koordinasi lintas-unit dapat berlangsung lebih efektif sehingga distribusi bantuan pendidikan dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, dan tepat waktu”, jelas Menag.
Turut hadir dalam rapat kerja Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, para Menteri dan Kepala Badan mitra kerja Komunikasi VIII, serta pejabat eselon I Kemenag. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics12 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
2 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
3 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login