Connect with us

Kementrian Agama RI

UPQ Kemenag Targetkan Cetak 1 Juta Mushaf Al-Qur’an pada 2025

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Unit Percetakan Al-Qur’an (UPQ) Kementerian Agama menargetkan mencetak satu juta mushaf Al-Qur’an pada 2025. Target itu disampaikan Kepala UPQ, Jamaluddin M. Marki di Bogor, Jumat (6/12/2024).

“UPQ bercita-cita menjadi percetakan Al-Qur’an terbesar di Asia Tenggara, dengan mengacu pada percetakan Mujamma’ Malik Fahd di Madinah, Arab Saudi. Tentu saja target itu harus didukung peralatan mesin cetak modern agar kami mampu mencapai target satu juta eksemplar per tahun,” ujar Jamaluddin.

Ia menambahkan, keberadaan gedung Pusat Literasi Keagamaan Islam (PLKI) Zona Percetakan yang didukung mesin cetak modern akan meningkatkan produktivitas UPQ. Sejak 2016 hingga 2023, UPQ telah mendistribusikan 2.267.621 eksemplar secara gratis ke seluruh daerah di Indonesia.

BACA JUGA  Dialog Majelis Hukama Muslimin, Menag Ungkap Dua Tantangan Tokoh Agama

Jamaluddin juga menegaskan, kualitas hasil cetakan UPQ sangat terjamin. “Hingga saat ini, tidak pernah ditemukan kesalahan fatal. Kami menerapkan sistem Quality Control (QC) yang terdiri dari tujuh tahapan wajib, melibatkan hafiz Al-Qur’an sebagai jabatan fungsional pentashih,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar berharap UPQ mampu meningkatkan produksi dari 500 ribu menjadi 1 hingga 2 juta eksemplar per tahun. Meski demikian, jumlah itu masih jauh dari kebutuhan Al-Qur’an di Indonesia yang diperkirakan mencapai 6 juta eksemplar per tahun.

“Kebutuhan Al-Qur’an tidak hanya tinggi di Indonesia, tetapi juga di luar negeri. Di Amerika misalnya, mushaf Al-Qur’an bahkan menjadi produk terlaris pada 2003, mengalahkan novel The Da Vinci Code yang dicetak 5 juta eksemplar,” ujar Menag.

BACA JUGA  Hadiri Pembekalan Kabinet, Menag dan Wamenag bertolak ke Magelang

Menag juga mendorong UPQ untuk mencetak Al-Qur’an dengan terjemahan agar masyarakat tidak hanya membaca, tetapi terbantu juga untuk memahami isi kandungannya.

“Saya berharap UPQ mencetak Al-Qur’an tidak hanya dalam bahasa Arab, tetapi juga dilengkapi terjemahan, agar masyarakat terbantu untuk memahami kandungannya,” tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar meresmikan Gedung PLKI pada Rabu (4/12/2024). Peresmian itu ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan batu prasasti. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Komisi VIII DPR RI Setujui Usulan Kenaikan Anggaran Kemenag TA 2026

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan kenaikan pagu dan realokasi anggaran Tahun Anggaran (TA) 2026 yang diajukan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Gabungan antara Komisi VIII dengan Kementerian dan Lembaga di Kompleks Parlemen Jakarta

“Komisi VIII DPR RI menyetujui penambahan pagu anggaran Kementerian Agama RI tahun 2026 sesuai hasil penyesuaian Banggar DPR RI sebesar 88,8 Triliun”, ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Selasa (16/9/2025).

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan, tambahan anggaran tersebut akan difokuskan pada dua program prioritas, yaitu fungsi agama dan fungsi pendidikan.

Menurutnya, peningkatan alokasi anggaran dibutuhkan untuk memperkuat pelayanan kehidupan beragama, serta mendukung penguatan pendidikan agama dan keagamaan.

BACA JUGA  Komisi VIII DPR RI Setujui Usulan Kenaikan Anggaran Kemenag TA 2026

“Kami berkomitmen untuk berupaya memenuhi pencapaian tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan baik pada fungsi agama maupun pada fungsi pendidikan, serta hal lain yang menjadi masukan dan arahan Komisi VIII DPR RI yang terhormat”, tutur Menag.

Sebelumnya, pagu anggaran Kemenag yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan PPN/Bappenas sebesar 88,7 Triliun yang kemudian diusulkan penambahan anggaran sebesar 0,14% dari pagu tersebut senilai 126 M menjadi total pagu anggaran 88,8 Triliun

Kenaikan pagu ini telah disetujui oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk kemudian disetujui dalam rapat kerja gabungan K/L di Komisi VIII DPR RI.

“Besaran kenaikan anggaran ini, merupakan anggaran fungsi agama yang diperuntukkan bagi penguatan program Kerukunan Umat dan Layanan Kehidupan Beragama,” ucapnya.

BACA JUGA  Hadiri Pembekalan Kabinet, Menag dan Wamenag bertolak ke Magelang

 

Persetujuan ini juga meliputi realokasi anggaran pengelolaan Program Indonesia Pintar (PIP) dari unit Eselon 1 penyelenggara Pendidikan ke Sekretariat Jenderal.

Menag menyampaikan, pergeseran antarunit kerja ini dimaksudkan untuk menyatukan pengelolaan PIP secara lebih terintegrasi, meningkatkan konsistensi perencanaan dan pelaksanaan, serta memperkuat fungsi koordinasi dalam penyaluran bantuan pendidikan agar tepat sasaran.

“Dengan pengelolaan yang lebih terpusat di Sekretariat Jenderal, koordinasi lintas-unit dapat berlangsung lebih efektif sehingga distribusi bantuan pendidikan dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, dan tepat waktu”, jelas Menag.

Turut hadir dalam rapat kerja Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, para Menteri dan Kepala Badan mitra kerja Komunikasi VIII, serta pejabat eselon I Kemenag. (*)

BACA JUGA  DR Bunyamin Yapid: Haji 2025 Jadi Legacy Terbaik, Kemenag Gaungkan Kurikulum Cinta Kemanusiaan
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel