Kementrian Agama RI
Hakordia 2024, Menag Tegaskan Komitmen Bersih dari Praktik Korupsi
Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan komitmennya untuk membersihkan Kementerian Agama dari praktik korupsi. Hal ini ia ungkap dalam puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung Juang Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kementerian Agama adalah yang pertama datang ke KPK untuk meminta pendampingan. Tujuannya, agar seluruh kegiatan Kementerian Agama yang sangat besar ini terus diawasi, terutama dalam pelaksanaan ibadah haji dan penyelenggaraan pendidikan, yang memang menyerap dana paling banyak,” ujar Menag, Senin (9/12/2024).
Lebih lanjut, Menag menegaskan bahwa Kemenag tidak hanya memulai dengan komitmen antikorupsi, tetapi juga konsisten menjaganya hingga akhir. Ia menyebut, Kementerian Agama bahkan telah mengembalikan pemberian yang diduga memiliki keterkaitan dengan tindak gratifikasi
“KPK mengapresiasi langkah Kementerian Agama, yang menjadi kementerian pertama melakukan ini, serta konsistensi kami untuk menjaga integritas, tidak hanya di awal, tetapi hingga akhir,” tambahnya.
Menteri Agama juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran, termasuk jika melibatkan dirinya, harus diproses sesuai hukum. “Kami tegaskan, siapa pun yang melanggar, harus diselesaikan melalui proses hukum, termasuk jika Menteri Agama sendiri yang melanggar,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPK Nawawi Pomolango menyampaikan pentingnya momentum Hakordia 2024 dengan tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju.” Menurutnya, tema ini dimaksudkan untuk menguatkan langkah bersama menuju Indonesia Emas 2045.
“KPK terus mendorong pencegahan korupsi melalui pemeriksaan LHKPN, perbaikan sistem di berbagai sektor, dan Survei Penilaian Integritas di instansi pusat maupun daerah,” ungkap Nawawi.
“Korupsi adalah musuh bersama yang harus kita lawan tanpa henti. Mari jadikan Indonesia negara yang sulit bagi para pelaku korupsi, menuju negeri yang bersih, adil, dan bermartabat,” tegasnya.
Ia menuturkan, Momentum Hakordia 2024 diharapkan menjadi tonggak perubahan yang mengukuhkan Indonesia sebagai negara dengan budaya antikorupsi yang kuat, demi terwujudnya Indonesia Emas 2045. (*)
Kementrian Agama RI
OSO Soal Jet Pribadi untuk Menag: Tidak Ada yang Dilanggar
KITASULSEL—JAKARTA, — Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang(OSO), menyatakan fasilitas jet pribadi yang digunakan Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk menghadiri peresmian Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tidak melanggar aturan.
Menurut OSO, penggunaan fasilitas tersebut wajar karena berkaitan dengan undangan kegiatan keagamaan.
“Tidak ada salahnya. Kami yang mengundang. Beliau hadir untuk meresmikan masjid dan membacakan doa. Salahnya di mana?” ujar OSO saat dihubungi, Selasa (24/2/2026).
OSO menegaskan, kehadiran Nasaruddin tidak berkaitan dengan tugas kedinasan Kementerian Agama, melainkan memenuhi undangan peresmian rumah ibadah.
Dilaporkan ke KPK
Sebelumnya, Nasaruddin telah melaporkan penggunaan fasilitas jet pribadi itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK).
Nasaruddin menjelaskan, ia menggunakan jet milik OSO karena keterbatasan penerbangan komersial pada malam hari. Ia juga harus kembali ke Jakarta untuk persiapan sidang isbat keesokan paginya.
“Jam 11 malam sudah tidak ada penerbangan. Sementara besok pagi harus kembali karena ada persiapan sidang isbat,” kata Nasaruddin di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (23/2).
Ia menyebut pelaporan tersebut sebagai bentuk kehati-hatian agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.
Proses Analisis
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan lembaganya akan melakukan analisis atas laporan tersebut.
“Tim akan memeriksa kelengkapan laporan dan melakukan analisis sebelum memutuskan status pemberian fasilitas itu,” ujar Budi.
Ia menambahkan, KPK dapat meminta keterangan tambahan dari pihak-pihak terkait apabila diperlukan dalam proses klarifikasi.
Kasus ini kembali memunculkan perdebatan mengenai batas antara fasilitas pribadi dan potensi gratifikasi bagi pejabat negara. KPK menegaskan akan menelaah laporan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
-
Nasional8 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login