Kementrian Agama RI
Hakordia 2024, Menag Tegaskan Komitmen Bersih dari Praktik Korupsi

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan komitmennya untuk membersihkan Kementerian Agama dari praktik korupsi. Hal ini ia ungkap dalam puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung Juang Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kementerian Agama adalah yang pertama datang ke KPK untuk meminta pendampingan. Tujuannya, agar seluruh kegiatan Kementerian Agama yang sangat besar ini terus diawasi, terutama dalam pelaksanaan ibadah haji dan penyelenggaraan pendidikan, yang memang menyerap dana paling banyak,” ujar Menag, Senin (9/12/2024).

Lebih lanjut, Menag menegaskan bahwa Kemenag tidak hanya memulai dengan komitmen antikorupsi, tetapi juga konsisten menjaganya hingga akhir. Ia menyebut, Kementerian Agama bahkan telah mengembalikan pemberian yang diduga memiliki keterkaitan dengan tindak gratifikasi
“KPK mengapresiasi langkah Kementerian Agama, yang menjadi kementerian pertama melakukan ini, serta konsistensi kami untuk menjaga integritas, tidak hanya di awal, tetapi hingga akhir,” tambahnya.

Menteri Agama juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran, termasuk jika melibatkan dirinya, harus diproses sesuai hukum. “Kami tegaskan, siapa pun yang melanggar, harus diselesaikan melalui proses hukum, termasuk jika Menteri Agama sendiri yang melanggar,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPK Nawawi Pomolango menyampaikan pentingnya momentum Hakordia 2024 dengan tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju.” Menurutnya, tema ini dimaksudkan untuk menguatkan langkah bersama menuju Indonesia Emas 2045.
“KPK terus mendorong pencegahan korupsi melalui pemeriksaan LHKPN, perbaikan sistem di berbagai sektor, dan Survei Penilaian Integritas di instansi pusat maupun daerah,” ungkap Nawawi.
“Korupsi adalah musuh bersama yang harus kita lawan tanpa henti. Mari jadikan Indonesia negara yang sulit bagi para pelaku korupsi, menuju negeri yang bersih, adil, dan bermartabat,” tegasnya.
Ia menuturkan, Momentum Hakordia 2024 diharapkan menjadi tonggak perubahan yang mengukuhkan Indonesia sebagai negara dengan budaya antikorupsi yang kuat, demi terwujudnya Indonesia Emas 2045. (*)
Kementrian Agama RI
Komisi VIII DPR RI Setujui Usulan Kenaikan Anggaran Kemenag TA 2026

Kitasulsel–JAKARTA Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan kenaikan pagu dan realokasi anggaran Tahun Anggaran (TA) 2026 yang diajukan oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Gabungan antara Komisi VIII dengan Kementerian dan Lembaga di Kompleks Parlemen Jakarta

“Komisi VIII DPR RI menyetujui penambahan pagu anggaran Kementerian Agama RI tahun 2026 sesuai hasil penyesuaian Banggar DPR RI sebesar 88,8 Triliun”, ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Selasa (16/9/2025).
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan, tambahan anggaran tersebut akan difokuskan pada dua program prioritas, yaitu fungsi agama dan fungsi pendidikan.

Menurutnya, peningkatan alokasi anggaran dibutuhkan untuk memperkuat pelayanan kehidupan beragama, serta mendukung penguatan pendidikan agama dan keagamaan.
“Kami berkomitmen untuk berupaya memenuhi pencapaian tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan baik pada fungsi agama maupun pada fungsi pendidikan, serta hal lain yang menjadi masukan dan arahan Komisi VIII DPR RI yang terhormat”, tutur Menag.
Sebelumnya, pagu anggaran Kemenag yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan PPN/Bappenas sebesar 88,7 Triliun yang kemudian diusulkan penambahan anggaran sebesar 0,14% dari pagu tersebut senilai 126 M menjadi total pagu anggaran 88,8 Triliun
Kenaikan pagu ini telah disetujui oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk kemudian disetujui dalam rapat kerja gabungan K/L di Komisi VIII DPR RI.
“Besaran kenaikan anggaran ini, merupakan anggaran fungsi agama yang diperuntukkan bagi penguatan program Kerukunan Umat dan Layanan Kehidupan Beragama,” ucapnya.
Persetujuan ini juga meliputi realokasi anggaran pengelolaan Program Indonesia Pintar (PIP) dari unit Eselon 1 penyelenggara Pendidikan ke Sekretariat Jenderal.
Menag menyampaikan, pergeseran antarunit kerja ini dimaksudkan untuk menyatukan pengelolaan PIP secara lebih terintegrasi, meningkatkan konsistensi perencanaan dan pelaksanaan, serta memperkuat fungsi koordinasi dalam penyaluran bantuan pendidikan agar tepat sasaran.
“Dengan pengelolaan yang lebih terpusat di Sekretariat Jenderal, koordinasi lintas-unit dapat berlangsung lebih efektif sehingga distribusi bantuan pendidikan dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, dan tepat waktu”, jelas Menag.
Turut hadir dalam rapat kerja Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, para Menteri dan Kepala Badan mitra kerja Komunikasi VIII, serta pejabat eselon I Kemenag. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics12 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
2 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
3 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login