Connect with us

Nasional

JK Tegaskan Upaya Agung Laksono Rebut Kursi PMI Ilegal: Kita Lawan Karena Berbahaya untuk Kemanusiaan

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) terpilih di Munas ke XXII, Jusuf Kalla, alias JK, menegaskan, upaya Agung Laksono untuk merebut kursi ketua umum PMI merupakan tindakan ilegal.

Menurut JK, tindakan Agung Laksono tersebut telah dilaporkan ke polisi karena dinilai sebagai tindakan melawan hukum.

“Upaya Agung Laksono itu ilegal dan itu pengkhianatan. Kita sudah lapor ke polisi karena tindakan melawan hukum,” tegas JK kepada wartawan usai pembukaan Munas pmi ke 22 di Hotel Sahid, Jakarta, Senin, 9 Desember 2024.

“PMI itu hanya ada satu dalam satu negara,” imbuhnya.

Wakil Presiden RI ke 10 dan 12 itu menambahkan, apa yang dilakukan oleh Agung Laksono harus dilawan. Pasalnya bisa berbahaya bagi kemanusiaan. Apalagi dimata JK, tindakan Agung Laksono itu sudah menjadi kebiasaan.

BACA JUGA  Pemerintah Salurkan Bansos Tambahan untuk 18,3 Juta KPM, Simak Cara Cek Nama Penerima

“Agung Laksono kerjanya seperti itu. Di pecah Golkar, buat tandingan di Kosgoro. itu memang hobbinya. Tapi itu kita harus lawan karena itu berbahaya untuk kemanusiaan,” tegasnya lagi.

JK juga mengungkapkan, sejumlah oknum yang berdiri di belakang Agung Laksono telah dipecat dari PMI karena melanggar AD/ART.

Lebih jauh, JK membantah pernyataan Agung Laksono perihal PMI yang ia pimpin tidak harmonis dengan pemerintah.

“Siapa bilang, tadi berapa menteri yang bicara. Kalau tidak harnonis tidak ada menteri yang datang. jadi semua menteri yang terkait, menteri sosial, menteri kesehatan kita undang,” pungkasnya.

Sementara itu, dalam sambutan pertamanya, JK menginstruksikan seluruh relawan PMI untuk lebih aktif dan lebih terorganisir dalam membantu pemerintah dalam menangani bencana. JK juga menyebut sejumlah bencana alam yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir, seperti banjir Sukabumi dan Cianjur.

BACA JUGA  Wamenag Apresiasi Strategi Polri Jaga Stabilitas Pasca Pemilu

Selain itu, JK juga mengingatkan bahwa ancaman bencana di masa depan adalah terkait dengan lingkungan. Olehnya itu, JK meminta seluruh relawan dan pengurus PMI aktif melakukan penanaman pohon demi menyelamatkan lingkungan.

“Target kita 10 juta pohon per tahun. Makanya saya mengajak kepada relawan, pengurus PMI serta masyakat untuk menanam pohon,” tutup JK. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Korbid PKSP KPI Pusat Ditugaskan ke Kalimantan Utara, Kawal Pembentukan KPID ke-34 di Indonesia

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Ubaidillah, menugaskan Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP) KPI Pusat, Muhammad Hasrul Hasan, untuk bertugas di Tanjung Selor, Kalimantan Utara, terhitung mulai Senin 20 Oktober hingga 10 November.

Penugasan ini dilakukan dalam rangka mendampingi dan mengawal proses pembentukan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Utara, yang akan menjadi KPID ke-34 di Indonesia. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen KPI memperluas kehadiran lembaga penyiaran independen di seluruh provinsi, termasuk di wilayah perbatasan.

Dalam penugasan tersebut, Hasrul Hasan akan bergabung mendampingi tim seleksi (timsel) yang bertugas menyiapkan proses rekrutmen calon komisioner KPID Kalimantan Utara, sekaligus memastikan pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan partisipatif.

BACA JUGA  Pemerintah Salurkan Bansos Tambahan untuk 18,3 Juta KPM, Simak Cara Cek Nama Penerima

“KPI Pusat menugaskan saudara Muhammad Hasrul Hasan untuk mengawal proses pembentukan KPID Kalimantan Utara, karena ini merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan sistem penyiaran yang berkeadilan dan merata di seluruh Indonesia,”
ujar Ubaidillah Sabtu (18/10) di Jakarta.

Ubaidillah menambahkan, pembentukan KPID Kalimantan Utara menjadi momentum penting dalam perjalanan kelembagaan KPI. Setelah lembaga ini terbentuk, seluruh provinsi di Indonesia, kecuali provinsi-provinsi hasil pemekaran terbaru di Papua akan resmi memiliki KPID.

“Kalimantan Utara akan melengkapi kehadiran KPID di 34 provinsi. Ini menandai komitmen KPI untuk memastikan pengawasan penyiaran hadir di setiap daerah tanpa terkecuali,”
lanjutnya.

Sementara itu, Muhammad Hasrul Hasan menilai pembentukan KPID Kalimantan Utara memiliki makna strategis bagi pemerataan fungsi pengawasan penyiaran, terutama di wilayah perbatasan.

BACA JUGA  Kemenag Terbitkan Surat Edaran Makan Gratis di Pesantren Harus Diawali Berwudhu

“Kehadiran KPID Kaltara akan memperkuat peran publik dalam mengawasi isi siaran di wilayah dengan karakter geografis dan sosial yang khas. KPI ingin memastikan masyarakat di Kaltara juga menikmati siaran yang sehat, berimbang, dan mendidik,”
ujarnya.

Hasrul menegaskan, tim seleksi yang mendapat mandat dari DPRD Kalimantan Utara akan bekerja secara profesional dan terbuka untuk menjaring calon komisioner terbaik mereka yang memiliki integritas tinggi dan pemahaman mendalam tentang dunia penyiaran.

“Kami akan memastikan proses ini berjalan sesuai aturan. KPID Kaltara harus menjadi lembaga yang kredibel dan dipercaya publik,”
tegasnya.

Dengan terbentuknya KPID Kalimantan Utara, pengawasan penyiaran daerah diharapkan semakin kuat dan mampu menjaga kualitas siaran lokal, sekaligus memperkuat sinergi dengan KPI Pusat.

BACA JUGA  Wamenag Apresiasi Strategi Polri Jaga Stabilitas Pasca Pemilu

“KPI akan terus hadir dan bekerja untuk publik. Setiap langkah pembentukan KPID baru adalah langkah menuju penyiaran Indonesia yang lebih sehat, independen, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,”
tutup Ubaidillah.(**)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel