Connect with us

NEWS

Kapolda Sulsel Menerima Penghargaan “KPK Award” 2024 Atas Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Yudhiawan, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., menerima penghargaan bergengsi “KPK Award” atas kontribusinya dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi. Penghargaan tersebut diserahkan langsung pada acara Puncak Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024 yang digelar di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (09/12/2024).

Mengusung tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”, Hakordia 2024 mengandung makna ajakan bagi seluruh elemen bangsa untuk memperkuat komitmen dan fokus pada pemberantasan korupsi, sebagai pilar menuju Indonesia Emas 2045.

Peringatan Hakordia 2024 menghadirkan sejumlah kegiatan antikorupsi, yang tak hanya diisi oleh KPK tetapi juga kementerian, lembaga, dan instansi lainnya yang mengusung semangat yang sama yaitu semangat pemberantasan korupsi.

BACA JUGA  M Iqbal Djalil Terpilih Jadi Plt Ketua KONI Makassar

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kontribusi luar biasa Kapolda Sulsel beserta jajarannya dalam upaya pemberantasan korupsi di wilayah hukum Sulawesi Selatan. Di bawah kepemimpinan Irjen Pol. Yudhiawan, sejumlah kasus korupsi berhasil diungkap dengan tuntas, memberikan efek jera, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Penghargaan ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara lembaga penegak hukum dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas korupsi.

Dengan penghargaan ini, diharapkan semangat pemberantasan korupsi semakin kuat dan menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Waspada! Nama CEO PT Annur Maarif Bunyamin Yafid Dicatut untuk Penipuan

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP – Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan digital yang mencatut nama tokoh publik. Kali ini, nama CEO PT Annur Maarif, Bunyamin Yafid, kembali disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melancarkan aksi penipuan.

Modus yang digunakan terbilang rapi dan meyakinkan. Pelaku menghubungi sejumlah pihak melalui email (Gmail) dan aplikasi WhatsApp dengan mengatasnamakan pimpinan PT Annur Maarif. Dalam pesan tersebut, korban diminta untuk segera membuat grup WhatsApp perusahaan, mengganti nama grup sesuai identitas perusahaan, lalu mengirimkan kode QR grup melalui email.

Tidak berhenti di situ, pelaku juga menyampaikan bahwa detail penambahan anggota akan diatur setelah dirinya bergabung ke dalam grup tersebut. Skema ini diduga menjadi pintu masuk untuk membangun kepercayaan sebelum melancarkan aksi berikutnya.

BACA JUGA  Prabowo Gelontorkan 6 Paket Insentif Mulai 5 Juni, Ada Diskon Listrik-Ini Daftarnya

Setelah berhasil masuk ke dalam grup, pelaku kemudian mengirimkan pesan lanjutan yang lebih sensitif, yakni meminta informasi rekening bank perusahaan. Permintaan tersebut disertai alasan adanya pembayaran proyek yang harus segera diproses pada hari yang sama.

Pelaku berdalih proyek tersebut baru saja dinegosiasikan dan membutuhkan data rekening perusahaan untuk segera diteruskan kepada pihak terkait. Narasi ini sengaja dibangun untuk menciptakan kesan mendesak, sehingga calon korban tidak memiliki waktu untuk melakukan verifikasi.

Menanggapi hal tersebut, Bunyamin Yafid menegaskan bahwa seluruh pesan yang beredar tersebut bukan berasal dari dirinya.

“Bukan saya yang melakukan chat tersebut. Ada orang yang tidak bertanggung jawab memakai foto dan nama saya untuk melakukan hal ini,” tegasnya, Kamis (2/4/2026).

BACA JUGA  Dekatkan Diri ke Konstituen, Andi Insan Serap Aspirasi Warga Panca Lautang

Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak merespons atau menindaklanjuti pesan yang mengatasnamakan dirinya, baik melalui email maupun WhatsApp.

“Mohon jika mendapat pesan email atau chat WhatsApp seperti itu, jangan digubris karena itu bukan saya,” lanjutnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan siber semakin berkembang dengan memanfaatkan nama dan identitas tokoh publik untuk meyakinkan korban. Pelaku kerap menggunakan foto resmi, gaya komunikasi formal, hingga skenario yang tampak profesional untuk mengelabui target.

Oleh karena itu, masyarakat dan pelaku usaha diimbau untuk selalu melakukan verifikasi berlapis terhadap setiap permintaan yang berkaitan dengan data sensitif, khususnya informasi keuangan. Setiap instruksi yang mencurigakan, terlebih yang bersifat mendesak, sebaiknya dikonfirmasi langsung melalui jalur resmi perusahaan.

BACA JUGA  433 Visa Jamaah Annur Travel dan JRW Rampung, Jamaah Siap Diberangkatkan Menuju Baitullah

Kewaspadaan menjadi kunci utama. Di tengah derasnya arus digitalisasi, kehati-hatian dalam menerima informasi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan untuk menghindari kerugian yang lebih besar.

Continue Reading

Trending