Connect with us

NEWS

Sah! DPRD Sulsel Tetapkan Perda Tata Tertib Periode 2024-2029

Published

on

Kitasulsel–Makassar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD Sulsel periode 2024-2029

Pengesahan tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna, berlangsung di ruang rapat paripuran DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Senin (9/12/2024).

Rapat paripuran ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina didampingi para wakil Ketua, Yasir Machmud, Sufriadi Arif dan Fauzi Andi Wawo.

Wakil Ketua DPRD Sulsel, Rahman Pina mengungkapkan bahwa, sebenarnya dari sisi subtansi pembahasan ranperda tentang Tatib DPRD Sulsel sudah lama selesai.

“Tapi kan sebelum kami sahkan harus dulu (konsultasi) ke Kemendagri, nanti setelah ada surat persetujuan dari Kemendagri, sudah ada nomornya dari kemendagri baru ditetapkan,” jelas Rahman Pina.

BACA JUGA  433 Visa Jamaah Annur Travel dan JRW Rampung, Jamaah Siap Diberangkatkan Menuju Baitullah

Olehnya itu kata Rahman Pina, secara prinsip pembahasan Tatib sudah lama selesai, namun baru keluar hasil konsultasi saat jelang reses dari Kemendagri, sehingga diselesaikan reses baru dilakukan pengesahan.

“Di DPRD kan sudah lama selesai cumankan dari Kemendagri baru keluar minggu lalu, makanya kita baru sahkan,” tuturnya.

Legislator fraksi Golkar Sulsel ini menuturkan bahwa, yang berubah di Tatib ini, yakni berkaitkan dengan struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD), khususnya di Komisi-Komisi.

“Misalnya struktur di Komisi dulu kan Ketua dengan dua wakil ketua. Kalau sekarang ketua, wakil ketua dan sekretaris,” beber RP sapaan akrab Rahman Pina.

RP menceritakan bahwa, dulu DPRD menggunakan dua Wakil ketua untuk mengantisipasi jangan sampai Ketua dan wakil ketua tidak hadir, sehingga tidak ada yang pimpin rapat.

BACA JUGA  Ratusan Mahasiswa Indonesia di Kairo Ikuti FGD Pemikiran Nasaruddin Umar Dipandu Dr. Bunyamin Yapid

“Sekarang menjadi sekretaris, tapi di Tatib kita buatkan opsi terakhir, kalau ketua dan wakil ketua berhalangan, maka sekretaris bisa Pimpin rapat,” terangnya.

“Jadi secara umum hampir sama dengan tatib lalu, karena tatib dulu kan dilakukan perubahan kurang lebih batu 1 tahun yang lalu,” tutup Rahman Pina. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Pemerintah Segera Luncurkan Motor Listrik Nasional Buatan Anak Bangsa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Pemerintah memastikan akan segera meluncurkan motor listrik nasional hasil karya anak bangsa sebagai bagian dari upaya memperkuat industri kendaraan listrik sekaligus mendukung transisi energi di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/7). Meski demikian, Prasetyo belum mengungkapkan jadwal pasti peluncuran kendaraan listrik tersebut.

 

“Kalau berkenaan dengan motor listrik nasional, nanti pada waktunya akan kami sampaikan. Dalam waktu dekat mungkin akan ada semacam launching motor listrik nasional hasil karya anak bangsa,” ujar Prasetyo.

Menurutnya, kehadiran motor listrik nasional menjadi bukti bahwa Indonesia memiliki kemampuan untuk mengembangkan teknologi dan industri otomotif sendiri apabila didukung tekad dan kemauan yang kuat.

BACA JUGA  Puluhan Pimpinan Media Tergabung di SMSI Sulsel Gelar Musprov 22 Februari di Makassar

Ia menilai berbagai tantangan yang masih dihadapi dalam pengembangan kendaraan listrik merupakan hal yang wajar dan dapat terus disempurnakan melalui kolaborasi berbagai pihak.

“Ini membuktikan bahwa sesungguhnya kalau kita memiliki kehendak, kalau kita memiliki keinginan, bangsa Indonesia akan mampu mencapainya. Bahwa mungkin masih ada sedikit kekurangan, ya mari itu bersama-sama kita perbaiki,” katanya.

Prasetyo menegaskan, pengembangan motor listrik nasional bukan hanya bertujuan meningkatkan daya saing industri otomotif dalam negeri, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak (BBM) berbasis fosil.

Menurutnya, penggunaan kendaraan listrik diharapkan dapat menekan konsumsi BBM sekaligus mempercepat agenda transisi energi menuju sumber energi yang lebih ramah lingkungan.

BACA JUGA  433 Visa Jamaah Annur Travel dan JRW Rampung, Jamaah Siap Diberangkatkan Menuju Baitullah

“Ini tidak sekadar mengenai kemampuan kita memproduksi mobil atau motor listrik nasional. Ini kan bagian juga dari kita mengurangi ketergantungan terhadap konsumsi BBM berbasis fosil,” ujarnya.

Ia menambahkan, setiap kemajuan di sektor kendaraan listrik akan memberikan dampak yang luas, mulai dari penguatan industri nasional hingga peningkatan ketahanan energi Indonesia.

“Sebuah prestasi itu tidak berdiri sendiri, juga tidak sekadar memberi efek atau impact di dunia otomotif, tetapi juga membawa pengaruh kepada konsumsi bahan bakar kita yang berbasis fosil sehingga kita bisa mengurangi ketergantungan BBM kita,” tandas Prasetyo.

Peluncuran motor listrik nasional ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam pengembangan industri kendaraan listrik Indonesia sekaligus memperkuat komitmen pemerintah dalam membangun ekosistem transportasi yang lebih bersih, efisien, dan berkelanjutan.

BACA JUGA  Ratusan Mahasiswa Indonesia di Kairo Ikuti FGD Pemikiran Nasaruddin Umar Dipandu Dr. Bunyamin Yapid
Continue Reading

Trending