Connect with us

NEWS

Sah! DPRD Sulsel Tetapkan Perda Tata Tertib Periode 2024-2029

Published

on

Kitasulsel–Makassar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD Sulsel periode 2024-2029

Pengesahan tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna, berlangsung di ruang rapat paripuran DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Senin (9/12/2024).

Rapat paripuran ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina didampingi para wakil Ketua, Yasir Machmud, Sufriadi Arif dan Fauzi Andi Wawo.

Wakil Ketua DPRD Sulsel, Rahman Pina mengungkapkan bahwa, sebenarnya dari sisi subtansi pembahasan ranperda tentang Tatib DPRD Sulsel sudah lama selesai.

“Tapi kan sebelum kami sahkan harus dulu (konsultasi) ke Kemendagri, nanti setelah ada surat persetujuan dari Kemendagri, sudah ada nomornya dari kemendagri baru ditetapkan,” jelas Rahman Pina.

BACA JUGA  Komisi IX DPR Dorong Pemerintah Kaji Ulang Anggaran Program Makan Bergizi

Olehnya itu kata Rahman Pina, secara prinsip pembahasan Tatib sudah lama selesai, namun baru keluar hasil konsultasi saat jelang reses dari Kemendagri, sehingga diselesaikan reses baru dilakukan pengesahan.

“Di DPRD kan sudah lama selesai cumankan dari Kemendagri baru keluar minggu lalu, makanya kita baru sahkan,” tuturnya.

Legislator fraksi Golkar Sulsel ini menuturkan bahwa, yang berubah di Tatib ini, yakni berkaitkan dengan struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD), khususnya di Komisi-Komisi.

“Misalnya struktur di Komisi dulu kan Ketua dengan dua wakil ketua. Kalau sekarang ketua, wakil ketua dan sekretaris,” beber RP sapaan akrab Rahman Pina.

RP menceritakan bahwa, dulu DPRD menggunakan dua Wakil ketua untuk mengantisipasi jangan sampai Ketua dan wakil ketua tidak hadir, sehingga tidak ada yang pimpin rapat.

BACA JUGA  Kepala Kanwil Kemenhaj Sulsel Buka Rapat Kerja Annur Travel, Tegaskan Pentingnya Layanan Jamaah Bermartabat

“Sekarang menjadi sekretaris, tapi di Tatib kita buatkan opsi terakhir, kalau ketua dan wakil ketua berhalangan, maka sekretaris bisa Pimpin rapat,” terangnya.

“Jadi secara umum hampir sama dengan tatib lalu, karena tatib dulu kan dilakukan perubahan kurang lebih batu 1 tahun yang lalu,” tutup Rahman Pina. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Wamenag Romo Syafi’i: Data Akurat Jadi Kunci Pemerataan Pendidikan, Bukan Sekadar Besarnya Anggaran

Published

on

Kitasulsel–MALANG – Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, menegaskan bahwa keberhasilan pemerataan pendidikan di Indonesia sangat ditentukan oleh validitas data, kualitas tata kelola, serta integritas para penyelenggara pendidikan di lapangan, bukan semata-mata besarnya anggaran yang dialokasikan pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Romo Syafi’i saat menjadi pembicara dalam Halaqah Pendidikan Berkeadilan yang digelar di Kampus III Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Senin (29/6/2026).

Menurutnya, akurasi data menjadi fondasi utama agar berbagai kebijakan pemerintah, termasuk efisiensi program dan rehabilitasi infrastruktur pendidikan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, dapat dilaksanakan secara tepat sasaran.

Data Akurat Tentukan Keberhasilan Kebijakan

Romo Syafi’i mengatakan, peningkatan kapasitas aparatur dalam mengelola data secara profesional merupakan tantangan penting yang harus dihadapi Kementerian Agama saat ini.

BACA JUGA  Kepala Kanwil Kemenhaj Sulsel Buka Rapat Kerja Annur Travel, Tegaskan Pentingnya Layanan Jamaah Bermartabat

Karena itu, ia mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama untuk mengawal proses pengumpulan dan pengelolaan data dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi integritas.

“Jabatan adalah amanah. Kita tidak boleh lengah dalam proses pembangunan pendidikan. Kebijakan yang tepat sasaran hanya bisa lahir dari data yang akurat, dan itu membutuhkan profesionalisme serta integritas dari kita semua,” tegas Romo Syafi’i.

Ia menilai, kualitas tata kelola pendidikan harus berjalan beriringan dengan keakuratan data agar setiap program pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Pendidikan Harus Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi

Lebih lanjut, Wamenag menekankan bahwa pendidikan merupakan hak setiap warga negara sehingga seluruh kebijakan pendidikan harus berlandaskan nilai-nilai Pancasila, khususnya prinsip kemanusiaan dan keadilan.

BACA JUGA  Komisi IX DPR Dorong Pemerintah Kaji Ulang Anggaran Program Makan Bergizi

Menurutnya, seluruh lembaga pendidikan di Indonesia, tanpa memandang bentuk maupun statusnya, harus memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh peserta didik.

“Pendidikan adalah hak setiap orang. Karena itu, apa pun bentuk lembaganya, pendidikan di Indonesia wajib menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan, agar setiap anak bangsa memperoleh kesempatan yang setara untuk berkembang,” ujarnya.

Dorong Tata Kelola Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045

Romo Syafi’i optimistis bahwa tata kelola pendidikan yang kuat, transparan, dan berbasis data akan menjadi fondasi penting dalam mencetak sumber daya manusia unggul yang memiliki karakter Islami sekaligus nasionalis.

Ia berharap seluruh pemangku kepentingan di lingkungan pendidikan tinggi dapat terus memperkuat kolaborasi dalam membangun sistem pendidikan yang lebih inklusif dan berkualitas.

BACA JUGA  Dr. H. Bunyamin Tiba di Makkah, Pastikan Ribuan Jamaah Haji Sulsel di Bawah Bendera PT Annur Maarif Terlayani Maksimal

Forum Halaqah Pendidikan Berkeadilan yang dihadiri jajaran sivitas akademika UIN Maulana Malik Ibrahim Malang tersebut ditargetkan menghasilkan berbagai rekomendasi strategis untuk memperkuat tata kelola pendidikan nasional yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Continue Reading

Trending