Connect with us

NEWS

Sah! DPRD Sulsel Tetapkan Perda Tata Tertib Periode 2024-2029

Published

on

Kitasulsel–Makassar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD Sulsel periode 2024-2029

Pengesahan tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna, berlangsung di ruang rapat paripuran DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Senin (9/12/2024).

Rapat paripuran ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina didampingi para wakil Ketua, Yasir Machmud, Sufriadi Arif dan Fauzi Andi Wawo.

Wakil Ketua DPRD Sulsel, Rahman Pina mengungkapkan bahwa, sebenarnya dari sisi subtansi pembahasan ranperda tentang Tatib DPRD Sulsel sudah lama selesai.

“Tapi kan sebelum kami sahkan harus dulu (konsultasi) ke Kemendagri, nanti setelah ada surat persetujuan dari Kemendagri, sudah ada nomornya dari kemendagri baru ditetapkan,” jelas Rahman Pina.

BACA JUGA  Tujuh Pelaku Pengeroyokan di Pantai Losari Ditangkap, Sempat Konvoi Bawa Sajam

Olehnya itu kata Rahman Pina, secara prinsip pembahasan Tatib sudah lama selesai, namun baru keluar hasil konsultasi saat jelang reses dari Kemendagri, sehingga diselesaikan reses baru dilakukan pengesahan.

“Di DPRD kan sudah lama selesai cumankan dari Kemendagri baru keluar minggu lalu, makanya kita baru sahkan,” tuturnya.

Legislator fraksi Golkar Sulsel ini menuturkan bahwa, yang berubah di Tatib ini, yakni berkaitkan dengan struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD), khususnya di Komisi-Komisi.

“Misalnya struktur di Komisi dulu kan Ketua dengan dua wakil ketua. Kalau sekarang ketua, wakil ketua dan sekretaris,” beber RP sapaan akrab Rahman Pina.

RP menceritakan bahwa, dulu DPRD menggunakan dua Wakil ketua untuk mengantisipasi jangan sampai Ketua dan wakil ketua tidak hadir, sehingga tidak ada yang pimpin rapat.

BACA JUGA  Presiden Prabowo Peroleh Ancaman saat Gagas Program Makan Bergizi Gratis

“Sekarang menjadi sekretaris, tapi di Tatib kita buatkan opsi terakhir, kalau ketua dan wakil ketua berhalangan, maka sekretaris bisa Pimpin rapat,” terangnya.

“Jadi secara umum hampir sama dengan tatib lalu, karena tatib dulu kan dilakukan perubahan kurang lebih batu 1 tahun yang lalu,” tutup Rahman Pina. (*)

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

90 Persen Jamaah Haji Sidrap Berada di Bawah Bimbingan KBIHU Annur Grup

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Dominasi KBIHU Annur Grup dalam pembinaan jamaah haji di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) tahun 2026 kembali menjadi perhatian publik. Dari total kuota jamaah haji Kabupaten Sidrap sebanyak 753 jamaah di luar petugas serta tambahan jamaah dari kabupaten lain, tercatat sebanyak 641 jamaah tergabung dalam bimbingan KBIHU Annur Grup.

Jumlah tersebut menunjukkan bahwa sekitar 90 persen jamaah haji asal Sidrap tahun ini memilih bergabung bersama KBIHU Annur Grup sebagai pendamping dan pembimbing ibadah haji mereka. Angka itu sekaligus menjadi bukti tingginya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan dan pembinaan yang diberikan lembaga tersebut.

Kondisi ini juga terbilang istimewa karena hingga saat ini KBIHU Annur Grup menjadi satu-satunya Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah resmi di Kabupaten Sidrap yang terdaftar dan mendapat pengakuan dari Kementerian Haji dan Umrah.

BACA JUGA  Presiden Prabowo Peroleh Ancaman saat Gagas Program Makan Bergizi Gratis

Kepastian jumlah jamaah tersebut terlihat setelah proses pelepasan Jamaah Calon Haji (JCH) gelombang kedua Kloter 40 Kabupaten Sidrap yang dilepas langsung oleh Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif di Rumah Jabatan Bupati Sidrap, Senin malam (18/05/2026).

Prosesi pelepasan berlangsung khidmat dan penuh haru. Seperti pelepasan sebelumnya, momen tersebut menjadi pertemuan emosional antara jamaah dan keluarga yang turut mengantar keberangkatan menuju Tanah Suci.

Dalam sambutannya, Bupati Syaharuddin Alrif menyampaikan harapannya agar kuota haji untuk Kabupaten Sidrap dapat terus bertambah pada tahun-tahun mendatang. Menurutnya, tingginya minat masyarakat Sidrap terhadap ibadah haji reguler menjadi alasan penting perlunya penambahan kuota.

“Kita berharap agar setiap tahun ada penambahan kuota haji untuk Sidrap, mengingat animo masyarakat Sidrap terhadap haji reguler cukup tinggi walau harus menunggu,” ujar Syaharuddin Alrif.

BACA JUGA  Wapres Gibran Tinjau Makan Bergizi Gratis di Maros Didampingi Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan

Selain itu, Bupati yang akrab disapa SAR tersebut juga meminta kepada seluruh jamaah calon haji asal Sidrap agar turut mendoakan daerah dan para pemimpin Sidrap selama berada di Tanah Suci.

“Mohon doakan Sidrap dan para pemimpinnya agar terus diberikan kemampuan untuk berbuat bagi masyarakat luas,” tambahnya.

Dalam acara pelepasan tersebut, Bupati Sidrap turut didampingi Wakil Bupati Nurkanaah, Ketua DPRD H.Takyuddin Masse, Kapolres Sidrap AKBP .Dr Fantry Taheron, serta jajaran Forkopimda lainnya.

Seluruh jamaah dijadwalkan pada Selasa pagi (19/05/2026) masuk ke Asrama Haji Sudiang Makassar sebelum diberangkatkan menuju Jeddah melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar di Maros pada pukul 08.00 WITA.

BACA JUGA  Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif Dijamu Makan Siang Eksklusif di Lounge Bandara Sultan Hasanuddin

Keberadaan KBIHU Annur Grup yang membimbing mayoritas jamaah Sidrap tahun ini dinilai menjadi gambaran kuatnya peran lembaga pembinaan haji dalam mendampingi jamaah, mulai dari manasik, persiapan keberangkatan, hingga pelayanan spiritual selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

Continue Reading

Trending