Connect with us

NEWS

Sah! DPRD Sulsel Tetapkan Perda Tata Tertib Periode 2024-2029

Published

on

Kitasulsel–Makassar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD Sulsel periode 2024-2029

Pengesahan tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna, berlangsung di ruang rapat paripuran DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Senin (9/12/2024).

Rapat paripuran ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina didampingi para wakil Ketua, Yasir Machmud, Sufriadi Arif dan Fauzi Andi Wawo.

Wakil Ketua DPRD Sulsel, Rahman Pina mengungkapkan bahwa, sebenarnya dari sisi subtansi pembahasan ranperda tentang Tatib DPRD Sulsel sudah lama selesai.

“Tapi kan sebelum kami sahkan harus dulu (konsultasi) ke Kemendagri, nanti setelah ada surat persetujuan dari Kemendagri, sudah ada nomornya dari kemendagri baru ditetapkan,” jelas Rahman Pina.

BACA JUGA  Ratu Nurhilma Thalita: Dari Atlet Taekwondo hingga Juara Harapan Ana Dara Malebbi

Olehnya itu kata Rahman Pina, secara prinsip pembahasan Tatib sudah lama selesai, namun baru keluar hasil konsultasi saat jelang reses dari Kemendagri, sehingga diselesaikan reses baru dilakukan pengesahan.

“Di DPRD kan sudah lama selesai cumankan dari Kemendagri baru keluar minggu lalu, makanya kita baru sahkan,” tuturnya.

Legislator fraksi Golkar Sulsel ini menuturkan bahwa, yang berubah di Tatib ini, yakni berkaitkan dengan struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD), khususnya di Komisi-Komisi.

“Misalnya struktur di Komisi dulu kan Ketua dengan dua wakil ketua. Kalau sekarang ketua, wakil ketua dan sekretaris,” beber RP sapaan akrab Rahman Pina.

RP menceritakan bahwa, dulu DPRD menggunakan dua Wakil ketua untuk mengantisipasi jangan sampai Ketua dan wakil ketua tidak hadir, sehingga tidak ada yang pimpin rapat.

BACA JUGA  Cemburu Buta Berujung Maut, Resmob Polda Sulsel Ungkap Pembunuhan Wanita di Mulia House Makassar

“Sekarang menjadi sekretaris, tapi di Tatib kita buatkan opsi terakhir, kalau ketua dan wakil ketua berhalangan, maka sekretaris bisa Pimpin rapat,” terangnya.

“Jadi secara umum hampir sama dengan tatib lalu, karena tatib dulu kan dilakukan perubahan kurang lebih batu 1 tahun yang lalu,” tutup Rahman Pina. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Gempa M 4,7 Guncang Selatan Polewali Mandar

Published

on

Kitasulsel–POLEWALIMANDAR – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 4,7 mengguncang wilayah selatan Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, pada Kamis (9/7) pagi. Gempa yang berpusat di laut tersebut turut dirasakan di sejumlah wilayah di Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan gempa terjadi pada pukul 09.09 WITA. Hasil analisis menunjukkan episenter berada di laut sekitar 50 kilometer di selatan Polewali Mandar dengan kedalaman 13 kilometer.

BMKG menyebut gempa tersebut merupakan gempa dangkal sehingga guncangannya terasa cukup nyata di sejumlah daerah di sekitar pusat gempa.

Berdasarkan peta tingkat guncangan BMKG, intensitas gempa mencapai III-IV MMI di Kabupaten Majene, Polewali Mandar, hingga Kota Parepare. Pada tingkat intensitas tersebut, getaran dirasakan nyata di dalam rumah, benda-benda ringan bergoyang, dan sebagian masyarakat merasakan guncangan yang cukup kuat.

BACA JUGA  Rakernas Askompsi, Diskominfo Sulsel Minta Filterisasi Keyword Judi Online Pakai AI

Sementara itu, guncangan dengan intensitas II-III MMI juga dirasakan warga di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Mamuju, Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Gowa, serta Kota Makassar.

Hingga berita ini ditulis, belum ada laporan mengenai korban jiwa maupun kerusakan bangunan akibat gempa tersebut. Aparat dan instansi terkait masih melakukan pemantauan terhadap kondisi di wilayah yang terdampak.

BMKG mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat diminta hanya mengacu pada informasi resmi yang dikeluarkan BMKG serta meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya gempa susulan.

BMKG juga menegaskan bahwa penyampaian parameter gempa merupakan bagian dari sistem peringatan dini untuk memberikan informasi secara cepat kepada masyarakat. Informasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar bagi masyarakat dalam mengambil langkah antisipatif apabila terjadi aktivitas seismik lanjutan.

BACA JUGA  Dukungan Meluas Jelang Musda, IAS Dinilai Semakin Kokoh Menuju Ketua Golkar Sulsel
Continue Reading

Trending