Connect with us

NEWS

Sah! DPRD Sulsel Tetapkan Perda Tata Tertib Periode 2024-2029

Published

on

Kitasulsel–Makassar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD Sulsel periode 2024-2029

Pengesahan tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna, berlangsung di ruang rapat paripuran DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Senin (9/12/2024).

Rapat paripuran ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina didampingi para wakil Ketua, Yasir Machmud, Sufriadi Arif dan Fauzi Andi Wawo.

Wakil Ketua DPRD Sulsel, Rahman Pina mengungkapkan bahwa, sebenarnya dari sisi subtansi pembahasan ranperda tentang Tatib DPRD Sulsel sudah lama selesai.

“Tapi kan sebelum kami sahkan harus dulu (konsultasi) ke Kemendagri, nanti setelah ada surat persetujuan dari Kemendagri, sudah ada nomornya dari kemendagri baru ditetapkan,” jelas Rahman Pina.

BACA JUGA  Polisi Amankan Tiga Orang Terkait Kasus Pencurian Kabel Tembaga di Makassar

Olehnya itu kata Rahman Pina, secara prinsip pembahasan Tatib sudah lama selesai, namun baru keluar hasil konsultasi saat jelang reses dari Kemendagri, sehingga diselesaikan reses baru dilakukan pengesahan.

“Di DPRD kan sudah lama selesai cumankan dari Kemendagri baru keluar minggu lalu, makanya kita baru sahkan,” tuturnya.

Legislator fraksi Golkar Sulsel ini menuturkan bahwa, yang berubah di Tatib ini, yakni berkaitkan dengan struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD), khususnya di Komisi-Komisi.

“Misalnya struktur di Komisi dulu kan Ketua dengan dua wakil ketua. Kalau sekarang ketua, wakil ketua dan sekretaris,” beber RP sapaan akrab Rahman Pina.

RP menceritakan bahwa, dulu DPRD menggunakan dua Wakil ketua untuk mengantisipasi jangan sampai Ketua dan wakil ketua tidak hadir, sehingga tidak ada yang pimpin rapat.

BACA JUGA  Alhamdulillah, Program Umrah As’adiyah Kembali Berangkatkan Jamaah dari Berbagai Cabang

“Sekarang menjadi sekretaris, tapi di Tatib kita buatkan opsi terakhir, kalau ketua dan wakil ketua berhalangan, maka sekretaris bisa Pimpin rapat,” terangnya.

“Jadi secara umum hampir sama dengan tatib lalu, karena tatib dulu kan dilakukan perubahan kurang lebih batu 1 tahun yang lalu,” tutup Rahman Pina. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Waspada! Nama CEO PT Annur Maarif Bunyamin Yafid Dicatut untuk Penipuan

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP – Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan digital yang mencatut nama tokoh publik. Kali ini, nama CEO PT Annur Maarif, Bunyamin Yafid, kembali disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melancarkan aksi penipuan.

Modus yang digunakan terbilang rapi dan meyakinkan. Pelaku menghubungi sejumlah pihak melalui email (Gmail) dan aplikasi WhatsApp dengan mengatasnamakan pimpinan PT Annur Maarif. Dalam pesan tersebut, korban diminta untuk segera membuat grup WhatsApp perusahaan, mengganti nama grup sesuai identitas perusahaan, lalu mengirimkan kode QR grup melalui email.

Tidak berhenti di situ, pelaku juga menyampaikan bahwa detail penambahan anggota akan diatur setelah dirinya bergabung ke dalam grup tersebut. Skema ini diduga menjadi pintu masuk untuk membangun kepercayaan sebelum melancarkan aksi berikutnya.

BACA JUGA  Dua Rumah di Desa Tamalanrea Ludes Dilalap Api

Setelah berhasil masuk ke dalam grup, pelaku kemudian mengirimkan pesan lanjutan yang lebih sensitif, yakni meminta informasi rekening bank perusahaan. Permintaan tersebut disertai alasan adanya pembayaran proyek yang harus segera diproses pada hari yang sama.

Pelaku berdalih proyek tersebut baru saja dinegosiasikan dan membutuhkan data rekening perusahaan untuk segera diteruskan kepada pihak terkait. Narasi ini sengaja dibangun untuk menciptakan kesan mendesak, sehingga calon korban tidak memiliki waktu untuk melakukan verifikasi.

Menanggapi hal tersebut, Bunyamin Yafid menegaskan bahwa seluruh pesan yang beredar tersebut bukan berasal dari dirinya.

“Bukan saya yang melakukan chat tersebut. Ada orang yang tidak bertanggung jawab memakai foto dan nama saya untuk melakukan hal ini,” tegasnya, Kamis (2/4/2026).

BACA JUGA  Legislator Sulsel Fatma Terima Keluhan Soal Beasiswa dan Dana Hibah ke Masjid

Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak merespons atau menindaklanjuti pesan yang mengatasnamakan dirinya, baik melalui email maupun WhatsApp.

“Mohon jika mendapat pesan email atau chat WhatsApp seperti itu, jangan digubris karena itu bukan saya,” lanjutnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan siber semakin berkembang dengan memanfaatkan nama dan identitas tokoh publik untuk meyakinkan korban. Pelaku kerap menggunakan foto resmi, gaya komunikasi formal, hingga skenario yang tampak profesional untuk mengelabui target.

Oleh karena itu, masyarakat dan pelaku usaha diimbau untuk selalu melakukan verifikasi berlapis terhadap setiap permintaan yang berkaitan dengan data sensitif, khususnya informasi keuangan. Setiap instruksi yang mencurigakan, terlebih yang bersifat mendesak, sebaiknya dikonfirmasi langsung melalui jalur resmi perusahaan.

BACA JUGA  Paripurna DPRD Sulsel, Fraksi NasDem Minta Pengelolaan Keuangan Pemprov Lebih Efisien dan Tepat Sasaran

Kewaspadaan menjadi kunci utama. Di tengah derasnya arus digitalisasi, kehati-hatian dalam menerima informasi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan untuk menghindari kerugian yang lebih besar.

Continue Reading

Trending