Connect with us

NEWS

Sah! DPRD Sulsel Tetapkan Perda Tata Tertib Periode 2024-2029

Published

on

Kitasulsel–Makassar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD Sulsel periode 2024-2029

Pengesahan tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna, berlangsung di ruang rapat paripuran DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Senin (9/12/2024).

Rapat paripuran ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina didampingi para wakil Ketua, Yasir Machmud, Sufriadi Arif dan Fauzi Andi Wawo.

Wakil Ketua DPRD Sulsel, Rahman Pina mengungkapkan bahwa, sebenarnya dari sisi subtansi pembahasan ranperda tentang Tatib DPRD Sulsel sudah lama selesai.

“Tapi kan sebelum kami sahkan harus dulu (konsultasi) ke Kemendagri, nanti setelah ada surat persetujuan dari Kemendagri, sudah ada nomornya dari kemendagri baru ditetapkan,” jelas Rahman Pina.

BACA JUGA  Kapolda Sulsel Menerima Penghargaan “KPK Award” 2024 Atas Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi

Olehnya itu kata Rahman Pina, secara prinsip pembahasan Tatib sudah lama selesai, namun baru keluar hasil konsultasi saat jelang reses dari Kemendagri, sehingga diselesaikan reses baru dilakukan pengesahan.

“Di DPRD kan sudah lama selesai cumankan dari Kemendagri baru keluar minggu lalu, makanya kita baru sahkan,” tuturnya.

Legislator fraksi Golkar Sulsel ini menuturkan bahwa, yang berubah di Tatib ini, yakni berkaitkan dengan struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD), khususnya di Komisi-Komisi.

“Misalnya struktur di Komisi dulu kan Ketua dengan dua wakil ketua. Kalau sekarang ketua, wakil ketua dan sekretaris,” beber RP sapaan akrab Rahman Pina.

RP menceritakan bahwa, dulu DPRD menggunakan dua Wakil ketua untuk mengantisipasi jangan sampai Ketua dan wakil ketua tidak hadir, sehingga tidak ada yang pimpin rapat.

BACA JUGA  Idris Manggabarani Sampaikan Pesan Prabowo ke Sudirman-Fatma: Kerja untuk Rakyat!

“Sekarang menjadi sekretaris, tapi di Tatib kita buatkan opsi terakhir, kalau ketua dan wakil ketua berhalangan, maka sekretaris bisa Pimpin rapat,” terangnya.

“Jadi secara umum hampir sama dengan tatib lalu, karena tatib dulu kan dilakukan perubahan kurang lebih batu 1 tahun yang lalu,” tutup Rahman Pina. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Ujian Promosi Doktor, Mulyadin Angkat Disertasi tentang Tuan Guru Bajang: Politik Sebagai Ruang Dakwah

Published

on

Kitasulsel—Makassar – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Sulawesi Selatan, Mulyadin S.Sos.,M.Si menyelesaikan studi Program Doktoral di UIN Alauddin.

Program Doktoral Mulyadin mengangkat disertasi berjudul Kajian Terhadap Muhammad Zainul Tuan Guru Bajang Gubernur Nusa Tenggara Barat 2008-2018.

Dalam disertasi tersebut, beberapa poin yang dikutip menceritakan kisah eks Gubernur NTB yang dikenal luas dengan akronim TGB sebagai politikus berlatar belakang pendakwah. Di mana TGB menjadikan panggung-panggung politik sebagai ruang berdakwah.

Dengan menggabungkan agama dan politik, TGB memperjuangkan pesan moderasi, ukhuwah islamiyah dan berfastabiqul khairat. Alhasil kepemimpinan TGB melahirkan berbagai program, seperti menginisiasi wisata halal di NTB, menginisiasi terbentuknya perbankan syariah, membangun Islamic Centre dan wajah baru NTB dengan tagline Bumi Alquran.

BACA JUGA  Amran Sulaiman Tegaskan Perang Melawan Korupsi di Kementan dengan Simbol Sajadah dan Tikus

Mulyadin yang juga sebagai pimpinan atau Ketua Yayasan Pendidikan Khadijah Alkubro resmi menyandang gelar doktor.

Dia menerima gelar itu, usai mengikuti ujian promosi doktor di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulsel.

Kegiatan itu dihadiri keluarga, kolega Dr Mulyadin S.Sos M.Si dan Kepala IIDikti IX Dr Andi Lukman. Dr Andi Lukman juga sempat memberikan testimoni untuk Rektor UKDM tersebut.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel