Connect with us

Luwu Timur

Save The Children Dorong Pemkab Lutim Bentuk PATBM Di Desa

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Sulawesi Cipta Forum (SCF) bersama Save The Children mendorong Pemerintah Kabupaten Luwu Timur agar membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di desa-desa pada Workshop Promosi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), di Hotel Sikumbang Kecamatan Tomoni, Senin (09/12/2024).

Kepala Dinsos P3A Lutim, Sukarti yang membuka workshop tersebut menyampaikan bahwa, tujuan terbentuknya PATBM di desa-desa sangat penting untuk dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan anak.

“Selain itu, juga membangun sistem pencegahan kekerasan di tingkat desa maupun kelurahan, memberdayakan masyarakat untuk mengambil peran aktif dalam perlindungan anak serta memastikan anak mendapatkan hak-haknya secara optimal,” ucapnya.

Olehnya itu, Sukarti berharap agar semua desa di Lutim bisa membentuk PATBM. “Kita berharap semua desa yang ada di Kabupaten Luwu Timur bisa membentuk PATBM,” harap Sukarti.

BACA JUGA  Lantik 23 Pengurus PGRI Lutim, Bupati Tekankan Kesejahteraan Guru

Sementara Witrijani sebagai DC (Distric Coordinator) Save The Children menambahkan, pentingnya mekanisme bagi anak agar perlindungan pada anak bisa terjamin.

“Penting bagi kita untuk punya mekanisme bagi anak, kerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur sangat penting agar mekanisme anak bisa terbangun,” ujarnya.

Hadir, jajaran Dinsos P3A, Bapelitbangda, DPMD, para Camat, para Koordinator Pendamping Desa se-Lutim, para Kepala Desa se-Lutim, PATBM Desa Bone Pute, PATBM Desa Tarengge, SCF dan Save The Children. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Bupati Luwu Timur Imbau Penghentian Kegiatan Kantor saat Waktu Shalat Berjamaah

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Dalam upaya meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT di kalangan aparatur pemerintahan, Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 400.8/0160/KESRA Tahun 2025 yang berisi imbauan penghentian kegiatan dan pelayanan untuk pelaksanaan shalat berjamaah bagi umat Muslim.

Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat, ASN, hingga Kepala Desa se-Kabupaten Luwu Timur.

Dalam edaran tersebut, Bupati Irwan menginstruksikan agar seluruh aktivitas di lingkungan pemerintah daerah, kecamatan, dan desa dihentikan sementara 20 menit sebelum adzan Dzuhur dan Ashar, guna memberikan kesempatan bagi pegawai melaksanakan shalat berjamaah di masjid.

“Ini adalah bagian dari upaya membangun budaya kerja yang seimbang antara urusan duniawi dan spiritual. Kita ingin memastikan pegawai memiliki ruang untuk menunaikan ibadah secara khidmat,” terang Irwan.

BACA JUGA  Bupati Irwan : Keluarga Adalah Pondasi Utama Membangun Lutim yang Maju dan Sejahtera

Selain itu, Bupati juga mengimbau kepada pegawai yang sedang memberikan pelayanan kepada masyarakat agar tetap menyampaikan informasi terkait waktu shalat dengan cara yang baik dan sopan.

Selanjutnya, jadwal kegiatan kantor seperti rapat, bimtek, atau sosialisasi juga diminta untuk disesuaikan dengan waktu shalat Dzuhur dan Ashar.

Bagi pemeluk agama selain Islam, diimbau untuk menyesuaikan dengan keyakinannya masing-masing dan dapat menggunakan waktu tersebut untuk berdoa.

“Imbauan ini tidak lain sebagai bentuk tanggung jawab moral dan spiritual kita dalam mewujudkan Luwu Timur yang religius dan berakhlak,” jelas Bupati Irwan.

Surat edaran ini resmi ditetapkan di Malili pada 4 Juli 2025 dan ditandatangani secara elektronik oleh Bupati Irwan Bachri Syam. (*)

BACA JUGA  Rakor Awal Tahun 2025, Budiman Tekankan Pentingnya Stabilitas dan Komunikasi
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel