Connect with us

Luwu Timur

Lantik 23 Pengurus PGRI Lutim, Bupati Tekankan Kesejahteraan Guru

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, melantik Pengurus PGRI dan Pengurus Perempuan PGRI Kabupaten Luwu Timur Periode 2025-2030, di Aula Rumah Jabatan Bupati, Rabu (18/06/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan & Kebudayaan, Muhammad Syukri, Kepala Cabang Dinas Sulsel Wilaya XII, Perwakilan Kemenag, dan Ketua PGRI Kab. Luwu Timur.

Dalam sambutannya, Bupati Irwan menyampaikan bahwa, PGRI bukan hanya organisasi profesi, tetapi merupakan garda terdepan dalam membangun kualitas sumber daya manusia.

“Kami menaruh harapan besar kepada pengurus PGRI yang baru, agar dapat memperkuat sinergi antara PGRI dan Pemerintah Daerah, dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan kompetensi guru,” ujarnya.

BACA JUGA  Coaching Clinic SAKIP dibuka Bupati Irwan, Dorong Peningkatan Kinerja

H. Irwan Bachri Syam menambahkan, melalui kepungurusan yang baru ini, agar dapat memperhatikan infrastruktur sekolah, kesejahteraan guru serta fasilitas sekolah yang kurang memadai.

Selain itu, Bupati Luwu Timur juga memberikan kesempatan yang sama bagi PPPK untuk bisa diangkat menjadi Kepala Sekolah jika memiliki kompotensi yang mumpuni.

Sementara Ketua PGRI Kabupaten Luwu Timur, H. Sunarto. S. Pd., M.Si. menyampaikan bahwa, PGRI hadir sebagai organisasi yang solid dan terus bergerak, berkontribusi dalam memajukan pendidikan di Luwu Timur.

“Ditengah dinamika zaman dan dinamika global, PGRI harus tampil sebagai organisasi yang solid dan fungsional bukan hanya ditandai sebagai tenaga pengajar tetapi juga oleh sikap, etika dan kerjasama. Tidak boleh ada sikap diskriminasi,” tegas H. Sunarto.

BACA JUGA  Sidak Tiga Lokasi, Bupati Irwan Tekankan Kedisiplinan, Kebersihan serta Perbaikan Fasilitas

Pada kesempatan ini, Bupati Luwu Timur melantik 23 orang pengurus baru dengan pengurus harian yang diketuai Rani Raslis, S.Pd., M.Pd.; Wakil Ketua, Eriana S.Pd.; Sektetaris, Hasnawati; S.Pd, Wakil Sekretaris, Nurhayati, S.Pd.; dan Bendahara, Seniwati, S.Pd., M.Pd. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Launching Program BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan, Sasar 12.800 Peserta

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Bupati Apresiasi LBH Bumi Batara Guru dalam Penguatan Kapasitas Hukum Masyarakat

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Gelar Apel Pagi, ASN Diajak Berdonasi untuk Korban Bencana di Sumatera

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending