Connect with us

Luwu Timur

20 Pegawai Muslim Luwu Timur Diberangkatkan Umroh, Apresiasi Bupati atas Konsistensi Shalat Berjamaah

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Sebanyak 20 pegawai muslim di lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang terdiri atas Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), serta kepala desa, akan diberangkatkan menuju Tanah Suci Mekkah untuk melaksanakan ibadah umroh.

Keberangkatan dijadwalkan pada 10 Desember 2025 dan para jamaah akan menjalani rangkaian ibadah umroh selama dua pekan hingga 24 Desember 2025.

Para pegawai penerima hadiah umroh tersebut dilepas secara resmi oleh Bupati Luwu Timur, Ir. H. Irwan Bachri Syam, di Masjid Amirul Mukminin, Senin, (01/12/2025).

Program umroh ini merupakan bentuk apresiasi khusus dari Bupati Irwan kepada para pegawai laki-laki dan kepala desa di lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang dinilai konsisten melaksanakan shalat berjamaah di masjid secara berkelanjutan.

BACA JUGA  Bupati dan Wabup Lutim Sambut Tim Penilai Adipura untuk Evaluasi Lingkungan

Program tersebut sejalan dengan Surat Edaran (SE) Nomor 400.8/0144/KESRA Tahun 2025, yang menjadi surat edaran pertama yang dikeluarkan Bupati Irwan pada awal masa jabatannya sebagai Bupati Luwu Timur periode 2025–2030.

Dalam sambutannya, Bupati Irwan mengajak seluruh jamaah untuk senantiasa bersyukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT, serta menitipkan harapan besar kepada para calon jamaah umroh agar mendoakan yang terbaik bagi daerah Luwu Timur di tempat-tempat mustajab.

“Saya mewakili seluruh pegawai dan masyarakat menitipkan doa dan harapan kepada jamaah calon umroh agar kami semua juga dapat dipanggil beribadah di Baitullah. Saya juga menitipkan doa agar pemerintahan di Luwu Timur dapat berjalan baik, lancar, amanah, dan tentunya membawa kesejahteraan bagi masyarakat Luwu Timur,” ujar Bupati Irwan yang akrab disapa Bupati Ibas.

BACA JUGA  Batara Guru Run 2025 Meriahkan Pagi Luwu Timur, Ratusan Pelari Rayakan Sehat dan Harmoni Budaya

Usai memberikan arahan, Bupati Ibas secara simbolis memasangkan syal kepada para jamaah calon umroh. Selain itu, ia juga menyerahkan dua buah koper beserta pakaian ihram yang disponsori oleh Fajar Tours and Travel, sebagai tanda resmi pelepasan jamaah menuju Tanah Suci Makkah dan Madinah.

Program ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh pegawai dan aparat pemerintahan di Kabupaten Luwu Timur untuk terus meningkatkan kedisiplinan, keimanan, serta pelayanan kepada masyarakat.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Safari Ramadhan Hari Kedua Pemkab Lutim di Nuha, Diawali dengan Penyerahan Bantuan Baznas

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Wabup Puspawati Hadiri Pengucapan Sumpah/Janji Wakil Ketua DPRD Lutim

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Jalan Masuk Pelabuhan Wotu Segera Dilebarkan, Sejumlah Fasilitas Juga Akan Dibenahi

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending