Connect with us

Luwu Timur

Kesbangpol Luwu Timur Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik 2025, Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Demokrasi

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Luwu Timur menggelar Sosialisasi Pendidikan Politik kepada Masyarakat Tahun 2025 dengan mengusung tema “Demokrasi dan Partisipasi Masyarakat Membangun Masa Depan Luwu Timur yang Lebih Maju dan Sejahtera”.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kesbangpol Luwu Timur, Senin, (1/12/2025), dan secara resmi dibuka oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Luwu Timur, Ramadhan Pirade, yang hadir mewakili Bupati Luwu Timur.

Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan TP PKK Luwu Timur, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Lutim, perwakilan sekolah SMA/MA, serta para pemateri, yakni Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Hj. Harisah Suharjo, Kepala Badan Kesbangpol Luwu Timur, Salam Latief, Ketua KPU Luwu Timur, Irfan Lahabu, serta perwakilan Bawaslu Luwu Timur, Zulkifli.

BACA JUGA  Bupati Irwan Dorong Peningkatan Program Tenaga Kerja per Desa Tahun 2026

Dalam sambutannya, Ramadhan Pirade menegaskan bahwa peningkatan wawasan politik masyarakat merupakan bagian penting dalam membangun demokrasi yang sehat, inklusif, dan partisipatif di Kabupaten Luwu Timur.

“Melalui kegiatan pendidikan politik ini, saya berharap kepada masyarakat, khususnya generasi muda, dapat lebih memahami perannya sebagai subjek dalam sistem demokrasi,” ujar Ramadhan.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Hj. Harisah Suharjo, dalam pemaparannya menekankan bahwa demokrasi tidak akan berjalan optimal tanpa keterlibatan aktif masyarakat.

“Demokrasi tidak dapat berjalan jika tidak ada partisipasi. Keterlibatan masyarakat adalah kunci dalam menentukan arah kebijakan dan masa depan daerah,” tegas Harisah.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Badan Kesbangpol Luwu Timur, Salam Latief, menyampaikan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pendidikan politik masyarakat, khususnya dalam menghadapi berbagai agenda demokrasi di daerah.

BACA JUGA  Makna Kurban dalam Pembangunan, Pesan Mendalam Bupati Irwan Saat Shalat Idul Adha 1446 H

“Kami berharap kegiatan ini dapat membentuk masyarakat yang lebih sadar politik, kritis, serta memiliki pemahaman yang benar mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara,” pungkas Salam Latief.

Melalui kegiatan ini, Kesbangpol Luwu Timur berharap tercipta masyarakat yang semakin cerdas secara politik, aktif berpartisipasi, serta mampu berkontribusi dalam mewujudkan Luwu Timur yang lebih maju dan sejahtera.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Bupati Irwan Terima Kunjungan Tim Kementan RI, Bahas Program Strategis Cetak Sawah di Mahalona

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Sidak Tiga Lokasi, Bupati Irwan Tekankan Kedisiplinan, Kebersihan serta Perbaikan Fasilitas

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Bupati Irwan Dorong Peningkatan Program Tenaga Kerja per Desa Tahun 2026

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending