Luwu Timur
Bupati dan Wabup Lutim Hadiri Ritual Adat Pekasiwia, Resmi Jadi Keluarga Besar To Pamona
Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam didampingi Wakil Bupati, Hj. Puspawati Husler menghadiri kegiatan Ritual Adat Pamona “Pekasiwia” yang digelar di Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, Selasa (17/06/2025).
Ritual sakral yang diselenggarakan oleh Lembaga Adat Lemba Pamona Luwu ini juga turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, di antaranya Plt. Kadis Kominfo-SP Muhammad Safaat DP., Kepala Dinas Sosial P3A, Joni Patabi, Kabag Prokopim, Agus Thobarani, Camat Mangkutana, Zulkifli, Kepala Desa Kasintuwu, para tokoh adat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Pemangku Adat Lemba Pamona Luwu, Yonto Mongadi menjelaskan bahwa, ritual Pekasiwia merupakan bentuk penghormatan dan penerimaan masyarakat adat Pamona terhadap pemimpin atau tokoh penting yang hadir di wilayah mereka.
Melalui rangkaian prosesi adat yang telah dan akan dijalankan, kata Yonto Mongadi, Bupati dan Wakil Bupati secara simbolis diterima sebagai bagian dari keluarga besar suku Pamona.
“Dalam bahasa Pamona, Pekasiwia adalah bentuk penghormatan kepada pejabat atau orang terhormat yang berkunjung ke wilayah kami. Artinya, pejabat tersebut telah dianggap sebagai bagian dari kami, dari suku Pamona,” ungkap Yonto Mongadi.
Ia juga menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas kehadiran langsung Bupati dan Wakil Bupati di tengah masyarakat adat, sebagai bukti bahwa perjuangan menjaga adat tidak lagi berjalan sendiri, tetapi didampingi oleh para pemimpin daerah.
Puncak kegiatan ditandai dengan penyematan siga dan selempang adat kepada Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur, sebagai simbol bahwa keduanya kini resmi menjadi bagian dari keluarga besar Rukun To Pamona di Luwu Timur.
Sementara Bupati Irwan Bachri Syam menyebut, ritual ini sebagai momentum bersejarah bagi masyarakat Pamona di Luwu Timur, termasuk wilayah Bone-Bone dan sekitarnya.
“Hari ini adalah hari yang patut disyukuri. Melalui kegiatan adat Pekasiwia, kita bisa duduk bersila, bersilaturahmi, dan menyatukan kembali komponen-komponen keluarga besar To Pamona yang selama ini mungkin belum sepenuhnya bersatu. Ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi saya sebagai kepala daerah,” tutur Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menyatakan komitmennya untuk mendukung pelestarian budaya Pamona melalui pengembangan kawasan budaya. Ia berencana mendorong pembangunan rumah adat dan sarana pendukung lainnya, baik melalui dukungan investor maupun pemanfaatan anggaran daerah.
“Saya akan berkonsultasi lebih lanjut mengenai desain rumah adat dan kawasan budaya yang kita siapkan. Insha Allah, dalam waktu yang tidak terlalu lama, akan kita realisasikan,” tegas Irwan.
Orang nomor satu di Bumi Batara Guru ini berharap, penyatuan masyarakat adat Pamona ini menjadi refleksi persatuan dan kekayaan budaya di Luwu Timur.
“Jangan sampai kebersamaan kita hari ini hanya berhenti di sini. Kita harus terus maksimalkan kolaborasi dan persatuan di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa,” pungkas Bupati Irwan. (*)
Luwu Timur
Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban
KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.
Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.
Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.
“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).
Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.
Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.
Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.
“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.
Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.
“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login