Connect with us

DPRD Kota Makassar

Sikapi Aduan Dranaise Banyak Dilekuhkan Warga, Politisi NasDem DPRD Sulsel Doktor Mahmud Kunjungi Dinas PU Makassar

Published

on

Kitasulsel–Makassar Menyikapi berbagai persoalan perkotaan khususnya infrastruktur drainase perkotaan sebagai permasalahan yang banyak dikeluhkan oleh warga pada saat pelaksanaan Reses anggota DPRD Sulsel di beberapa titik di dapil sulsel 2 meliputi 4 kecamatan yaitu Panakukang,Manggala,Tamalanrea dan Biringkanaya.

Anggota DPRD Sulsel Fraksi Nasdem Dr.Mahmud menemui kepala Dinas PU kota Makassar, namun belum berada ditempat, sehingga ia diterima Kabid membidangi Draniase, Lukman,ST.

Dalam pertemuannya Dr.Mahmud mempertanyakan masterplan drainase kota Makassar sebagai acuan pembangunan drainase sehingga terintegrasi secara holistik.

Menurut Lukman kota Makassar belum memiliki masterplan drainase, yang dimiliki hanya database drainase yang berisi data eksisting.

Menyikapi penjelasan belum adanya masterplan drainase, Dr Mahmud mengharapkan ke depan Makassar sudah punya masterplan.

BACA JUGA  Komisi D DPRD Makassar Minta Penambahan SMP Baru

“Masterplan haru ada itu penting untuk memudahkan dalam penentuan baik type, dimensi, titik elevasi maupun arah pengalirannya sehingga tidak munculkan masalah baru,” ujar Mahmud. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar ke Pemkot: Honorer R2-R3 Harus jadi Prioritas

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Nasib puluhan tenaga honorer R2 dan R3 Pemkot Makassar masih jadi pembahasan alot. DPRD Makassar berharap pemkot mencari formulasi yang lebih tepat agar mereka bisa segera diakomodir.

Dalam rapat dengar pendapat Jumat lalu, pemkot mengakui masih membutuhkan skema yang efisien agar honorer R2-R3 masuk dalam rencana ke depan. Namun pembahasan ini belum menemui titik temu.

Rapat berlangsung di Ruang Komisi A DPRD Makassar dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A, Andi Pahlevi, didampingi anggota komisi lainnya: Prof. Dr. Apiaty K. Amin Syam., A. Makmur, dan Dr. Tri Zulkanain Ahmad, SE., MM.

Dari pihak eksekutif hadir Asisten I Pemkot Makassar A. Muh. Yasir, Kepala BKPSDM Makassar, dan staf teknis BKPSDM Ilham. Sementara dari aliansi tenaga honorer, hadir Suchri Zulkarnain Sulkarnain bersama sejumlah perwakilan lainnya.

BACA JUGA  Imam Musakkar Siap Fasilitasi Warga Terima Bantuan Hukum Gratis

Dalam rapat tersebut, tenaga honorer menyuarakan kegelisahan mereka atas status kerja yang masih belum jelas, padahal sebagian besar dari mereka telah mengabdi selama bertahun-tahun di instansi pemerintah.

“Sebagai pegawai honorer, kami hadir di sini untuk mencari kejelasan masa depan kami. Usia kami tak muda lagi, dan tidak mungkin kami kembali melamar ke swasta,” ujar Suchri Zulkarnain, salah satu perwakilan honorer R2/R3.

Ketua Komisi A, Andi Pahlevi, menegaskan bahwa forum ini menjadi ruang penting untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mencari solusi konkret bersama pihak Pemkot Makassar.

Ia juga meminta perwakilan honorer menyampaikan hasil pertemuan nasional yang sebelumnya dilaksanakan di Jakarta bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BACA JUGA  Imam Musakkar Saat Gelar Sosialisasi Perda Tentang Pemberian ASI Eksklusif

Menanggapi hal tersebut, Suchri memaparkan bahwa regulasi penataan tenaga honorer saat ini memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk menetapkan status “paruh waktu” atau penuh waktu, bergantung pada kemampuan keuangan daerah masing-masing.

“Di Jakarta, kami sudah bertemu langsung dengan perwakilan BKN. Disampaikan bahwa regulasi bersifat fleksibel. Bila kondisi keuangan daerah memungkinkan, maka honorer bisa diangkat menjadi tenaga penuh waktu. Dan saya melihat, Kota Makassar punya kondisi fiskal yang cukup sehat,” jelasnya.

Data terakhir mencatat terdapat 3.217 tenaga honorer R2 dan R3 di Kota Makassar, sebagian besar di antaranya telah melewati usia kerja ideal, namun tetap mengabdi dengan loyalitas tinggi.

Komisi A juga mengungkap bahwa saat ini belanja pegawai dalam APBD Kota Makassar mencapai 32%, sedikit melampaui batas 30% yang ditetapkan.

BACA JUGA  Hadiri Bukber di Nikmatul Khaer, Ketua DPRD Makassar Jalin Silaturahmi Bersama Warga Manggala

Namun, status “paruh waktu” bagi honorer tidak termasuk dalam batas perhitungan tersebut, sehingga masih memungkinkan untuk diakomodasi dalam kebijakan anggaran.

Anggota Komisi A, Dr. Tri Zulkanain, menyampaikan bahwa keberpihakan pada honorer yang telah lama mengabdi dan berusia mendekati pensiun harus menjadi prioritas.

“Kami mendorong agar dalam proses pengangkatan nanti, mereka yang sudah mengabdi bertahun-tahun dan mendekati usia non-produktif diberi prioritas. Ini soal keadilan dan penghargaan atas pengabdian,” ujarnya.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel