Connect with us

Luwu Timur

Staf Ahli Bupati Hadiri Pemusnahaan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kejari Lutim

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan Setdakab Lutim, Andi Juana Fachruddin menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Periode Juli hingga Desember Tahun 2024 yang dilaksanakan di Halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Lutim, Senin (09/12/2024).

Turut dihadiri perwakilan unsur Forkopimda Lutim, Wakil Ketua DPRD Lutim, Hj. Harisah Suharjo, perwakilan KPPBCTP.TP Madya Pabean Cabang Malili dan jajaran Staf Kejaksaan Negeri Malili.

Dalam sambutannya, Andi Juana menuturkan apresiasinya atas kolaborasi yang terjalin bersama Kejaksaan Negeri Malili.

“Mewakili Bupati Luwu Timur, saya mengucapkan Selamat Hari Anti Korupsi dan terima kasih kepada pihak Kejaksaan dan juga berbagai pihak yang selalu berupaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Bumi Batara Guru tercinta kita ini,” tutur Juana.

BACA JUGA  RSUD I We Cudai Atue Jalani Visitasi untuk Penerbitan SIO

Juana juga berharap agar kolaborasi Pemda dan Kejari Lutim dapat terus berjalan baik kedepannya.

“Kami juga berterima kasih atas kolaborasi bersama dalam pengawalan proyeksi strategis daerah.

Semoga kedepannya Pemkab Lutim dapat bekerja maksimal lagi dalam pencegahan sejak dini dalam tindak pidana korupsi di lingkup pemerintahan,” imbuhnya.

“Olehnya itu, diharapkan juga adanya keterlibatan semua pihak dalam menimalisir tindak kejahatan terhadap ibu dan anak serta narkotika yang terjadi di Luwu Timur,” harap Staf Ahli Bupati.

Sementara Kajari Lutim, Budi Nugraha, S.H., M.H., mengungkapkan, pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk nyata Kejari dalam memberantas tindak pidana umum khususnya di wilayah Luwu Timur.

“Saya mengapresiasi atas kehadiran para tamu undangan yang menyempatkan diri untuk bersama-sama melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum sebanyak 57 perkara,” ujar Budi.

BACA JUGA  Sambut Hari Bhayangkara, Polsek Malili dan Komunitas Bersih-bersih Masjid Gelar “Bakti Religi”

“Untuk Tindak Pidana umum yang dilakukan pemusnahan terdiri dari 7 perkara Oharda, 17 perkara Kamnegtibum dan 33 perkara Narkotika,” terang Budi Nugraha. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Bupati Hadiri Syukuran dan Letakkan Batu Pertama Masjid Jabal Nur

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam menghadiri syukuran dan melakukan Peletakan Batu Pertama secara simbolis sebagai tanda dimulainya pembangunan rehab Masjid Jabal Nur, Dusun Koromalai, Desa Mahalona, Kecamatan Towuti, Jum’at (29/08/2025).

Peletakkan batu pertama tersebut turut disaksikan Plt. Kepala Dinas Kominfo-SP, Muhammad Safaat DP., Kabag Prokopim, Agus Thobrani, Kepala Desa Mahalona, Asdar serta masyarakat Desa Mahalona.

Dalam sambutannya, Bupati Irwan Bachri Syam menyampaikan akan membantu biaya pembangunan masjid Jabal Nur sebesar 300 juta rupiah.

“Pemerintah Kabupaten Luwu Timur siap membantu biaya pembangunan masjid Jabal Nur sebesar 300 juta rupiah,” ungkapnya disambut tepuk tangan pengurus dan hadirin.

Terakhir, Irwan berharap pembangunan masjid Jabal Nur ini berjalan dengan lancar dan selesai dengan cepat sehingga bisa digunakan untuk kepentingan beribadah.

BACA JUGA  Penilaian Desa Sehat di Burau, Lutim Perkuat Komitmen Wujudkan Kabupaten Sehat

“Saya harap pembangunan Masjid Jabal Nur ini dapat berjalan dengan baik dan lancar sehingga dapat digunakan secepatnya,” tandas Irwan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel