Connect with us

Luwu Timur

Staf Ahli Bupati Hadiri Pemusnahaan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kejari Lutim

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan Setdakab Lutim, Andi Juana Fachruddin menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Periode Juli hingga Desember Tahun 2024 yang dilaksanakan di Halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Lutim, Senin (09/12/2024).

Turut dihadiri perwakilan unsur Forkopimda Lutim, Wakil Ketua DPRD Lutim, Hj. Harisah Suharjo, perwakilan KPPBCTP.TP Madya Pabean Cabang Malili dan jajaran Staf Kejaksaan Negeri Malili.

Dalam sambutannya, Andi Juana menuturkan apresiasinya atas kolaborasi yang terjalin bersama Kejaksaan Negeri Malili.

“Mewakili Bupati Luwu Timur, saya mengucapkan Selamat Hari Anti Korupsi dan terima kasih kepada pihak Kejaksaan dan juga berbagai pihak yang selalu berupaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Bumi Batara Guru tercinta kita ini,” tutur Juana.

BACA JUGA  Hadiri Sertijab Camat Mangkutana, Bupati : Camat Adalah Pelayan Masyarakat

Juana juga berharap agar kolaborasi Pemda dan Kejari Lutim dapat terus berjalan baik kedepannya.

“Kami juga berterima kasih atas kolaborasi bersama dalam pengawalan proyeksi strategis daerah.

Semoga kedepannya Pemkab Lutim dapat bekerja maksimal lagi dalam pencegahan sejak dini dalam tindak pidana korupsi di lingkup pemerintahan,” imbuhnya.

“Olehnya itu, diharapkan juga adanya keterlibatan semua pihak dalam menimalisir tindak kejahatan terhadap ibu dan anak serta narkotika yang terjadi di Luwu Timur,” harap Staf Ahli Bupati.

Sementara Kajari Lutim, Budi Nugraha, S.H., M.H., mengungkapkan, pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk nyata Kejari dalam memberantas tindak pidana umum khususnya di wilayah Luwu Timur.

“Saya mengapresiasi atas kehadiran para tamu undangan yang menyempatkan diri untuk bersama-sama melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum sebanyak 57 perkara,” ujar Budi.

BACA JUGA  Kejari Luwu Timur Musnahkan Barang Bukti 37 Perkara, Termasuk 101 Gram Sabu dan Ribuan Obat THD

“Untuk Tindak Pidana umum yang dilakukan pemusnahan terdiri dari 7 perkara Oharda, 17 perkara Kamnegtibum dan 33 perkara Narkotika,” terang Budi Nugraha. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Gelar Rakor Monev Akhir Tahun 2025, Fokus Evaluasi Proyek Strategis

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bagian Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Akhir Tahun 2025 terhadap pelaksanaan kegiatan fisik dan nonfisik di lingkup Pemkab Luwu Timur. Kegiatan ini berlangsung di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Luwu Timur, Selasa (30/12/2025).

Rakor dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Luwu Timur, Dr. Ramadhan Pirade, serta dihadiri para Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), para Kepala Bidang, hingga konsultan pengawas kegiatan fisik atau konstruksi dari masing-masing OPD yang memiliki proyek pembangunan.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk mengevaluasi progres pelaksanaan kegiatan fisik yang berjalan di Kabupaten Luwu Timur, khususnya proyek-proyek yang mengalami deviasi minus atau keterlambatan. Sejumlah kegiatan pembangunan strategis daerah turut menjadi perhatian utama dalam forum tersebut.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Hadiri Kongres XII HAM Lutim Batara Guru, Dorong Mahasiswa Ambil Peran dalam Investasi Daerah

Dalam arahannya, Pj. Sekda Luwu Timur menegaskan pentingnya penyelesaian seluruh target proyek konstruksi secara tepat waktu tanpa mengabaikan kualitas pekerjaan. Ia mengingatkan agar setiap kegiatan yang dilaksanakan tetap berpedoman pada standar mutu serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Penyelesaian pekerjaan harus tepat waktu, namun kualitas tetap menjadi prioritas utama. Jangan sampai target tercapai tetapi mutu pekerjaan diabaikan,” tegas Dr. Ramadhan Pirade.

Lebih lanjut, ia meminta OPD yang mengalami deviasi minus agar segera mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi. Menurutnya, setiap kendala harus direspons secara cepat dan terukur agar tidak berdampak pada keterlambatan penyelesaian pekerjaan.

Pj. Sekda juga menekankan pentingnya penyiapan dokumen justifikasi serta kelengkapan tahapan administrasi apabila dalam kondisi tertentu diperlukan perpanjangan waktu atau pemberian kesempatan kepada konsultan pelaksana.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Bahas Progres dan Persebaran Dapur MBG

“Semua langkah yang diambil harus memiliki alasan yang jelas dan dasar hukum yang kuat, agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Selain itu, Dr. Ramadhan Pirade meminta para PPK, konsultan pengawas, serta seluruh pemangku kepentingan di lapangan untuk terus memperkuat koordinasi dan komunikasi dalam mencari solusi atas berbagai hambatan yang muncul selama pelaksanaan proyek.

Melalui pelaksanaan Rakor Monev ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap seluruh kegiatan fisik dan nonfisik dapat diselesaikan dengan baik dan tepat sasaran, sehingga hasil pembangunan dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan perencanaan yang telah ditetapkan.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel