Connect with us

Luwu Timur

Staf Ahli Bupati Hadiri Pemusnahaan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kejari Lutim

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan Setdakab Lutim, Andi Juana Fachruddin menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Periode Juli hingga Desember Tahun 2024 yang dilaksanakan di Halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Lutim, Senin (09/12/2024).

Turut dihadiri perwakilan unsur Forkopimda Lutim, Wakil Ketua DPRD Lutim, Hj. Harisah Suharjo, perwakilan KPPBCTP.TP Madya Pabean Cabang Malili dan jajaran Staf Kejaksaan Negeri Malili.

Dalam sambutannya, Andi Juana menuturkan apresiasinya atas kolaborasi yang terjalin bersama Kejaksaan Negeri Malili.

“Mewakili Bupati Luwu Timur, saya mengucapkan Selamat Hari Anti Korupsi dan terima kasih kepada pihak Kejaksaan dan juga berbagai pihak yang selalu berupaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Bumi Batara Guru tercinta kita ini,” tutur Juana.

BACA JUGA  Masjid Babul Jihad Mulai Dibangun, Bupati Irwan Janjikan Bantuan 300 Juta

Juana juga berharap agar kolaborasi Pemda dan Kejari Lutim dapat terus berjalan baik kedepannya.

“Kami juga berterima kasih atas kolaborasi bersama dalam pengawalan proyeksi strategis daerah.

Semoga kedepannya Pemkab Lutim dapat bekerja maksimal lagi dalam pencegahan sejak dini dalam tindak pidana korupsi di lingkup pemerintahan,” imbuhnya.

“Olehnya itu, diharapkan juga adanya keterlibatan semua pihak dalam menimalisir tindak kejahatan terhadap ibu dan anak serta narkotika yang terjadi di Luwu Timur,” harap Staf Ahli Bupati.

Sementara Kajari Lutim, Budi Nugraha, S.H., M.H., mengungkapkan, pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk nyata Kejari dalam memberantas tindak pidana umum khususnya di wilayah Luwu Timur.

“Saya mengapresiasi atas kehadiran para tamu undangan yang menyempatkan diri untuk bersama-sama melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum sebanyak 57 perkara,” ujar Budi.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Terima Penghargaan Alumni Berprestasi dari UMI Makassar

“Untuk Tindak Pidana umum yang dilakukan pemusnahan terdiri dari 7 perkara Oharda, 17 perkara Kamnegtibum dan 33 perkara Narkotika,” terang Budi Nugraha. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Sekda Lutim Sambut BPK Provinsi, Bahas Audit Kinerja

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Sekretaris Daerah Luwu Timur, H. Bahri Suli menerima kunjungan kerja Tim Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Selatan terkait diskusi audit kinerja, di Lounge Ruangan Bupati Luwu Timur, Selasa (16/09/2025).

Diskusi ini berlangsung sebagai bagian dari rangkaian audit kinerja yang dilakukan oleh BPK Sulsel dilingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Luwu Timur sebelum melakukan pertemuan di ruang rapat pimpinan.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, Kabid Pemeriksaan Sulsel 3, Coki Deris Parlin Purba, Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan, Andi Juana Fachruddin, Staf Ahli Hukum dan Keuangan, Alamsyah Perkesi, Kepala Bapenda, M. Said, Kabid Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah, Chaeruddin Arfah Mustafa.

BACA JUGA  Bupati Budiman Apresiasi DPRD atas Persetujuan Ranperda Penyandang Disabilitas

H. Bahri Suli menyampaikan komitmennya untuk mendukung proses audit kinerja ini sebagai bagian dari upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.

“Proses audit ini menjadi refleksi untuk terus memperbaiki sistem kerja dan memastikan seluruh target pendapatan dapat tercapai secara optimal,” ujarnya.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu menyampaikan rekomendasi agar pengelolaan keuangan bisa lebih baik ke depan.

“Mengoptimalkan pemungutan pajak MBLB khususnya bagi perusahaan yang memiliki UPK pertambangan, jadi kedepannya mereka akan melakukan pemungutan pengawasan pajak secara ekstensifikasi dan intensifikasi,” ungkap Winner.

Sementara Kabid Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah, Chaeruddin Arfah Mustafa, juga menyampaikan terkait temuan saat ini tidak ada.

BACA JUGA  Rakor Awal Tahun 2025, Budiman Tekankan Pentingnya Stabilitas dan Komunikasi

Kedatangan BPK RI yang diwakili BPK Sulsel ini, lanjut Chaeruddin, menjadi bentuk kebijakan hal regulasi terkait pengelolaan pendapatan asli Luwu Timur.

“Terkait temuan saat ini tidak ada, mereka langsung pemeriksaan lapangan terkait bagaimana prosedur pekerjaan, bagaimana pola pemungutan pajak maupun retribusi daerah,” ungkap Chaeruddin.

Terakhir, Chaeruddin menyampaikan diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang kontruktif dan mendukung upaya dalam mencapai target pendapatan asli daerah dengan lebih efektif.

“Dengan adanya pemeriksaan audit kinerja khususnya dipendapatan ini diharapkan akan lebih mengoptimalkan sumber pendapatan asli daerah di Kabupaten Luwu Timur yang lebih baik lagi,” tutup Kabid Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel