Connect with us

Luwu Timur

Bupati Luwu Timur dan Wabup Pimpin Upacara HUT ke-54 KORPRI, Ajak ASN Perkuat Soliditas dan Profesionalisme

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR upati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam bersama Wakil Bupati Puspawati Husler memimpin Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tahun 2025 di Lapangan Pendidikan Malili, Senin (1/12/2025). Upacara berlangsung khidmat dengan dihadiri jajaran ASN lingkup Pemkab Luwu Timur, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, serta perwakilan manajemen swasta.

Mengusung tema “Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI menuju Indonesia Maju”, Bupati Irwan dalam amanatnya menegaskan bahwa tema tersebut merupakan cerminan tekad ASN untuk terus memperkuat peran sebagai motor birokrasi dan pilar pembangunan nasional.

“Tema peringatan HUT KORPRI ke-54 tahun ini mencerminkan tekad ASN yang menjadi kekuatan moral dan profesional, sehingga menjadikan KORPRI sebagai kekuatan pemersatu dan penggerak birokrasi demi terwujudnya Indonesia yang maju, adil, berdaya saing, dan berkeadilan,” ujarnya saat membacakan sambutan Ketua KORPRI Indonesia.

BACA JUGA  Masjid Nurul Hidayah Puncak Indah Mulai Dibangun Baru, Bupati Luwu Timur Lakukan Peletakan Batu Pertama

Bupati Irwan juga menyoroti pentingnya peningkatan kesejahteraan anggota KORPRI. Ia menekankan bahwa pola karier serta pengembangan profesionalisme ASN harus berjalan seiring dengan nilai kemandirian dan netralitas.

“Pola karier dan pengembangan profesionalisme yang menjunjung kemandirian dan netralitas harus senantiasa dijaga sebagai dasar kekuatan organisasi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berwibawa, lanjutnya.

Pada momentum HUT KORPRI kali ini, Bupati Irwan mengajak seluruh ASN untuk mengambil sikap KORPRI SIAGA sebagai bentuk kesiapsiagaan dalam menutup tahun 2025 dan menyongsong 2026. Ia menegaskan kembali delapan tekad kesiapsiagaan yang harus dipegang oleh setiap anggota KORPRI.

“Saya mengajak ASN untuk terus siap siaga dengan melaksanakan 8 tekad kesiapsiagaan KORPRI dengan penuh kekompakan dan soliditas. Mari:

BACA JUGA  dr. Ani Nurbani Irwan Resmi Menjabat Ketua TP PKK Luwu Timur

1. Perkuat persatuan dan soliditas korps,

2. Tegakkan netralitas dan integritas,

3. Tingkatkan profesionalisme dan kompetensi,

4. Tanamkan nilai kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab,

5. ASN siaga bencana,

6. Fokus pada peningkatan pendapatan negara dan daerah,

7. Mengawal reformasi birokrasi, serta

8. Menjaga nama baik KORPRI dan ASN,” tegasnya.

Usai upacara, Bupati Irwan dan Wabup Puspawati menyerahkan Satya Lencana Karya Satya kepada 10 ASN sebagai penghargaan dari Presiden RI atas pengabdian selama 30 tahun, 20 tahun, dan 10 tahun. Selain itu, turut diberikan penghargaan kepada wajib pajak teladan, penyerahan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan, serta penghargaan bagi pemenang Lomba Inovasi Daerah dan rangkaian lomba HUT KORPRI ke-54.

BACA JUGA  Bupati Irwan Terima Kunjungan Tim Kementan RI, Bahas Program Strategis Cetak Sawah di Mahalona

Kegiatan berlangsung lancar dan penuh makna, menjadi momentum bagi jajaran ASN Luwu Timur untuk memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Wakil Bupati Luwu Timur Hadiri Sertijab Dua Profesor Pemimpin Sulsel

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Gelar Seminar DED, Perkuat Perencanaan RSUD Malili Kelas B

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  BPK RI Apresiasi Kebijakan Penghapusan Retribusi di Luwu Timur, Bupati Irwan Siap Tindaklanjuti Rekomendasi

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending