Connect with us

Luwu Timur

Kunker Ketua IAD Harap Kesejahteraan Anggota Keluarga Dan Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Kabupaten Luwu Timur, Jeni Budi Nugraha didampingi Wakil Ketua IAD, Poppy Usman lakukan kunjungan kerja sekaligus silaturahmi dan memastikan Posyandu berjalan dengan optimal, yang dilaksanakan di Posyandu Teratai Desa Wewangriu, Selasa (10/12/2024).

Kunjungan ini turut dihadiri, Camat Malili, Nasir, Kepala Puskesmas Malili, perwakilan PJ Desa Wewangriu, Sekdes Wewangriu, para Bidan, Kader Posyandu Teratai dan Ibu-ibu wilayah kerja Posyandu Teratai.

Dalam arahannya, Jeni Budi Nugraha menjelaskan bahwa, Ikatan Adyaksa Dharmakarini adalah organisasi yang beranggotakan istri, pegawai perempuan, pensiunan pegawai dan janda pegawai kejaksaan.

“Sejalan dengan visi organisasi, IAD berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan anggota keluarga dan juga masyarakat. Melalui berbagai program pemberdayaan, terutama dalam berkolaborasi dengan pemerintah daerah,” jelas Ketua IAD.

BACA JUGA  SPBU Wotu Kekurangan Stok, Disdagkop UKMP Luwu Timur Turun Tangan

“Olehnya itu, IAD aktif berkontribusi dalam upaya meningkatkan kualitas hidup ibu dan anak, khususnya melalui program posyandu yang memiliki peran krusial dalam pembangunan sumber daya manusia,” tambahnya.

Ia berharap, kontribusi kecil ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat dan program ini dapat terus berjalan dan meluas sehingga membawa berkah serta kesejahteraan bagi semua.

“Kami ingin memberikan kontribusi bagi kesehatan anak-anak kita, karena ini penting jika Indonesia ingin memiliki generasi yang kuat, sehat dan berakhlak mulia.

Mudah mudahan kita semua diberikan kelancaran dan keberkahan, bisa terus ditakdirkan bersama sama bergandengan tangan untuk membangun generasi yang kuat calon penerus bangsa,” pungkas Jeni Budi Nugraha.

BACA JUGA  Gagal Move On, Anggota DPRD Lutim Sarkawi Hamid Kembali Kritik Kebijakan Bupati Irwan Bachri Syam

Sementara Camat Malili, Nasir mengungkapkan, kunjungan ini merupakan wujud apresiasi dan harapan besar terhadap Posyandu Teratai.

“Mudah-mudahan kunjungan ini bisa memberikan semangat dalam rangka anak-anak dan keluarga kami ini bisa meningkatkan optimalisasi dalam bermasyarakat, khusunya dalam menjaga kerukunan dan kesehatan dari anak-anak kami,” harap Nasir.

Selanjutnya, Ketua IAD menyerahkan secara langsung susu dan vitamin kepada anak-anak yang mengalami stunting sebagai bentuk kepedulian terhadap tumbuh kembang mereka. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Kejari Luwu Timur Musnahkan Barang Bukti 37 Perkara, Termasuk 101 Gram Sabu dan Ribuan Obat THD

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap dalam periode Juli hingga November 2025. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kejari Luwu Timur, Rabu (26/11/2025), dan menjadi langkah lanjutan penegakan hukum atas sejumlah perkara yang telah inkracht.

Pemusnahan ini mencakup barang bukti dari 37 perkara, yang terdiri atas:

16 perkara Orang dan Harta Benda (Oharda)

4 perkara Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum)

22 perkara Narkotika

Pemerintah Daerah Apresiasi Langkah Penegakan Hukum

Mewakili Bupati Luwu Timur, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Andi Juana Fachruddin, menyampaikan apresiasi serta penegasan bahwa pemusnahan barang bukti bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bukti komitmen kolektif dalam menjaga ketertiban dan keamanan daerah.

“Kegiatan hari ini bukan hanya tindakan administratif, tapi menjadi simbol komitmen antar semua unsur dalam memerangi kejahatan di Bumi Batara Guru,” ujar Andi Juana dalam sambutannya.

BACA JUGA  Kabupaten Luwu Timur Dapat DAK Non Fisik Rp400,6 Juta dari Kementerian PPPA

Ia juga mengapresiasi dedikasi aparat penegak hukum yang selama ini bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan kriminalitas, khususnya yang mengancam generasi muda.

Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan

Plt. Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Andi Saenal Amal, memaparkan secara rinci jenis barang bukti yang dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan sesuai standar berdasarkan kategori dan tingkat bahayanya.

Barang bukti tersebut meliputi:

Narkotika jenis sabu: 101,2481 gram

Obat-obatan terlarang jenis THD: 6.612 butir

Senjata tajam: 2 bilah badik dan 1 parang

Gawai: 3 unit

Berbagai barang bukti lain, termasuk korek api, bong, sendok sabu, pakaian, kaca pireks, dan sumbu sabu.

“Seluruh barang bukti ini akan dimusnahkan menggunakan tiga metode, disesuaikan dengan karakteristiknya. Ada yang dibakar, dihancurkan, dan khusus narkotika serta obat-obatan dilakukan pemblenderan dengan cairan kimia,” jelas Andi Saenal.

BACA JUGA  Gandeng MSI, Pemkab Lutim Gelar Bimtek Kehumasan dan Protokol bagi ASN

Tiga Metode Pemusnahan

Pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh unsur pemerintah, aparat penegak hukum, serta media. Adapun tiga metode yang digunakan:

1. Pembakaran

Untuk barang seperti pakaian, korek api, bong, kaca pireks, dan sumbu sabu.

2. Penghancuran

Diterapkan pada sendok sabu, senjata tajam, batu, serta gawai.

3. Pemblenderan

Khusus untuk narkotika sabu dan ribuan butir obat THD, menggunakan cairan kimia agar tidak dapat disalahgunakan kembali.

Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh barang bukti benar-benar dimusnahkan hingga ke bentuk yang tidak bisa dipulihkan maupun diperdagangkan ulang.

Dihadiri Unsur Forkopimda dan Tokoh Penting

Acara pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat, antara lain:

Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Lutim, Abdullah Zuebair

BACA JUGA  UPTD Puskesmas Angkona Raih Juara 1 Lomba Voli Putra pada HKN ke-61 di Malili

Pabung Lutim Kodim 1403 Palopo, Mayor Arm. Syafaruddin

Kepala Bea Cukai Malili, Eri Utomo Partoyo

Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Raodah K.

Perwakilan media Luwu Timur serta para undangan lainnya.

Kehadiran berbagai pihak ini mencerminkan sinergi antarinstansi dalam memerangi kejahatan, khususnya peredaran narkotika yang masih menjadi ancaman serius di Kabupaten Luwu Timur.

Komitmen Berkelanjutan

Pemusnahan berkala ini menegaskan komitmen Kejari Luwu Timur dalam memastikan setiap perkara yang telah berkekuatan hukum tetap diselesaikan hingga tuntas, termasuk pada tahap eksekusi barang bukti. Pemerintah daerah berharap langkah-langkah seperti ini mampu menekan angka kriminalitas dan memberi efek jera bagi para pelaku.

Dengan transparansi dan koordinasi yang semakin kuat antar lembaga penegak hukum, Kabupaten Luwu Timur diharapkan semakin menjadi daerah yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel