Connect with us

Luwu Timur

Kunker Ketua IAD Harap Kesejahteraan Anggota Keluarga Dan Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Kabupaten Luwu Timur, Jeni Budi Nugraha didampingi Wakil Ketua IAD, Poppy Usman lakukan kunjungan kerja sekaligus silaturahmi dan memastikan Posyandu berjalan dengan optimal, yang dilaksanakan di Posyandu Teratai Desa Wewangriu, Selasa (10/12/2024).

Kunjungan ini turut dihadiri, Camat Malili, Nasir, Kepala Puskesmas Malili, perwakilan PJ Desa Wewangriu, Sekdes Wewangriu, para Bidan, Kader Posyandu Teratai dan Ibu-ibu wilayah kerja Posyandu Teratai.

Dalam arahannya, Jeni Budi Nugraha menjelaskan bahwa, Ikatan Adyaksa Dharmakarini adalah organisasi yang beranggotakan istri, pegawai perempuan, pensiunan pegawai dan janda pegawai kejaksaan.

“Sejalan dengan visi organisasi, IAD berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan anggota keluarga dan juga masyarakat. Melalui berbagai program pemberdayaan, terutama dalam berkolaborasi dengan pemerintah daerah,” jelas Ketua IAD.

BACA JUGA  Wabup Puspawati Sampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Ranperda Perubahan APBD 2025

“Olehnya itu, IAD aktif berkontribusi dalam upaya meningkatkan kualitas hidup ibu dan anak, khususnya melalui program posyandu yang memiliki peran krusial dalam pembangunan sumber daya manusia,” tambahnya.

Ia berharap, kontribusi kecil ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat dan program ini dapat terus berjalan dan meluas sehingga membawa berkah serta kesejahteraan bagi semua.

“Kami ingin memberikan kontribusi bagi kesehatan anak-anak kita, karena ini penting jika Indonesia ingin memiliki generasi yang kuat, sehat dan berakhlak mulia.

Mudah mudahan kita semua diberikan kelancaran dan keberkahan, bisa terus ditakdirkan bersama sama bergandengan tangan untuk membangun generasi yang kuat calon penerus bangsa,” pungkas Jeni Budi Nugraha.

BACA JUGA  Irwan Tinjau Pembangunan Labkesmas di Malili, Target Rampung Tepat Waktu

Sementara Camat Malili, Nasir mengungkapkan, kunjungan ini merupakan wujud apresiasi dan harapan besar terhadap Posyandu Teratai.

“Mudah-mudahan kunjungan ini bisa memberikan semangat dalam rangka anak-anak dan keluarga kami ini bisa meningkatkan optimalisasi dalam bermasyarakat, khusunya dalam menjaga kerukunan dan kesehatan dari anak-anak kami,” harap Nasir.

Selanjutnya, Ketua IAD menyerahkan secara langsung susu dan vitamin kepada anak-anak yang mengalami stunting sebagai bentuk kepedulian terhadap tumbuh kembang mereka. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Wabup Puspawati Sampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Ranperda Perubahan APBD 2025

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Bupati Apresiasi LBH Bumi Batara Guru dalam Penguatan Kapasitas Hukum Masyarakat

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Irwan Tinjau Pembangunan Labkesmas di Malili, Target Rampung Tepat Waktu

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending