Pemprov Sulsel
Pj Gubernur Prof Zudan Lepas Ekspor 36 Komoditas Unggulan Senilai Hampir Rp1 Triliun ke 29 Negara
Kitasulsel–MAKASSAR Penjabat Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh melepas ekspor 36 komoditas unggulan senilai hampir Rp1 triliun ke 29 negara tujuan, di Hotel The Rinra Makassar, Selasa, 10 Desember 2024.
Ekspor yang melibatkan 92 pelaku usaha di Sulsel ini difasilitasi Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Sulsel.
Adapun komoditi unggulan Sulsel yang diekspor antara lain, Agar-agar, Biji Kakao, Biji Kopi, Buah Pala, Cabe Merah, Carragenan, Cengkeh, Kakao Liquor, copra, Cumi-cumi, Daging Kepiting, Damar, Dedak Gandum, Gurita, Ikan Olahan, Ikan Segar, Ikan Terbang, dan Kancing Kerang.
Selain itu, ada Kayu Olahan, Kepiting Hidup, Kerang Darah, Kulit Ari Mete, Marmer, Mete Gelondongan, Mete Kupas, Minyak Mete, Minyak Nilam, Minyak Pinus, Nikel, Rumput Laut, Seaweed Chopped, Sirip Ikan Hiu, Talas Beku, Telur Ikan Terbang, Udang Segar, dan Udang Olahan.
Volume ekspor yang dilepas menuju negara tujuan mencapai 26.092,26 ton dan dengan nilai ekspor USD 58,22 Juta atau setara dengan Rp919,87 miliar.
Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh, mengapresiasi seluruh pelaku usaha, Karantina Kementan RI dan Dinas Perdagangan Sulsel serta seluruh stakeholder terkait, atas pelepasan ekspor ini.
“Pagi ini membahagiakan bagi saya, karena ini menggerakkan ekonomi. Saya dapat informasi kurang lebih Rp900 miliar, hampir satu triliun. Ini angka yang besar untuk bisa menggerakkan dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” ungkap Prof Zudan dalam sambutannya.
Prof Zudan juga menyampaikan terima kasih atas bantuan perbankan, OJK dan seluruh stakeholder terkait.
“Terima kasih banyak dari OJK dan semua yang hadir, teman-teman dari Disperindag, Ibu Since. Terima kasih inisiatif ini bagus sekali karena kita sudah bisa mengirim ke hampir semua negara dengan 36 produk unggulan Sulawesi Selatan,” tutur Prof Zudan.
“Nilai hampir satu triliun itu sangat menyenangkan bagi saya, pelaku usahanya sendiri, minta tolong dibimbing terus teman-teman pelaku usaha,” pungkasnya.
Sementara, Sekretaris Utama Barantin,
Shahandra Hanitiyo, mengungkapkan, pihaknya mensertifikasi 26.092,26 ton berbagai produk ikan dan tumbuhan yang akan dikirim ke 29 negara tujuan ekspor tersebut. Sertifikasi tersebut merupakan jaminan negara terhadap kualitas dan keamanan produk yang diekspor.
“Ini sebagai tanggung jawab negara, jaminan kita, serta perlindungan terhadap produk yang kita ekspor, sehingga perlu dijaga kualitas layanannya. Kita menjamin jangan sampai produk yang kita ekspor ini sampai ditolak atau bermasalah di negara tujuan,” jelasnya.
Proses sertifikasi karantina ekspor ini adalah untuk memenuhi persyaratan karantina dari negara tujuan. Persyaratan karantina ekspor dapat berupa persyaratan Sanitary and Phytosanitary (SPS) atau SPS Agreement antar negara.
Caca, sapaan akrab Shahandra Hanitiyo,
menekankan bahwa kesepakatan tersebut adalah persyaratan karantina yang harus dipenuhi Indonesia saat akan mengekspor produknya ke suatu negara.
Ia memastikan bahwa Barantin terus memfasilitasi dan mendorong pemenuhan persyaratan tersebut, tujuannya adalah untuk meningkatkan nilai ekonomi dan daya saing produk.
“Kita, Indonesia melalui Badan Karantina Indonesia, terus berkomunikasi dengan berbagai negara, agar berbagai produk kita dapat masuk ke negara tujuan, sesuai dengan persyaratan yang disepakati bersama, inilah yang kita lakukan,” ungkap Caca.
Adapun eksportir yang terlibat dalam acara ini, antara lain PT. Mars Symbioscience Indonesia dengan komoditas Cocoa Liquor Negara Tujuan Shanghai China, PT. Biota Laut Ganggang dengan komoditas Carragenan Negara Tujuan China, PT. Olam Indonesia dengan komoditas Cocoa Beans Negara Tujuan Malaysia, PT. Surya Mandiri Sejahtera dengan komoditas Cengkeh Negara Tujuan Nigeria, PT. Wahyu Pradana Bina Mulia dengan komoditas Frozen Shrimp Negara Tujuan Rusia, PT. Phillips Seafoods Indonesia dengan komoditas Fresh Tuna Negara Tujuan Hongkong, dan CV. Sumber Berkah Trading Bulukumba dengan komoditas Biji Mete Negara Tujuan Vietnam. (*)
Pemprov Sulsel
Di Tangan Prof Zudan, Keterbukaan Informasi Publik Pemprov Sulsel Dianugerahi Predikat Informatif
Kitasulsel–Makassar Prestasi demi prestasi terus ditorehkan Pemprov Sulsel di tangan Prof Zudan Arif Fakrulloh sebagai Pj Gubernur Sulsel. Setelah berhasil meraih zona hijau dan kategori A dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan publik, Pemprov Sulsel kini mendapatkan lagi prestasi sebagai badan publik berpredikat Informatif untuk layanan keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi Pusat.
Kepastian predikat tersebut didapatkan Pemprov Sulsel setelah menerima surat dari Komisi Informasi Pusat dengan nomor 1109 /KIP/XII/2024 prihal undangan menerima penganugerahan predikat Informatif kepada Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh, Selasa, (10/12/2024). Pemprov Sulsel masuk kategori Informatif.
Atasan PPID Utama Pemprov Sulsel Dr Jufri Rahman mengatakan, capaian ini tak lepas dari kepemimpinan Prof Zudan di Sulsel yang adaptif dan memegang teguh prinsip masyarakat di Sulsel.
“Ini karena Pak Gubernur Prof Zudan memimpin dengan hati dan berdasarkan kearifan lokal Sulsel yaitu nilai luhur Sipakatau, Sipakalebbi’, Sipakainge’, Siri’ na pacce,” ujar Jufri Rahman.
Plh Kadis Kominfo SP Sulsel Sultan Rakib mengungkapkan, penetapan predikat informatif adalah predikat tertinggi dalam keterbukaan informasi publik. Sebelumnya, tahun 2023 Pemprov Sulsel harus puas dengan predikat “Menuju Informatif”.
“Capaian keterbukaan informasi publik Pemprov Sulsel naik dari predikat Menuju Informatif menjadi predikat Informatif. Capaian ini tak lepas dari arahan Bapak Pj Gubernur Prof Zudan, Bapak Sekda dan seluruh pihak yang mendukung keterbukaan informasi publik,” ujar Sultan Rakib usai menerima undangan dari Komisi Informasi Pusat yang ditandatangani oleh Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro.
Sekadar diketahui, untuk predikat dari terendah ke tertinggi, masing masing predikat Tidak Informatif, Kurang Informatif, Cukup Informatif, Menuju Informatif, dan Informatif.
Rospita Vici Paulyn, salah satu komisioner pusat mengungkapkan bahwa Pemprov Sulsel sudah mampu memberikan bukti dengan baik terhadap layanan keterbukaan informasi, khususnya layanan permohonan informasi. Dengan perkembangan digitalisasi pemerintahan, permohonan informasi sudah sangat mudah diperoleh secara online melalui website dan aplikasi PPID Digital.
“Pemprov Sulsel sebagai badan publik sudah mampu itu (membuktikan). Update di website sudah baik ya. Kerja kerja PPID sudah baik juga tentu ini tak lepas arahan pimpinan, dan Komisi Informasi Provinsi Sulsel sudah sangat bagus mendorong keterbukaan informasi ini di Sulsel,” jelas Rospita Vici Paulyn.
Bulan November lalu, tepatnya 12 November 2024, Komisi Informasi Pusat mengundang Pemprov Sulsel untuk mengikuti uji publik seberapa implementasi Pemprov Sulsel dalam menerapkan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Sebelumnya, pengisian Self Assessment Question (SAQ) atau penilaian mandiri dilakukan oleh PPID Utama dengan menyertakan bukti kepada KIP.
Setelah itu, kemudian Komisi Informasi Pusat menggelar uji publik seluruh kementerian dan pemerintah provinsi di Jakarta. Sultan Rakib yang juga Ketua PPID Utama Pemprov Sulsel tampil mempresentasikan capaian keterbukaan informasi publik di Sulsel di hadapan asesor yang berlatar belakang LSM, aktivis, jusrnalis senior dan lainnya.
“Jika sesuai undangan penganugerahan itu akan dilaksanakan pada tanggal 17 Desember 2024,” tutup Sultan Rakib. (*)
-
Politics2 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
5 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
10 bulan ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
9 bulan ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
7 bulan ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
You must be logged in to post a comment Login