Connect with us

NEWS

Prabowo Soroti ICOR Indonesia Tinggi: Pantas Anggaran tak Efisien

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyoroti Incremental Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia yang tergolong tinggi.

Tingginya angka tersebut menandakan tidak efisien suatu negara untuk masuk investasi karena biaya ekonominya semakin tinggi menggerus modal pelaku usaha.

Prabowo mengatakan ICOR Indonesia saat ini berada di level 6%. Angka itu lebih tinggi dibandingkan beberapa negara di kawasan Asia Tenggara yang di level 3-5%.

“Dalam penilaian terhadap ekonomi kita, ada suatu tolak ukur yang disebut ICOR. ICOR kita dinilai angkanya 6, ICOR beberapa negara tetangga kita 4 atau 5. Artinya kita dinilai lebih tidak efisien dari beberapa ekonomi tetangga kita, bahkan tidak efisiennya itu dinilai 30%,” kata Prabowo dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (10/12/2024).

BACA JUGA  Media Sosial Tempat Mencari Dukungan bagi Korban Kekerasan

Prabowo mendorong pemerintah pusat maupun daerah untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih melalui berbagai upaya. Salah satunya dengan pengelolaan manajemen yang baik, penggunaan teknologi, hingga berani menegakkan hukum.

“Marilah kita wujudkan pemerintahan yang bersih melalui semua upaya antara lain dengan pengelolaan manajemen yang baik, leadership yang baik dari semua unsur dan penggunaan teknologi. Tentunya di ujungnya kira harus berani tegakkan hukum,” ucap Prabowo.

Dari sisi penggunaan teknologi, Prabowo berharap e-Katalog atau aplikasi belanja online versi 6.0 dapat membuat ketidakefisienan dapat dikurangi. Kehadirannya sebagai upaya transparansi, efisiensi dan kecepatan.

“Diharapkan dengan penggunaan e-Katalog, ketidakefisienan ini dapat kita kurangi. Karena itu saya ucapkan terima kasih sekali lagi kepada semua unsur,” imbuhnya. (*)

BACA JUGA  Ratusan Mahasiswa Indonesia di Kairo Ikuti FGD Pemikiran Nasaruddin Umar Dipandu Dr. Bunyamin Yapid
Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Diduga Jadi Otak Penipuan Jual Beli Sawah Rp300 Juta, Andi Rusdi Akhirnya Ditahan Polisi

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Setelah sempat menjalani rawat jalan karena alasan kesehatan, Andi Rusdi yang diduga menjadi otak dalam kasus penipuan jual beli sawah di wilayah Sereang, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, akhirnya resmi ditahan di Mapolres Sidrap usai ditetapkan sebagai tersangka.

Penahanan tersebut dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polres Sidrap melakukan serangkaian pemeriksaan terkait dugaan penipuan transaksi lahan sawah yang menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp300 juta.

Selain Andi Rusdi, tersangka lainnya yakni H. Abidin sebelumnya lebih dulu ditahan di Rumah Tahanan Mapolres Sidrap guna menjalani proses pemeriksaan lanjutan dalam perkara yang sama.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Welfrick Ambarita, membenarkan bahwa kedua tersangka kini telah resmi ditahan.

BACA JUGA  Ratusan Mahasiswa Indonesia di Kairo Ikuti FGD Pemikiran Nasaruddin Umar Dipandu Dr. Bunyamin Yapid

“Ya, keduanya sudah ditahan,” singkat Welfrick saat dikonfirmasi, Selasa, 12 Mei 2026.

Kasus ini bermula dari transaksi jual beli lahan sawah yang diketahui masih berstatus sengketa. Pelapor bernama Rian Saputra, warga Tanru Tedong, mengaku telah menyerahkan uang muka sebesar Rp300 juta kepada para tersangka pada tahun 2023.

Namun hingga memasuki tahun 2026, lahan sawah yang dijanjikan tidak kunjung berpindah kepemilikan sebagaimana kesepakatan awal. Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polres Sidrap pada Maret 2026.

Dalam proses penyelidikan, penyidik menemukan adanya aliran dana hasil transaksi yang diduga dibagi kepada dua tersangka. Andi Rusdi disebut menerima sekitar Rp250 juta, sedangkan H. Abidin menerima Rp50 juta.

BACA JUGA  Media Sosial Tempat Mencari Dukungan bagi Korban Kekerasan

Kasus ini pun menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan transaksi lahan bernilai besar dan diduga dilakukan terhadap objek tanah yang masih bermasalah secara hukum.

Hingga kini, penyidik Satreskrim Polres Sidrap masih terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut. (*)

Continue Reading

Trending