Connect with us

NEWS

Prabowo Soroti ICOR Indonesia Tinggi: Pantas Anggaran tak Efisien

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyoroti Incremental Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia yang tergolong tinggi.

Tingginya angka tersebut menandakan tidak efisien suatu negara untuk masuk investasi karena biaya ekonominya semakin tinggi menggerus modal pelaku usaha.

Prabowo mengatakan ICOR Indonesia saat ini berada di level 6%. Angka itu lebih tinggi dibandingkan beberapa negara di kawasan Asia Tenggara yang di level 3-5%.

“Dalam penilaian terhadap ekonomi kita, ada suatu tolak ukur yang disebut ICOR. ICOR kita dinilai angkanya 6, ICOR beberapa negara tetangga kita 4 atau 5. Artinya kita dinilai lebih tidak efisien dari beberapa ekonomi tetangga kita, bahkan tidak efisiennya itu dinilai 30%,” kata Prabowo dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (10/12/2024).

BACA JUGA  Jusuf Kalla Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum Palang Merah Indonesia

Prabowo mendorong pemerintah pusat maupun daerah untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih melalui berbagai upaya. Salah satunya dengan pengelolaan manajemen yang baik, penggunaan teknologi, hingga berani menegakkan hukum.

“Marilah kita wujudkan pemerintahan yang bersih melalui semua upaya antara lain dengan pengelolaan manajemen yang baik, leadership yang baik dari semua unsur dan penggunaan teknologi. Tentunya di ujungnya kira harus berani tegakkan hukum,” ucap Prabowo.

Dari sisi penggunaan teknologi, Prabowo berharap e-Katalog atau aplikasi belanja online versi 6.0 dapat membuat ketidakefisienan dapat dikurangi. Kehadirannya sebagai upaya transparansi, efisiensi dan kecepatan.

“Diharapkan dengan penggunaan e-Katalog, ketidakefisienan ini dapat kita kurangi. Karena itu saya ucapkan terima kasih sekali lagi kepada semua unsur,” imbuhnya. (*)

BACA JUGA  Sah! DPRD Sulsel Tetapkan Perda Tata Tertib Periode 2024-2029
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

BACA JUGA  Berulang Kali Umrah, Nurdin Halid Tegaskan Kualitas Layanan Annur Travel

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

BACA JUGA  Surat Edaran KPI 2026: Pemanfaatan AI Wajib Diawasi dan Tak Boleh Manipulatif

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending