Connect with us

NEWS

Prabowo Soroti ICOR Indonesia Tinggi: Pantas Anggaran tak Efisien

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyoroti Incremental Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia yang tergolong tinggi.

Tingginya angka tersebut menandakan tidak efisien suatu negara untuk masuk investasi karena biaya ekonominya semakin tinggi menggerus modal pelaku usaha.

Prabowo mengatakan ICOR Indonesia saat ini berada di level 6%. Angka itu lebih tinggi dibandingkan beberapa negara di kawasan Asia Tenggara yang di level 3-5%.

“Dalam penilaian terhadap ekonomi kita, ada suatu tolak ukur yang disebut ICOR. ICOR kita dinilai angkanya 6, ICOR beberapa negara tetangga kita 4 atau 5. Artinya kita dinilai lebih tidak efisien dari beberapa ekonomi tetangga kita, bahkan tidak efisiennya itu dinilai 30%,” kata Prabowo dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (10/12/2024).

BACA JUGA  Ulang Tahun ke-55, Muhammad Sadar Dapat Kejutan Hangat dari Rusdi Masse

Prabowo mendorong pemerintah pusat maupun daerah untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih melalui berbagai upaya. Salah satunya dengan pengelolaan manajemen yang baik, penggunaan teknologi, hingga berani menegakkan hukum.

“Marilah kita wujudkan pemerintahan yang bersih melalui semua upaya antara lain dengan pengelolaan manajemen yang baik, leadership yang baik dari semua unsur dan penggunaan teknologi. Tentunya di ujungnya kira harus berani tegakkan hukum,” ucap Prabowo.

Dari sisi penggunaan teknologi, Prabowo berharap e-Katalog atau aplikasi belanja online versi 6.0 dapat membuat ketidakefisienan dapat dikurangi. Kehadirannya sebagai upaya transparansi, efisiensi dan kecepatan.

“Diharapkan dengan penggunaan e-Katalog, ketidakefisienan ini dapat kita kurangi. Karena itu saya ucapkan terima kasih sekali lagi kepada semua unsur,” imbuhnya. (*)

BACA JUGA  Ketua DPRD Sulsel : Ada 710 BUMDes Mati Suri
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Bupati Luwu Timur Keluarkan Surat Edaran Harga TBS, Minta PKS Tidak Naikkan Potongan Timbangan

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur – Di tengah polemik kenaikan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit oleh sejumlah perusahaan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bupati H. Irwan Bachri Syam mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.2/203/BUP tentang Pemberlakuan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Mei 2026 di wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Surat edaran yang diterbitkan pada 11 Juni 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur sebagai upaya memberikan kepastian harga dan perlindungan kepada petani sawit.

Dalam surat edaran itu, Bupati Luwu Timur menegaskan agar seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) melaksanakan pembelian TBS hasil produksi petani minimal sesuai harga yang telah ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Provinsi Sulawesi Selatan.

BACA JUGA  Dukung Generasi Sehat, SPPG Mallomo Panca Lautang Beri Makanan Bergizi ke Ribuan Siswa

Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga secara khusus mengingatkan perusahaan agar dalam pelaksanaan penimbangan TBS tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit.

“Selanjutnya dalam melakukan penimbangan TBS diharapkan tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit,” demikian salah satu poin dalam surat edaran tersebut.

Kebijakan Bupati Luwu Timur ini muncul di tengah sorotan terhadap PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang sebelumnya dikabarkan menaikkan potongan timbangan TBS dari 2,5 persen menjadi  4,5 persen. Informasi tersebut beredar melalui pesan internal yang menyebutkan adanya penyesuaian potongan dengan alasan kondisi TBS basah dan panjang tandan.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, sebelumnya telah menyampaikan keberatannya atas kebijakan tersebut. Menurutnya, kenaikan potongan timbangan sangat berpengaruh terhadap pendapatan petani dan hingga kini belum disertai penjelasan yang transparan mengenai dasar perhitungannya.

BACA JUGA  Kunjungi Korban Kebakaran di Kebon Kosong, Jusuf Kalla Serahkan Bantuan

Mudatsir menilai terbitnya surat edaran Bupati Luwu Timur menjadi perhatian serius pemerintah terhadap perlindungan petani sawit. Ia berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi arahan pemerintah daerah dan mengedepankan prinsip keterbukaan dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung pada petani.

Surat edaran tersebut juga menegaskan pentingnya menjaga stabilitas usaha perkebunan kelapa sawit, melindungi kepentingan petani, serta menciptakan hubungan kemitraan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat pekebun.

Dengan terbitnya surat edaran ini, para petani berharap polemik terkait kenaikan potongan timbangan TBS dapat segera mendapatkan kejelasan. Pemerintah daerah pun didorong untuk melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan di lapangan agar tujuan perlindungan petani sebagaimana tertuang dalam surat edaran dapat terlaksana secara efektif.

BACA JUGA  Hebat! Anggaran ‘Siluman’ Rp60 Miliar Lolos, Eks Pimpinan DPRD Sulsel: Tak Pernah Dibahas di Banggar

Langkah Bupati Luwu Timur tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa peningkatan harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah tidak boleh tergerus oleh kebijakan potongan timbangan yang justru berpotensi mengurangi hak dan pendapatan petani sawit di daerah.

Continue Reading

Trending