Connect with us

Pemprov Sulsel

Di Tangan Prof Zudan, Keterbukaan Informasi Publik Pemprov Sulsel Dianugerahi Predikat Informatif

Published

on

Kitasulsel–Makassar Prestasi demi prestasi terus ditorehkan Pemprov Sulsel di tangan Prof Zudan Arif Fakrulloh sebagai Pj Gubernur Sulsel. Setelah berhasil meraih zona hijau dan kategori A dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan publik, Pemprov Sulsel kini mendapatkan lagi prestasi sebagai badan publik berpredikat Informatif untuk layanan keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi Pusat.

Kepastian predikat tersebut didapatkan Pemprov Sulsel setelah menerima surat dari Komisi Informasi Pusat dengan nomor 1109 /KIP/XII/2024 prihal undangan menerima penganugerahan predikat Informatif kepada Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh, Selasa, (10/12/2024). Pemprov Sulsel masuk kategori Informatif.

Atasan PPID Utama Pemprov Sulsel Dr Jufri Rahman mengatakan, capaian ini tak lepas dari kepemimpinan Prof Zudan di Sulsel yang adaptif dan memegang teguh prinsip masyarakat di Sulsel.

BACA JUGA  Simulasi Makan Siang Bergizi Gratis di Kabupaten Takalar, Pj Gubernur Prof Zudan: Insyaallah Sulsel Siap

“Ini karena Pak Gubernur Prof Zudan memimpin dengan hati dan berdasarkan kearifan lokal Sulsel yaitu nilai luhur Sipakatau, Sipakalebbi’, Sipakainge’, Siri’ na pacce,” ujar Jufri Rahman.

Plh Kadis Kominfo SP Sulsel Sultan Rakib mengungkapkan, penetapan predikat informatif adalah predikat tertinggi dalam keterbukaan informasi publik. Sebelumnya, tahun 2023 Pemprov Sulsel harus puas dengan predikat “Menuju Informatif”.

“Capaian keterbukaan informasi publik Pemprov Sulsel naik dari predikat Menuju Informatif menjadi predikat Informatif. Capaian ini tak lepas dari arahan Bapak Pj Gubernur Prof Zudan, Bapak Sekda dan seluruh pihak yang mendukung keterbukaan informasi publik,” ujar Sultan Rakib usai menerima undangan dari Komisi Informasi Pusat yang ditandatangani oleh Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro.

BACA JUGA  Raut Bahagia Anak PAUD Bisa Minggu Ceria Bareng Pj Gubernur dan Pj Ketua PKK Sulsel

Sekadar diketahui, untuk predikat dari terendah ke tertinggi, masing masing predikat Tidak Informatif, Kurang Informatif, Cukup Informatif, Menuju Informatif, dan Informatif.

Rospita Vici Paulyn, salah satu komisioner pusat mengungkapkan bahwa Pemprov Sulsel sudah mampu memberikan bukti dengan baik terhadap layanan keterbukaan informasi, khususnya layanan permohonan informasi. Dengan perkembangan digitalisasi pemerintahan, permohonan informasi sudah sangat mudah diperoleh secara online melalui website dan aplikasi PPID Digital.

“Pemprov Sulsel sebagai badan publik sudah mampu itu (membuktikan). Update di website sudah baik ya. Kerja kerja PPID sudah baik juga tentu ini tak lepas arahan pimpinan, dan Komisi Informasi Provinsi Sulsel sudah sangat bagus mendorong keterbukaan informasi ini di Sulsel,” jelas Rospita Vici Paulyn.

BACA JUGA  Pj Gubernur Terima Kedatangan Deputi Bidang Keamanan Siber BSSN

Bulan November lalu, tepatnya 12 November 2024, Komisi Informasi Pusat mengundang Pemprov Sulsel untuk mengikuti uji publik seberapa implementasi Pemprov Sulsel dalam menerapkan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Sebelumnya, pengisian Self Assessment Question (SAQ) atau penilaian mandiri dilakukan oleh PPID Utama dengan menyertakan bukti kepada KIP.

Setelah itu, kemudian Komisi Informasi Pusat menggelar uji publik seluruh kementerian dan pemerintah provinsi di Jakarta. Sultan Rakib yang juga Ketua PPID Utama Pemprov Sulsel tampil mempresentasikan capaian keterbukaan informasi publik di Sulsel di hadapan asesor yang berlatar belakang LSM, aktivis, jusrnalis senior dan lainnya.

“Jika sesuai undangan penganugerahan itu akan dilaksanakan pada tanggal 17 Desember 2024,” tutup Sultan Rakib. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemprov Sulsel

Gubernur Bersama Wagub Pantau Harga Sembako di Pasar Terong

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman didampingi Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi turun langsung ke Pasar Terong, Makassar, untuk berdialog dengan pedagang dan pembeli, Sabtu, 1 Maret 2025.

Kunjungan ini dilakukan guna memantau harga kebutuhan pokok serta memastikan stabilitas pasokan bahan pangan di wilayah Sulsel.

Dalam kunjungan tersebut, Fatmawati terlihat aktif berdialog dengan para pedagang terkait perkembangan harga sembilan bahan pokok (sembako). Ia menanyakan harga beberapa komoditas seperti cabai rawit, bawang merah, serta bahan pangan lainnya.

“Ini bawang Bantaeng di’ tabe Puang ini Rp35.000, ini Rp25.000,” tanya Fatmawati kepada salah seorang pedagang. Ia juga memastikan asal bawang merah yang dijual, apakah berasal dari Bima atau Bantaeng.

BACA JUGA  69.726 Unit Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Sulsel Telah Dibangun

Kunjungan ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Sulsel, Rachmatika Dewi, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, Pangdam XIV Hasanuddin, Mayor Jenderal TNI Windiyatno, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, perwakilan Bulog Sulsel, serta jajaran pimpinan OPD Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar.

Adapun berdasarkan data dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan pekan ini per 26 Februari 2025, harga sejumlah bahan pokok di Makassar tercatat sebagai berikut:

Beras: Medium Rp13.500/kg, Premium Rp15.000/kg
Gula pasir: Rp18.000/kg
Minyak goreng: Curah Rp16.500/liter, Minyakita Rp16.000/liter, Kemasan premium Rp21.500/liter
Tepung terigu: Rp11.500/kg
Daging sapi: Rp120.000/kg
Daging ayam: Kampung Rp60.000/kg, Broiler Rp30.500/kg
Telur ayam: Kampung Rp50.000/kg, Broiler Rp28.500/kg
Cabai merah keriting: Rp28.000/kg
Cabai merah besar: Rp27.000/kg
Cabai merah hijau: Rp20.000/kg
Cabai rawit merah: Rp63.500/kg
Tomat: Rp6.000/kg
Bawang merah: Rp34.500/kg
Bawang putih: Rp40.000/kg

BACA JUGA  Cek Kesiapan Pilkada Serentak, Prof Zudan PJ Gub Dan Kapolda Sulsel Tinjau 5 Kab Kota

Pemerintah pastikan stok aman dengan kegiatan pemantauan harga ini. Diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan ekonomi, sekaligus memastikan kebutuhan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel