NEWS
Amran Sulaiman Tegaskan Perang Melawan Korupsi di Kementan dengan Simbol Sajadah dan Tikus
Kitasulsel–JAKARTA Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) dengan cara yang tidak biasa.
Pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) 2024, Amran membagikan sajadah dan tikus kepada sejumlah staf Kementan sebagai simbol kuat tekadnya dalam memberantas korupsi.
“Manakala sujud di atas sajadah ini, ingatlah keluarga Anda. Korupsi tidak hanya merugikan Anda, tetapi juga orang yang Anda cintai,” pesan Amran kepada para pegawai Kementan saat upacara di Lapangan Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Sajadah yang diberikan kepada pejabat pembuat komitmen (PPK), yang terlibat dalam proses tender, menjadi pengingat akan pentingnya menjaga integritas. Amran menegaskan bahwa korupsi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga bertentangan dengan ajaran agama.
“Jika kita bisa membentengi pegawai dari korupsi, Kementan akan lebih terhormat dan kita bisa mencapai swasembada pangan sesuai dengan amanah Presiden Prabowo Subianto,” tambahnya.
Selain sajadah, Amran juga memberikan tikus dalam sangkar sebagai simbol bagi pegawai yang terjerat korupsi. Tikus melambangkan para pelaku korupsi yang merugikan negara dan rakyat Indonesia.
“Jika setelah diingatkan masih ada yang melanggar hukum, maka nasibnya seperti tikus ini—terisolasi dan tak bisa bertemu siapa pun, termasuk keluarga yang juga akan merasakan dampaknya,” ungkapnya.
Di momen yang sama, Mentan Amran bersama Inspektur Jenderal Kementan, Komjen Setyo Budiyanto, meluncurkan aplikasi Puspita Tani.
Aplikasi berbasis WhatsApp Messenger ini memberikan layanan informasi pertanian, termasuk pengaduan dan informasi umum, untuk mendukung transparansi dan memerangi korupsi.
Komjen Setyo menambahkan, Inspektorat Jenderal Kementan berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran dan pembudayaan antikorupsi di seluruh jajaran pegawai dan pimpinan Kementan.
“Kami akan terus meningkatkan pemahaman dan menginternalisasi nilai-nilai antikorupsi di Kementan untuk mencegah korupsi,” pungkas Setyo. (*)
NEWS
Polisi Bongkar Jaringan Penadah Motor Curian di Sulsel-Sulbar, 86 Kendaraan Diamankan
Kitasulsel–MAKASSAR – Tim Resmob bersama Subden Bantis Den Gegana Satbrimob Polda Sulawesi Selatan berhasil membongkar jaringan penadah sepeda motor hasil curian yang beroperasi di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan hingga Sulawesi Barat.
Dalam pengungkapan tersebut, aparat kepolisian mengamankan sebanyak 86 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Polisi juga menangkap sejumlah pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan penjualan kendaraan hasil kejahatan tersebut.
Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan pengembangan dari penangkapan dua pelaku curanmor berinisial JS alias DT (25) dan AD (30). Keduanya sebelumnya diamankan oleh tim gabungan Resmob Polsek Tamalate setelah diduga melakukan aksi pencurian di sejumlah lokasi di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan fakta bahwa motor hasil curian tersebut dijual kepada pria berinisial MF (25) dengan harga berkisar Rp2 juta hingga Rp3,5 juta per unit.
Selanjutnya, kendaraan itu kembali dijual kepada dua penadah lainnya berinisial DN (47) dan AY (48) dengan harga antara Rp3,5 juta hingga Rp4,5 juta per unit.
Berdasarkan informasi tersebut, aparat kepolisian bergerak melakukan operasi penangkapan di lima lokasi berbeda pada 7 Mei 2026. Lokasi penangkapan masing-masing berada di Jalan Muh Tahir Makassar, Jalan Maccini Kidul Makassar, Perumahan Samitta Kabupaten Luwu Timur, Jalan Poros Majene-Mamuju Sulawesi Barat, serta Jalan Daeng Maccirinae, Mamuju Tengah.
Selain puluhan kendaraan bermotor, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa laptop, telepon genggam, pakaian, helm, hingga jam tangan yang diduga berasal dari hasil kejahatan.
Proses penanganan kasus sempat diwarnai aksi pelarian salah satu tersangka, yakni MF. Ia diketahui melarikan diri dari Mapolsek Tamalate pada 10 Mei 2026 dengan cara melompat dari balkon lantai dua.
Setelah buron selama dua pekan, MF akhirnya berhasil ditangkap kembali pada Minggu dini hari, 25 Mei 2026 sekitar pukul 02.50 Wita di sebuah gubuk kawasan kebun sawit di Jalan Daeng Maccirinae, Tobadak, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.
Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, mengatakan tersangka sempat mencoba kabur saat hendak diamankan petugas.
“Saat hendak diamankan, MF mencoba kabur. Petugas telah memberikan tiga kali tembakan peringatan ke udara, namun tidak diindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur,” ujar Wawan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi juga memperoleh informasi bahwa sekitar 150 unit motor hasil curian diduga telah dikirim ke wilayah Masamba, Kabupaten Luwu Utara, untuk kembali diperjualbelikan.
Saat ini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Tamalate guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
-
Nasional11 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login