Connect with us

NEWS

Amran Sulaiman Tegaskan Perang Melawan Korupsi di Kementan dengan Simbol Sajadah dan Tikus

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) dengan cara yang tidak biasa.

Pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) 2024, Amran membagikan sajadah dan tikus kepada sejumlah staf Kementan sebagai simbol kuat tekadnya dalam memberantas korupsi.

“Manakala sujud di atas sajadah ini, ingatlah keluarga Anda. Korupsi tidak hanya merugikan Anda, tetapi juga orang yang Anda cintai,” pesan Amran kepada para pegawai Kementan saat upacara di Lapangan Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Jumat (13/12/2024).

Sajadah yang diberikan kepada pejabat pembuat komitmen (PPK), yang terlibat dalam proses tender, menjadi pengingat akan pentingnya menjaga integritas. Amran menegaskan bahwa korupsi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga bertentangan dengan ajaran agama.

BACA JUGA  Media Sosial Tempat Mencari Dukungan bagi Korban Kekerasan

“Jika kita bisa membentengi pegawai dari korupsi, Kementan akan lebih terhormat dan kita bisa mencapai swasembada pangan sesuai dengan amanah Presiden Prabowo Subianto,” tambahnya.

Selain sajadah, Amran juga memberikan tikus dalam sangkar sebagai simbol bagi pegawai yang terjerat korupsi. Tikus melambangkan para pelaku korupsi yang merugikan negara dan rakyat Indonesia.

“Jika setelah diingatkan masih ada yang melanggar hukum, maka nasibnya seperti tikus ini—terisolasi dan tak bisa bertemu siapa pun, termasuk keluarga yang juga akan merasakan dampaknya,” ungkapnya.

Di momen yang sama, Mentan Amran bersama Inspektur Jenderal Kementan, Komjen Setyo Budiyanto, meluncurkan aplikasi Puspita Tani.

Aplikasi berbasis WhatsApp Messenger ini memberikan layanan informasi pertanian, termasuk pengaduan dan informasi umum, untuk mendukung transparansi dan memerangi korupsi.

BACA JUGA  KPK Geledah Rumah Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi Terkait Kasus Dugaan Suap Audit Pemkab Muara Enim

Komjen Setyo menambahkan, Inspektorat Jenderal Kementan berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran dan pembudayaan antikorupsi di seluruh jajaran pegawai dan pimpinan Kementan.

“Kami akan terus meningkatkan pemahaman dan menginternalisasi nilai-nilai antikorupsi di Kementan untuk mencegah korupsi,” pungkas Setyo. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

KPK Geledah Rumah Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi Terkait Kasus Dugaan Suap Audit Pemkab Muara Enim

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Bobby Adhityo Rizaldi, di wilayah Jakarta, Selasa (14/7/2026). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap dalam proses audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Sumatera Selatan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

“Benar. Hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah saudara BB, yang berlokasi di wilayah Jakarta,” kata Budi kepada wartawan.

Dari kegiatan penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik (BBE) yang selanjutnya akan dianalisis untuk mendukung proses penyidikan.

“BBE (barang bukti elektronik) ini selanjutnya akan diekstrak untuk kebutuhan pendalaman informasi yang dibutuhkan penyidik,” ujar Budi.

BACA JUGA  Polisi Amankan Tiga Orang Terkait Kasus Pencurian Kabel Tembaga di Makassar

KPK menegaskan, penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam perkara dugaan suap terkait audit BPK di lingkungan Pemkab Muara Enim. Namun, hingga saat ini lembaga antirasuah tersebut belum menjelaskan keterkaitan Bobby Adhityo Rizaldi dengan perkara yang sedang diusut.

“Pada prinsipnya, kegiatan penggeledahan tersebut adalah untuk melengkapi bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara terkait dugaan suap dalam audit BPK di Pemkab Muara Enim,” jelas Budi.

Pengembangan Kasus OTT Muara Enim

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang sebelumnya menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait audit laporan keuangan BPK atas Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025.

BACA JUGA  Presiden Prabowo Peroleh Ancaman saat Gagas Program Makan Bergizi Gratis

Salah satu tersangka dalam perkara tersebut adalah Bupati Muara Enim, Edison.

Empat tersangka lainnya masing-masing:

Augusz Dewanggara alias Angga (pihak swasta);

Titin Rita Lestari (ASN sekaligus pengendali teknis di BPK);

Cory Erin Hardi (marketing PT Millenium Solusi Abadi); dan

Fika (Direktur PT Millenium Solusi Abadi).

Menurut KPK, perkara dugaan suap audit BPK ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang menjerat Edison terkait dugaan suap dalam proyek pengadaan smartboard di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Muara Enim.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, sebelumnya menjelaskan bahwa proyek pengadaan smartboard tersebut juga menjadi salah satu temuan dalam audit BPK.

KPK menduga suap diberikan kepada oknum ASN di BPK dengan tujuan memengaruhi atau mengubah hasil temuan audit terhadap sejumlah pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA  KPK Soroti Regenerasi Korupsi di Langkat, OTT Bupati Syah Afandin Dinilai Praktik "Back-to-Back"

Hingga kini, penyidikan kasus tersebut masih terus berlangsung. KPK menyatakan akan terus mendalami berbagai alat bukti yang diperoleh, termasuk hasil analisis barang bukti elektronik yang disita dalam penggeledahan di kediaman Bobby Adhityo Rizaldi.

Continue Reading

Trending