NEWS
Tanggapi Pembubaran Satgas Sebar Pungli, Rudianto Lallo: Cukup Maksimalkan Penegak Hukum
Kitasulsel–JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo menanggapi pembubaran Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli), yang dibentuk pada pemerintahan Presiden ke 7 RI Joko Widodo. Pembubaran dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, pembubaran Satgas Sebar Pungli adalah hal yang wajar. Apalagi, pemerintah bisa memaksimalkan aparat penegak hukum yang ada seperti Polri, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Karena cukup memaksimalkan tiga penegak hukum kita ini yang kewenangannya sama dalam rangka misalkan memberantas pungli-pungli, memberantas korupsi. Kalau ini efektif, saya kira tidak perlu lagi dibentuk satgas-satgas,” kata Rudianto di Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Dia menegaskan, satgas tidak perlu dibentuk jika tiga institusi penegak hukum bekerja efektif dalam menjalankan tugasnya. Selain itu dikhawatirkan akan ada tumpah tindih fungsi jika satgas tetap dibentuk.
“Nanti tumpang tindih, tumpang tindih tidak jelas apa tuh fungsinya nantinya. Lebih baik yang didorong adalah mengaktifkan kembali tiga penegak hukum ini untuk memberantas pungli-pungli tadi, apakah itu KPK, Kejaksaan maupun Kepolisian,” tuturnya.
“Tidak perlu lagi bentuk satgas-satgas itu menurut saya tidak efisien dan tidak efektif. Kalau tumpang tindih saling berharap, saling berharap tidak jalan kontrol pengawasan atau pemberantas pungli tadi,” sambung Rudianto menekankan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto secara resmi membubarkan Satgas Saber Pungli yang dibentuk Presiden ke – 7 RI Joko Widodo (Jokowi) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Pembentukan Saber Pungli.
Melalui Perpres Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Petugas Sapu Bersih Pungutan Liar, Prabowo secara resmi meniadakan kebijakan besutan Jokowi tersebut.
Ditulis dalam beleid Perpres Nomor 49 Tahun 2025 ini, Satgas Saber Pungli sudah tidak berlaku lagi. Pencabutan ini telah ditetapkan Prabowo pada 6 Mei 2025.
“Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 202), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” tulis dalam Pasal 1 aturan tersebut, Jakarta, Rabu (18/6/2025).
Dalam Perpres tersebut juga dijelaskan alasan Prabowo secara resmi meniadakan kebijakan Jokowi. Pencabutan aturan ini dikarenakan Saber Pungli dianggap sudah tidak efektif sehingga perlu dibubarkan.
“Bahwa keberadaan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar sudah tidak efektif sehingga perlu membubarkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.” (*)
NEWS
Bupati Bulukumba Andi Utta Dipastikan Hadiri Pembukaan Porsenijar PGRI Sulsel 2026 di Sidrap, Targetkan Kontingen Masuk Tiga Besar
KITASULSEL—SIDRAP – Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf atau yang akrab disapa Andi Utta, dipastikan akan menghadiri pembukaan Pekan Olahraga, Seni, dan Pembelajaran (Porsenijar) PGRI Sulawesi Selatan Tahun 2026 yang akan digelar di Kabupaten Sidrap.
Kehadiran Andi Utta menjadi bentuk dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Bulukumba terhadap ajang bergengsi insan pendidikan se-Sulawesi Selatan tersebut, sekaligus memberikan semangat secara langsung kepada kontingen PGRI Bulukumba yang akan berlaga di berbagai cabang olahraga, seni, dan akademik.
Menjelang keberangkatan kontingen, Andi Utta memberikan motivasi sekaligus target yang tinggi kepada seluruh peserta. Ia berharap kontingen Kabupaten Bulukumba mampu tampil maksimal dan membawa pulang prestasi dengan menembus tiga besar pada klasemen akhir Porsenijar PGRI Sulsel 2026.
“Target kita jelas, Bulukumba harus mampu masuk tiga besar. Saya yakin seluruh peserta memiliki kemampuan, semangat, dan mental juara. Tunjukkan bahwa guru-guru Bulukumba mampu berprestasi sekaligus mengharumkan nama daerah,” tegas Andi Utta.
Ia juga mengingatkan seluruh anggota kontingen agar senantiasa menjaga kekompakan, sportivitas, serta nama baik Kabupaten Bulukumba selama mengikuti seluruh rangkaian kegiatan di Kabupaten Sidrap.
Menurutnya, Porsenijar bukan sekadar ajang kompetisi, melainkan momentum mempererat silaturahmi antarguru, meningkatkan kreativitas, serta menjadi ruang berbagi pengalaman dalam memajukan dunia pendidikan di Sulawesi Selatan.
Sementara itu, kontingen PGRI Bulukumba mengaku siap menjawab kepercayaan dan target yang diberikan oleh Bupati. Berbagai persiapan telah dilakukan, mulai dari latihan intensif hingga pemantapan mental bertanding agar mampu bersaing dengan kontingen dari kabupaten dan kota lainnya.
Porsenijar PGRI Sulsel 2026 yang dipusatkan di Kabupaten Sidrap diperkirakan akan diikuti ribuan guru dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. Selain menjadi ajang kompetisi olahraga dan seni, kegiatan ini juga menjadi wadah memperkuat solidaritas serta meningkatkan kualitas sumber daya pendidik dalam mendukung kemajuan pendidikan di Sulawesi Selatan.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login