Connect with us

NEWS

Dua Bersaudara Asal Sidrap Jadi Jamaah Haji Termuda Haji Khusus PT Annur Maarif 2026, Kisah Haru Menanti 7 Tahun

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Perjalanan spiritual menuju Tanah Suci tahun ini menghadirkan kisah inspiratif dari dua bersaudara asal Tanete, Kabupaten Sidrap. Di usia yang masih sangat muda, Safira Raodatul Jannah (14) dan Muhammad Arifin (16) dipercaya Allah SWT menjadi calon jamaah haji khusus termuda bersama PT Annur Maarif tahun 2026.

Keduanya telah terdaftar sebagai jamaah sejak tujuh tahun lalu melalui ikhtiar kedua orang tua mereka yang sejak awal berharap bisa berhaji bersama keluarga. Namun takdir berkata lain. Tahun ini justru kedua anak mereka yang lebih dahulu dipanggil menjadi tamu Allah.

Safira mengaku sangat bersyukur dan bahagia bisa menunaikan rukun Islam kelima di usia muda. Meski demikian, ada rasa haru karena belum dapat berangkat bersama kedua orang tuanya.

BACA JUGA  Tagih Hak Gaji Guru Berujung Dugaan Penganiayaan, Ketua Prodi Pascasarjana UMS Rappang Dipolisikan

“Senang dan bahagia bisa berhaji tahun ini. Sayangnya orang tua tidak ikut mendampingi. Semoga orang tua juga bisa berangkat tahun depan bersama Annur Maarif,” ujar Safira penuh harap.

Hal serupa disampaikan sang kakak, Muhammad Arifin. Ia mengungkapkan bahwa sejak proses pendaftaran, keluarganya selalu membayangkan bisa berangkat bersama ke Tanah Suci. Namun mereka meyakini bahwa semua yang terjadi merupakan ketentuan terbaik dari Allah SWT.

“Harapan besar kami berhaji bersama kedua orang tua, namun tahun ini kami berdua yang Allah takdirkan berangkat lebih dulu. Semoga tahun depan orang tua kami juga sudah bisa berangkat berdua,” jelas Arifin.

Tumbuh besar di lingkungan pesantren membuat keduanya memiliki pemahaman agama yang kuat serta sikap yang matang meski masih berusia remaja. Arifin menegaskan bahwa seluruh perjalanan hidup manusia sudah diatur oleh Allah SWT.

BACA JUGA  Peringatan Gelombang Tinggi BMKG, Kapolres Selayar Himbau Nelayan Tidak Melaut, Ajak Pemkab Lakukan Mitigasi

“Segala bentuk dan hal yang terjadi hari ini adalah ketentuan Allah,” tambahnya.

Selain mengungkapkan rasa syukur atas kesempatan berhaji, Safira dan Arifin juga menyampaikan apresiasi kepada PT Annur Maarif atas pelayanan yang mereka rasakan sejak awal pendaftaran hingga proses manasik dan pelepasan jamaah.

“Terima kasih kepada Annur Travel atas pelayanan kepada kami semua. Kami merasa memiliki keluarga baru bersama jamaah lainnya,” ungkap Safira.

Menurut keduanya, pendampingan yang diberikan kepada seluruh jamaah dilakukan secara setara tanpa membedakan usia maupun latar belakang jamaah.

“Pendampingan yang dilakukan Annur sama kepada seluruh jamaah. Walaupun kami jamaah termuda, kami tetap mendapatkan pelayanan yang sama,” tambah Arifin.

BACA JUGA  Wakil Ketua DPRD Sulsel Sorot Pertamina di RDP: 120 Pertashop Mangkrak, Hanya 7 Beroperasi, Jangan Rakyat Dibebani!

Saat ini seluruh jamaah haji khusus PT Annur Maarif telah berada di Jakarta sebelum diberangkatkan menuju Mumbai dan selanjutnya ke Jeddah untuk menjalankan ibadah haji tahun 2026.

Sebanyak 125 jamaah haji khusus Annur Maarif tahun ini diketahui mayoritas telah menunggu selama 5 hingga 7 tahun sebelum akhirnya mendapat kesempatan berangkat ke Tanah Suci. Kisah Safira dan Muhammad Arifin pun menjadi inspirasi bahwa usia muda bukan penghalang untuk menjadi tamu Allah, selama ada niat, doa, dan keyakinan yang kuat.

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Menag Nasaruddin Umar: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pesantren harus terus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat. Karena itu, segala bentuk kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan Islam tidak boleh ditoleransi.

“Pesantren harus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat,” ujar Menag, Rabu (13/5/2026).

Hal tersebut disampaikan Nasaruddin Umar dalam kegiatan Strategi Komunikasi Pesantren Ramah Anak yang digelar Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren di Jakarta.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Penasihat Menteri Agama Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, Staf Khusus Menteri Agama Ismail Cawidu, Staf Khusus Menteri PPPA Zahrotun Nihayah, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Basnang Said, Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Arskal Salim, perwakilan pondok pesantren, Majelis Masyayikh, Majelis Ulama Indonesia, Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama, akademisi, dan media.

BACA JUGA  Wakil Ketua DPRD Sulsel Sorot Pertamina di RDP: 120 Pertashop Mangkrak, Hanya 7 Beroperasi, Jangan Rakyat Dibebani!

Menurut Menag, persoalan kekerasan di lingkungan pendidikan Islam tidak dapat diselesaikan secara parsial atau hanya mengandalkan langkah jangka pendek. Ia menilai akar persoalan berkaitan erat dengan budaya relasi kuasa yang masih kuat di masyarakat.

“Persoalannya adalah bagaimana melakukan transformasi masyarakat dan berusaha mengeliminasi relasi kuasa. Ini adalah akar persoalan yang mendasar. Relasi kuasa dalam dunia pendidikan Islam harus diperkecil. Kita memerlukan sakralisasi nilai bahwa relasi kuasa yang timpang adalah sesuatu yang dilarang, baik secara agama, moral, maupun hukum negara,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa relasi kuasa yang timpang dapat membuka ruang penyalahgunaan apabila tidak disertai pengawasan dan standar yang jelas. Karena itu, Nasaruddin Umar mendorong penguatan tata tertib yang tidak hanya mengatur santri, tetapi juga pengelola pondok pesantren.

BACA JUGA  Tergelincir, Pesawat Trigana Air Gagal Lepas Landas di Bandara Serui

“Tata tertib jangan hanya mengatur santri, tetapi juga pengelola pondok. Relasi kuasa seperti ini harus dibatasi dengan aturan yang jelas,” ujarnya.

Menag kembali menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan amanat agama sekaligus amanat konstitusi yang harus dijaga bersama.

“Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan Islam,” katanya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penegasan standar dan tata kelola pesantren, termasuk terkait kapasitas pengelola dan figur kiai.

“Kita perlu mendefinisikan secara tegas apa itu pondok pesantren, apa itu kiai, dan apa saja persyaratannya. Jangan sampai orang yang tidak memiliki kapasitas justru menjadi kiai. Perlu ada ketegasan dan standar yang jelas,” jelasnya.

Nasaruddin Umar turut mengajak seluruh pihak membangun kolaborasi dalam memperkuat perlindungan anak di lingkungan pesantren sekaligus melakukan mitigasi krisis komunikasi secara bersama-sama.

BACA JUGA  Peringatan Gelombang Tinggi BMKG, Kapolres Selayar Himbau Nelayan Tidak Melaut, Ajak Pemkab Lakukan Mitigasi

“Banyak hal yang perlu kita evaluasi di lingkungan pondok pesantren. Karena itu, diperlukan kolaborasi dalam komunikasi dan mitigasi krisis agar persoalan ini dapat ditangani secara tuntas,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid menilai persoalan kekerasan di lingkungan pesantren tidak cukup diselesaikan hanya melalui pendekatan struktural dan formal. Menurutnya, perubahan mendasar harus menyentuh paradigma dan budaya relasi kuasa di masyarakat.

“Jika hanya reaktif dan mengandalkan quick fix, maka pembahasan kita berhenti pada pelaku ditangkap dan kasus dianggap selesai. Padahal, problem yang kita hadapi jauh lebih fundamental, yaitu berkaitan dengan perspektif dan budaya relasi kuasa itu sendiri,” ujar Alissa.

Ia menambahkan, transformasi budaya dan spiritual menjadi pekerjaan jangka panjang yang membutuhkan keterlibatan seluruh ekosistem pesantren serta dukungan lintas sektor.

Continue Reading

Trending