Connect with us

NEWS

Pelayanan PLN Dua Pitue Disorot Warga Sidrap,Rumah Kayu diminta Gunakan Trafo -3 Pas

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP – Kualitas pelayanan PT PLN (Persero) Ranting Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, kembali menjadi sorotan. Warga menilai pasokan listrik yang tidak stabil menunjukkan lemahnya respons dan penanganan teknis dari pihak penyedia layanan listrik negara tersebut.

Keluhan datang dari Muhajir, warga Desa Lagading, Kecamatan Pitu Riawa, yang mengaku mengalami dampak langsung akibat kondisi listrik yang kerap bermasalah. Tidak hanya mengganggu kebutuhan rumah tangga, gangguan listrik juga berdampak serius pada usaha produktif yang menjadi sumber penghasilannya.

“Listrik sering drop, bahkan mati hidup sendiri. Ini sangat mengganggu, apalagi usaha las dan peternakan saya sangat bergantung pada listrik yang stabil,” ungkapnya, Rabu (8/4/2026).

Menurut Muhajir, persoalan ini sudah berulang kali dilaporkan. Bahkan, ia telah mengikuti berbagai saran teknis dari pihak PLN, termasuk melakukan penambahan daya listrik secara bertahap hingga mencapai 11.000 VA. Namun, kondisi tersebut tidak membawa perubahan signifikan.

BACA JUGA  Atlet Sulsel Lega, Ketua DPRD Cicu Bakal Panggil Dispora Tuntaskan Bonus PON 2024

“Sudah tiga kali tambah daya, tapi tetap saja tidak ada perbaikan. Ini jelas bukan lagi masalah di rumah, tapi di jaringan mereka,” tegasnya.

Kondisi listrik yang tidak stabil juga berdampak pada kerusakan peralatan elektronik milik warga. Muhajir menyebut AC dan kulkas di rumahnya mengalami penurunan fungsi akibat tegangan listrik yang naik turun secara tidak normal.

“Sudah diservis, tapi kalau listrik masih seperti ini, kerusakan akan terus berulang. Ini kerugian yang nyata,” ujarnya.

Keluhan serupa juga disampaikan warga lain di sekitar lokasi. Sejumlah rumah tangga dilaporkan mengalami kerusakan perangkat elektronik, terutama kulkas, akibat fluktuasi tegangan listrik yang tidak terkendali.

Yang menjadi perhatian utama warga adalah minimnya tindak lanjut dari pihak PLN. Muhajir mengungkapkan bahwa sebelumnya PLN Ranting Dua Pitue sempat menjanjikan penggantian trafo sejak bulan Ramadhan. Namun hingga kini, janji tersebut belum juga direalisasikan.

BACA JUGA  Kajian Diserahkan ke Kemendagri dan DPR, Usulan Luwu Raya Resmi Masuk Meja Pusat

“Sudah dijanjikan ganti trafo, tapi sampai sekarang tidak ada tindakan. Ini yang membuat kami kecewa. Seolah laporan masyarakat tidak menjadi prioritas,” katanya.

Situasi ini memunculkan kritik terhadap kinerja dan profesionalisme PT PLN (Persero) dalam memberikan layanan dasar kepada masyarakat. Di tengah meningkatnya kebutuhan listrik, khususnya bagi pelaku usaha kecil, ketidakstabilan pasokan dinilai sebagai bentuk kelalaian yang berdampak langsung pada ekonomi warga.

Jika tidak segera ditangani, kondisi ini dikhawatirkan akan terus merugikan masyarakat, bahkan berpotensi mematikan usaha-usaha kecil yang bergantung pada keandalan listrik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT PLN (Persero) Ranting Dua Pitue belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga, termasuk soal rencana penggantian trafo yang sebelumnya telah dijanjikan.

BACA JUGA  OJK Resmi Melantik Tiga Pejabat Duputi Komisioner dan Satu Kepala OJK Daerah
Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kejari Luwu Timur Musnahkan Sabu, Tembakau Sintetis dan Ribuan Obat THD dari 53 Perkara Inkracht

Published

on

Kitasulsel–LuwuTimur — Kejaksaan Negeri Luwu Timur memusnahkan sejumlah barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dalam kegiatan pemusnahan barang bukti periode Januari hingga Mei 2026 di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Kamis (21/05/2026).

Barang bukti yang dimusnahkan didominasi kasus narkotika, di antaranya narkotika jenis sabu seberat 183,299 gram, obat jenis THD sebanyak 2.404 butir, serta narkotika jenis tembakau sintetis seberat 38,21 gram.

Selain narkotika, sejumlah barang bukti lain turut dimusnahkan, seperti pakaian, senjata tajam, handphone, ketapel, sweater atau jaket, set jaring, detonator rakitan, alat hisap bong, kaca pireks, korek api, hingga botol plastik berisi bubuk mesiu.

BACA JUGA  Legislator Sulsel Fatma Terima Keluhan Soal Beasiswa dan Dana Hibah ke Masjid

Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Berthy Oktavianez, menyebutkan bahwa seluruh barang bukti tersebut berasal dari 53 perkara pidana yang telah diputus pengadilan dan berkekuatan hukum tetap.

“Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 53 perkara, terdiri atas 19 perkara Oharda, 5 perkara Kamnegtibum, dan 29 perkara narkotika,” jelas Berthy.

Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur dan dihadiri sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Sekretaris Daerah Luwu Timur Ramadhan Pirade, Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur Hj. Harisah Suharjo, Ketua Pengadilan Negeri Malili, Kapolres Malili, Dandim 1403 Palopo, Kepala Bea dan Cukai Malili, serta jajaran Kejaksaan Negeri Luwu Timur.

BACA JUGA  Kejari Luwu Timur Musnahkan Sabu, Tembakau Sintetis dan Ribuan Obat THD dari 53 Perkara Inkracht

Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam menciptakan sistem penegakan hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Luwu Timur, Ramadhan Pirade, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Luwu Timur dan seluruh aparat penegak hukum atas sinergi dalam menangani berbagai tindak pidana di wilayah tersebut.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk nyata komitmen penegakan hukum dan kepastian hukum kepada masyarakat. Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur, saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparat penegak hukum,” ujar Ramadhan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta meningkatkan kesadaran hukum guna menekan angka kriminalitas, khususnya penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGA  Atlet Sulsel Lega, Ketua DPRD Cicu Bakal Panggil Dispora Tuntaskan Bonus PON 2024

Menurutnya, pemberantasan narkoba dan tindak kriminal membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat agar tercipta lingkungan yang aman dan kondusif di Kabupaten Luwu Timur.

Melalui kegiatan pemusnahan barang bukti ini, aparat penegak hukum berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum sekaligus mencegah kemungkinan penyalahgunaan kembali barang bukti yang telah diputus oleh pengadilan.

Continue Reading

Trending