Connect with us

NEWS

Pelayanan PLN Dua Pitue Disorot Warga Sidrap,Rumah Kayu diminta Gunakan Trafo -3 Pas

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP – Kualitas pelayanan PT PLN (Persero) Ranting Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, kembali menjadi sorotan. Warga menilai pasokan listrik yang tidak stabil menunjukkan lemahnya respons dan penanganan teknis dari pihak penyedia layanan listrik negara tersebut.

Keluhan datang dari Muhajir, warga Desa Lagading, Kecamatan Pitu Riawa, yang mengaku mengalami dampak langsung akibat kondisi listrik yang kerap bermasalah. Tidak hanya mengganggu kebutuhan rumah tangga, gangguan listrik juga berdampak serius pada usaha produktif yang menjadi sumber penghasilannya.

“Listrik sering drop, bahkan mati hidup sendiri. Ini sangat mengganggu, apalagi usaha las dan peternakan saya sangat bergantung pada listrik yang stabil,” ungkapnya, Rabu (8/4/2026).

Menurut Muhajir, persoalan ini sudah berulang kali dilaporkan. Bahkan, ia telah mengikuti berbagai saran teknis dari pihak PLN, termasuk melakukan penambahan daya listrik secara bertahap hingga mencapai 11.000 VA. Namun, kondisi tersebut tidak membawa perubahan signifikan.

BACA JUGA  10 Ribu Ton Bantuan Beras Dikirim ke Palestina, Mentan Amran: Arahan Bapak Presiden

“Sudah tiga kali tambah daya, tapi tetap saja tidak ada perbaikan. Ini jelas bukan lagi masalah di rumah, tapi di jaringan mereka,” tegasnya.

Kondisi listrik yang tidak stabil juga berdampak pada kerusakan peralatan elektronik milik warga. Muhajir menyebut AC dan kulkas di rumahnya mengalami penurunan fungsi akibat tegangan listrik yang naik turun secara tidak normal.

“Sudah diservis, tapi kalau listrik masih seperti ini, kerusakan akan terus berulang. Ini kerugian yang nyata,” ujarnya.

Keluhan serupa juga disampaikan warga lain di sekitar lokasi. Sejumlah rumah tangga dilaporkan mengalami kerusakan perangkat elektronik, terutama kulkas, akibat fluktuasi tegangan listrik yang tidak terkendali.

Yang menjadi perhatian utama warga adalah minimnya tindak lanjut dari pihak PLN. Muhajir mengungkapkan bahwa sebelumnya PLN Ranting Dua Pitue sempat menjanjikan penggantian trafo sejak bulan Ramadhan. Namun hingga kini, janji tersebut belum juga direalisasikan.

BACA JUGA  Momentum Milad ke 53,RMS Gelar Buka Puasa dan Bagi Ribuan Sembako

“Sudah dijanjikan ganti trafo, tapi sampai sekarang tidak ada tindakan. Ini yang membuat kami kecewa. Seolah laporan masyarakat tidak menjadi prioritas,” katanya.

Situasi ini memunculkan kritik terhadap kinerja dan profesionalisme PT PLN (Persero) dalam memberikan layanan dasar kepada masyarakat. Di tengah meningkatnya kebutuhan listrik, khususnya bagi pelaku usaha kecil, ketidakstabilan pasokan dinilai sebagai bentuk kelalaian yang berdampak langsung pada ekonomi warga.

Jika tidak segera ditangani, kondisi ini dikhawatirkan akan terus merugikan masyarakat, bahkan berpotensi mematikan usaha-usaha kecil yang bergantung pada keandalan listrik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT PLN (Persero) Ranting Dua Pitue belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga, termasuk soal rencana penggantian trafo yang sebelumnya telah dijanjikan.

BACA JUGA  Di Depan Pengurus PSI se-Indonesia, Rusdi Masse Kupas Tuntas Cara Menang Pemilu
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

OJK Bantah Isu Bank Asing Ramai-Ramai Tarik Dana dari Indonesia

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membantah kabar yang menyebut bank-bank besar asing ramai-ramai menarik dana dari Indonesia. OJK menilai informasi tersebut berlebihan dan tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa pengiriman dana oleh bank asing ke kantor pusat merupakan praktik bisnis yang lazim, terutama dalam bentuk distribusi keuntungan hasil investasi.

“Enggak benar itu sebetulnya, itu sebenarnya terlalu berlebihan. Kalau orang investasi di Indonesia, dia mengirimkan ke sana itu keuntungannya, ya itu sesuatu yang wajar dilakukan,” ujar Dian kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Menurut Dian, setiap investor memiliki hak untuk memindahkan atau mengirimkan keuntungan yang diperoleh dari kegiatan usahanya di Indonesia ke negara asal. Praktik tersebut merupakan bagian dari mekanisme investasi yang berlaku secara umum.

BACA JUGA  Menag Minta Tim Hisab Rukyat Jadi Jembatan Persatuan Umat Jelang Sidang Isbat Iduladha 1447 H

Namun demikian, ia menegaskan bahwa seluruh proses pengiriman dana ke luar negeri tetap harus mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

“Yang tidak boleh itu kalau dia melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum, melakukan transaksi yang tidak benar untuk mengirimkan ke luar. Kapan dilakukan, tahapannya seperti apa itu sudah diatur atas persetujuan kita. Jadi enggak ada sesuatu yang aneh,” jelasnya.

Dian menambahkan, praktik repatriasi laba oleh bank asing bukanlah fenomena baru. Menurutnya, bank-bank asing yang telah lama beroperasi di Indonesia juga telah melakukan hal serupa selama bertahun-tahun sebagai bagian dari aktivitas bisnis yang normal.

“Itu sebenarnya sesuatu yang normal dari dulu. Mereka investasi di Indonesia sejak puluhan tahun lalu dan itu merupakan praktik yang biasa,” katanya.

BACA JUGA  10 Ribu Ton Bantuan Beras Dikirim ke Palestina, Mentan Amran: Arahan Bapak Presiden

Sebelumnya, tiga bank asing besar yang beroperasi di Indonesia, yakni Citigroup, Standard Chartered, dan HSBC, dilaporkan mengirimkan dana sekitar Rp11,5 triliun atau setara USD637,96 juta kepada perusahaan induknya sepanjang periode 2024–2025.

Berdasarkan analisis laporan keuangan yang dikutip dari Japan News, nilai dana yang direpatriasi tersebut bahkan sedikit lebih besar dibandingkan total laba yang dibukukan ketiga bank tersebut selama periode yang sama.

Standard Chartered disebut menjadi bank dengan nilai repatriasi terbesar dibandingkan laba tahunannya, memanfaatkan akumulasi laba dari tahun-tahun sebelumnya. Sementara Citigroup dilaporkan mengirimkan hampir seluruh laba gabungannya selama 2024–2025 ke perusahaan induk, sedangkan HSBC merepatriasi hampir Rp3 triliun meski laba bersih yang diperoleh pada tahun sebelumnya berada di bawah angka tersebut.

BACA JUGA  Di Depan Pengurus PSI se-Indonesia, Rusdi Masse Kupas Tuntas Cara Menang Pemilu

Meski demikian, OJK menegaskan bahwa pengiriman keuntungan kepada perusahaan induk merupakan praktik yang sah selama dilakukan sesuai regulasi dan tidak berkaitan dengan pelanggaran hukum maupun transaksi ilegal. OJK juga memastikan pengawasan terhadap arus dana lintas negara tetap dilakukan secara ketat guna menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Continue Reading

Trending