Kementrian Agama RI
Di Forum Global, Menag Ajak Gali Ajaran Agama untuk Jaga Lingkungan
Kitasulsel–BALI Menteri Agama Nasaruddin Umar menjadi pembicara dalam forum internasional Tri Hita Karana Universal Reflection Journey di Bali.
Dalam acara itu, Menag mengajak para peserta untuk menggali nilai-nilai luhur dari berbagai ajaran agama untuk menjaga lingkungan.
“Ajaran agama atau kepercayaan mana pun menuntut kita untuk menjaga lingkungan, alam yang akan kita wariskan kepada anak-cucu kita. Karena itu, mari kita perkuat tekad untuk bersama-sama melestarikan lingkungan, di mana pun kita berada,” ujar Menag, Sabtu (14/12/2024).
Acara Tri Hita Karana Universal Reflection Journey ini diselenggarakan oleh Unity In Diversity (UID) Foundation sebagai bentuk dukungan atas Deklarasi Bersama Istiqlal yang ditandatangani Paus Fransiskus dan Menag Nasaruddin Umar yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal.
Turut hadir, Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christie, Menteri Agama Periode 2014-2019, Lukman Hakim Saifuddin, serta para tokoh penting dari berbagai penjuru dunia baik secara luring dan daring.
Dalam forum, Menag menyoroti tantangan global, seperti pemanasan global, perubahan iklim, serta krisis kemanusiaan yang terus memburuk. Ia mengajak semua pihak untuk merenungkan kembali hubungan manusia dengan alam, ruang sosial, dan sisi spiritual.
“Kita perlu bertanya, apakah ada yang perlu kita perbaiki bersama? Biarkan pertanyaan ini meresap ke dalam kesadaran kita dan kita wujudkan dalam langkah bersama ke depan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Menag menggarisbawahi pentingnya kolaborasi internasional. Salah satu inisiatif yang diangkat adalah pembentukan Global Blended Finance Alliance (GBFA), sebuah platform pembiayaan terpadu yang bertujuan untuk menjembatani kesenjangan pendanaan pembangunan berkelanjutan dan aksi perubahan iklim.
GBFA pertama kali diperkenalkan dalam pertemuan G20 di Bali pada 2022, dan kini juga sudah melibatkan Kanada, Kongo, Fiji, Prancis, Luksemburg, Sri Lanka, dan Uni Emirat Arab.
“Sebagai inisiatif yang pertama kali diperkenalkan dalam pertemuan G20 di Bali tahun 2022, aliansi ini muncul sebagai respons atas kebutuhan mendesak untuk menemukan solusi pembiayaan inovatif yang dapat mengatasi tantangan global terkait pembangunan berkelanjutan dan perubahan iklim,” tutupnya.
Sejalan dengan Menag, Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa acara ini menjadi momen pemberkatan untuk organisasi GBFA yang mendukung pertumbuhan inklusif dan berkelanjutan.
“Bersama-sama, kita dapat menerangi jalan menuju masa depan yang lebih cerah, lebih inklusif, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang,” ujarnya.
Luhut mengaku sangat terinspirasi oleh kepemimpinan Presiden Prabowo, yang baru-baru ini meresmikan Tunnel of Friendship yang menghubungkan Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral di Jakarta, sebagai simbol komitmen kita pada persatuan di tengah keberagaman.
Luhut juga turut menyoroti simbol persatuan melalui Terowongan Silaturahim yang menghubungkan Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral di Jakarta. “Ini adalah simbol komitmen kita pada persatuan di tengah keberagaman,” tambahnya.
“Ini adalah pesan yang sangat jelas. Kita tidak sedang membicarakan ekonomi. Kita tidak sedang membicarakan hal-hal lain. Kita sedang membicarakan kemanusiaan. Kita sedang membicarakan perdamaian. Kita juga sedang membicarakan kebersamaan.” tutup Luhut.
Dalam forum, juga terdapat prosesi menyalakan lilin sebagai nyala harapan dan persatuan. Peserta diajak untuk merefleksikan niat kolektif dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals). (*)
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login