Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag Resmikan 12 Gedung SBSN di Kemenag ProvinsiBali

Published

on

Kitasulsel–BALI Menteri Agama Nasaruddin Umar meresmikan 12 gedung yang dibangun dengan skema pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun 2024 di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali. Peresmian dilakukan di gedung Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Bali.

Menag mengapresiasi prestasi Kanwil Kemenag Bali yang dikenal sebagai percontohan terbaik di Indonesia. “Bali tampil sebagai Kanwil teladan di seluruh Indonesia. Seandainya seluruh Kanwil seperti di Bali ini, saya yakin Indonesia akan tampil cerah dan mencerahkan,” katanya, Sabtu (14/12/2024).

Menag berharap keberadaan 12 gedung SBSN ini akan semakin meningkatkan kualitas pelayanan dan menjadi inspirasi bagi wilayah lain di Indonesia.

“Belum ada gedung ini saja, Bali sudah luar biasa. Apalagi setelah diresmikan dan digunakan, pasti akan dua kali lipat lebih baik. Saya mohon kepada teman-teman semua, terus pertahankan prestasi Bali,” imbuh Menag.

BACA JUGA  Menag Resmikan Alih Status IAIN Ponorogo Jadi UIN Kiai Ageng Muhammad Besari

Ia juga menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai kebersihan birokrasi, kedamaian, dan toleransi yang telah menjadi ciri khas Bali.

“Kalau ingin melihat Bhinneka Tunggal Ika, datanglah ke Bali. Bali adalah referensi untuk kebersihan birokrasi, kedamaian, toleransi, dan hubungan silaturahim antar sesama,” tutupnya.

Mewakili Kepala Kanwil Kemenag Bali Komang Sri Marheni, Kabag TU Kanwil Kemenag Bali Syarif Hidayatullah menyampaikan rasa syukur atas peresmian ini.

“Kehadiran Bapak menjadi tanda dimulainya babak baru bagi pelayanan yang lebih baik di Kanwil Kemenag Bali,” ujar Syarif.

Ia menambahkan, keberadaan gedung SBSN ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas pelayanan. “Semoga apa yang kita resmikan hari ini membawa manfaat besar bagi umat dan bangsa, serta menjadi amal kebaikan bagi kita semua,” tambahnya.

BACA JUGA  Hasil Sidang Isbat, 1 Zulhijah Jatuh pada 28 Mei 2025

Peresmian ini turut dihadiri jajaran Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali, yang semakin memperkuat semangat kerja sama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Adapun 12 gedung yang diresmikan adalah sebagai berikut:

1. Gedung Unpenkom Kanwil Kemenag Bali

2. PLHUT Kemenag Bangli

3. Balai Nikah dan Manasik Haji Kecamatan Denpasar Barat

4. Lab dan Perpustakaan Terpadu MTsN 2 Jembrana

5. Gedung Ruang Kelas Baru MAN 3 Jembrana

6. Lab dan Perpustakaan MAN Karangasem

7. Lab dan Perpustakaan MAN Buleleng

8. Gedung Ruang Kelas Baru MTsN 1 Buleleng

9. Gedung Ruang Kelas Baru MTsN 4 Jembrana

10. Gedung Ruang Kelas Baru MIN 1 Karangasem

11. Gedung Ruang Kelas Baru MIN 1 Jembrana

BACA JUGA  Jateng Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, Menag Dorong Inovasi dan Dampak Ekonomi

12. Gedung Ruang Kelas Baru MIN 3 Jembrana. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.

“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.

BACA JUGA  Puncak Haji Usai, Menag Berterima Kasih ke Presiden, DPR, Pemerintah Saudi, hingga Petugas dan Jemaah

Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.

“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.

BACA JUGA  Menag RI: Pesantren Berperan Besar dalam Menjaga Tradisi Islam dan Pemberdayaan Masyarakat

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.

Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.

BACA JUGA  Menag RI Apresiasi Langkah Sidrap Perkuat Pendidikan Agama

Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending