Connect with us

Luwu Timur

RSUD I We Cudai Atue Jalani Visitasi untuk Penerbitan SIO

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Dalam rangka pengurusan penerbitan Surat Izin Operasional (SIO) Rumah Sakit Umum Daerah I We Cudai, maka dilakukan Visitasi oleh Tim Visitasi Rumah Sakit Kelas C Provinsi Sulawesi Selatan dan Tim Visitasi Kabupaten Luwu Timur.

Kedatangan rombongan Tim Visitasi tersebut disambut hangat Bupati Luwu Timur yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pengembangan Infrastruktur, Masdin, di RSUD I We Cudai, Desa Atue, Kecamatan Malili, Ahad (15/12/2024).

Dalam sambutannya, Masdin mengucapkan selamat datang kepada Tim Visitasi dan berharap proses ini berjalan dengan lancar.

“Saya berharap hasil dari visitasi ini dapat memperkuat komitmen kita dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di daerah ini,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, setiap fasilitas pelayanan kesehatan sebelum operasional akan dilakukan visitasi oleh tim visitasi yang telah ditetapkan sesuai aturan.

BACA JUGA  Pemkab Lutim Salurkan Bantuan ke Warga Pengidap Penyakit Spina Bipida di Nuha

Olehnya itu, kata Masdin, visitasi rumah sakit baru dalam rangka pengurusan SIO sangat penting untuk memastikan bahwa rumah sakit tersebut memenuhi persyaratan dan standar yang ditetapkan oleh pemerintah dan lembaga kesehatan.

“Visitasi rumah sakit sangat penting untuk memastikan bahwa rumah sakit dapat memberikan layanan kesehatan yang aman, berkualitas dan sesuai dengan standar,” ucap Masdin.

Sementara Ketua Tim Visitasi Rumah Sakit Kelas C Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, Ardadi, S. Farm, M.Kes mengatakan bahwa, rumah sakit adalah bukti nyata dari kebaikan kita.

“Jejak kebaikan yang telah bapak/ibu tanamkan melalui kontribusi ini akan terus memberikan manfaat bagi generasi mendatang dan jadi warisan berharga bagi anak cucu kita nantinya,” kata Ardadi.

BACA JUGA  Rakor Awal Tahun 2025, Budiman Tekankan Pentingnya Stabilitas dan Komunikasi

Ardadi juga berharap visitasi ini mampu mendorong transformasi pengetahuan, sehingga siap untuk memberikan pelayanan kesehatan yang prima.

“Bapak/ibu yang hadir bisa menggali informasi dari tim visitasi agar nanti selain secara fisik siap, tetapi secara pelayanan kesehatan dan secara tekhnisnya juga bisa siap,” jelasnya.

Selanjutnya, Tim Visitasi melakukan peninjauan langsung untuk melihat kondisi fasilitas dan dilakukan pula telaah mendalam terhadap seluruh dokumen terkait untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian dengan standar yang berlaku.

Turut hadir, Ketua Persi Wilayah Provinsi Sulsel, dr. Khalid Saleh, Tim Visitasi RS. Kelas C Wilayah Provinsi Sulsel, Ira Ekawati, SKM dan Mitra, SKM, Kadis Kesehatan, Adnan D. Kasim, Kadis Kominfo SP, Alamsyah Perkesi, Ketua DPRD Lutim, Ober Datte, Wakil Ketua II DPRD Lutim dan Kepala Desa Atue. (*)

BACA JUGA  Pemkab Lutim dan Unhas Bahas Model Kerjasama Strategis di Bidang Riset dan Pengabdian
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Wabup Puspawati Hadiri Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Lima Ranperda

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler menghadiri rapat paripurna DPRD Lutim dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap 5 (lima) Buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Rapat yang di gelar di Ruang Paripurna DPRD Luwu Timur, Rabu (11/06/2025) ini dipimpin Ketua DPRD Lutim, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua II DPRD, Hj. Harisah Suharjo, serta dihadiri oleh Anggota DPRD, para kepala OPD dan pejabat struktural hadir sebagai bentuk dukungan atas usulan yang diajukan. Selain itu, sejumlah perwakilan dari unsur Forkopimda juga turut hadir.

Pada kesempatan ini, Lima Fraksi yaitu PDI, Gelora, Golkar, PAN, dan Nasdem menyampaikan pandangan pendapat dan saran mereka terhadap Ranperda sehingga proses pembentukan perda dapat berjalan lebih optimal dan sesuai dengan kepentingan masyarakat.

BACA JUGA  Natal Bersama di Lutim: Wujud Kebersamaan ASN, TNI, Polri, dan Masyarakat

Wabup Lutim mengatakan, setiap ranperda yang diajukan bukan hanya sekadar aturan, tetapi juga cerminan dari kebutuhan masyarakat yang harus kita perhatikan dengan baik.

“Karena itu, masukan dan saran dari semua fraksi sangat penting agar peraturan yang dihasilkan benar-benar bermanfaat, bisa dijalankan, dan sesuai dengan kebutuhan di Kabupaten Luwu Timur,” ungkap Wabup.

Orang nomor dua di Lutim ini berharap proses pembahasan selanjutnya bisa berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan yang baik.

“Semoga kerja sama yang baik ini terus terjaga demi mewujudkan Luwu Timur Juara (Maju dan Sehahtera),” harap Wabup Puspawati.

Adapun 5 (lima) Ranperda dalam Propemperda Tahun 2025 yang dibahas, antara lain sebagai berikut:

BACA JUGA  Bupati Ajak Pegawai Muslim Shalat Zuhur dan Asar Berjamaah di Masjid DPRD

1. Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa.

2. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perangkat Desa.

3. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 12 Tahun 2022 tentang Permusyawaratan Desa.

4. Ranperda tentang Inovasi Daerah.

5. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu Timur Tahun 2025–2029. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel