Connect with us

Luwu Timur

RSUD I We Cudai Atue Jalani Visitasi untuk Penerbitan SIO

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Dalam rangka pengurusan penerbitan Surat Izin Operasional (SIO) Rumah Sakit Umum Daerah I We Cudai, maka dilakukan Visitasi oleh Tim Visitasi Rumah Sakit Kelas C Provinsi Sulawesi Selatan dan Tim Visitasi Kabupaten Luwu Timur.

Kedatangan rombongan Tim Visitasi tersebut disambut hangat Bupati Luwu Timur yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pengembangan Infrastruktur, Masdin, di RSUD I We Cudai, Desa Atue, Kecamatan Malili, Ahad (15/12/2024).

Dalam sambutannya, Masdin mengucapkan selamat datang kepada Tim Visitasi dan berharap proses ini berjalan dengan lancar.

“Saya berharap hasil dari visitasi ini dapat memperkuat komitmen kita dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di daerah ini,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, setiap fasilitas pelayanan kesehatan sebelum operasional akan dilakukan visitasi oleh tim visitasi yang telah ditetapkan sesuai aturan.

BACA JUGA  Lestarikan Budaya Lokal, Garda Lutim Gelar Lomba Perahu Bala-Bala

Olehnya itu, kata Masdin, visitasi rumah sakit baru dalam rangka pengurusan SIO sangat penting untuk memastikan bahwa rumah sakit tersebut memenuhi persyaratan dan standar yang ditetapkan oleh pemerintah dan lembaga kesehatan.

“Visitasi rumah sakit sangat penting untuk memastikan bahwa rumah sakit dapat memberikan layanan kesehatan yang aman, berkualitas dan sesuai dengan standar,” ucap Masdin.

Sementara Ketua Tim Visitasi Rumah Sakit Kelas C Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, Ardadi, S. Farm, M.Kes mengatakan bahwa, rumah sakit adalah bukti nyata dari kebaikan kita.

“Jejak kebaikan yang telah bapak/ibu tanamkan melalui kontribusi ini akan terus memberikan manfaat bagi generasi mendatang dan jadi warisan berharga bagi anak cucu kita nantinya,” kata Ardadi.

BACA JUGA  MoU Pemkab Lutim dan Briton English Education Akan Luncurkan Program Sekolah Berbahasa Inggris dan BLK Internasional

Ardadi juga berharap visitasi ini mampu mendorong transformasi pengetahuan, sehingga siap untuk memberikan pelayanan kesehatan yang prima.

“Bapak/ibu yang hadir bisa menggali informasi dari tim visitasi agar nanti selain secara fisik siap, tetapi secara pelayanan kesehatan dan secara tekhnisnya juga bisa siap,” jelasnya.

Selanjutnya, Tim Visitasi melakukan peninjauan langsung untuk melihat kondisi fasilitas dan dilakukan pula telaah mendalam terhadap seluruh dokumen terkait untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian dengan standar yang berlaku.

Turut hadir, Ketua Persi Wilayah Provinsi Sulsel, dr. Khalid Saleh, Tim Visitasi RS. Kelas C Wilayah Provinsi Sulsel, Ira Ekawati, SKM dan Mitra, SKM, Kadis Kesehatan, Adnan D. Kasim, Kadis Kominfo SP, Alamsyah Perkesi, Ketua DPRD Lutim, Ober Datte, Wakil Ketua II DPRD Lutim dan Kepala Desa Atue. (*)

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Terima Penghargaan Bergengsi dari Menteri Agama RI
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Kejari Luwu Timur Musnahkan Barang Bukti 37 Perkara, Termasuk 101 Gram Sabu dan Ribuan Obat THD

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap dalam periode Juli hingga November 2025. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kejari Luwu Timur, Rabu (26/11/2025), dan menjadi langkah lanjutan penegakan hukum atas sejumlah perkara yang telah inkracht.

Pemusnahan ini mencakup barang bukti dari 37 perkara, yang terdiri atas:

16 perkara Orang dan Harta Benda (Oharda)

4 perkara Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum)

22 perkara Narkotika

Pemerintah Daerah Apresiasi Langkah Penegakan Hukum

Mewakili Bupati Luwu Timur, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Andi Juana Fachruddin, menyampaikan apresiasi serta penegasan bahwa pemusnahan barang bukti bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bukti komitmen kolektif dalam menjaga ketertiban dan keamanan daerah.

“Kegiatan hari ini bukan hanya tindakan administratif, tapi menjadi simbol komitmen antar semua unsur dalam memerangi kejahatan di Bumi Batara Guru,” ujar Andi Juana dalam sambutannya.

BACA JUGA  APBD 2026: Langkah Luwu Timur Menyongsong Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Akuntabel

Ia juga mengapresiasi dedikasi aparat penegak hukum yang selama ini bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan kriminalitas, khususnya yang mengancam generasi muda.

Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan

Plt. Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Andi Saenal Amal, memaparkan secara rinci jenis barang bukti yang dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan sesuai standar berdasarkan kategori dan tingkat bahayanya.

Barang bukti tersebut meliputi:

Narkotika jenis sabu: 101,2481 gram

Obat-obatan terlarang jenis THD: 6.612 butir

Senjata tajam: 2 bilah badik dan 1 parang

Gawai: 3 unit

Berbagai barang bukti lain, termasuk korek api, bong, sendok sabu, pakaian, kaca pireks, dan sumbu sabu.

“Seluruh barang bukti ini akan dimusnahkan menggunakan tiga metode, disesuaikan dengan karakteristiknya. Ada yang dibakar, dihancurkan, dan khusus narkotika serta obat-obatan dilakukan pemblenderan dengan cairan kimia,” jelas Andi Saenal.

BACA JUGA  TNI Kolaborasi Pemda Lutim Gelar Karya Bakti di HUT RI Ke 80

Tiga Metode Pemusnahan

Pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh unsur pemerintah, aparat penegak hukum, serta media. Adapun tiga metode yang digunakan:

1. Pembakaran

Untuk barang seperti pakaian, korek api, bong, kaca pireks, dan sumbu sabu.

2. Penghancuran

Diterapkan pada sendok sabu, senjata tajam, batu, serta gawai.

3. Pemblenderan

Khusus untuk narkotika sabu dan ribuan butir obat THD, menggunakan cairan kimia agar tidak dapat disalahgunakan kembali.

Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh barang bukti benar-benar dimusnahkan hingga ke bentuk yang tidak bisa dipulihkan maupun diperdagangkan ulang.

Dihadiri Unsur Forkopimda dan Tokoh Penting

Acara pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat, antara lain:

Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Lutim, Abdullah Zuebair

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Terima Penghargaan Bergengsi dari Menteri Agama RI

Pabung Lutim Kodim 1403 Palopo, Mayor Arm. Syafaruddin

Kepala Bea Cukai Malili, Eri Utomo Partoyo

Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Raodah K.

Perwakilan media Luwu Timur serta para undangan lainnya.

Kehadiran berbagai pihak ini mencerminkan sinergi antarinstansi dalam memerangi kejahatan, khususnya peredaran narkotika yang masih menjadi ancaman serius di Kabupaten Luwu Timur.

Komitmen Berkelanjutan

Pemusnahan berkala ini menegaskan komitmen Kejari Luwu Timur dalam memastikan setiap perkara yang telah berkekuatan hukum tetap diselesaikan hingga tuntas, termasuk pada tahap eksekusi barang bukti. Pemerintah daerah berharap langkah-langkah seperti ini mampu menekan angka kriminalitas dan memberi efek jera bagi para pelaku.

Dengan transparansi dan koordinasi yang semakin kuat antar lembaga penegak hukum, Kabupaten Luwu Timur diharapkan semakin menjadi daerah yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel