Connect with us

Luwu Timur

Luwu Timur Borong Dua Penghargaan Bergengsi dari Bank Indonesia, Tegaskan Komitmen Digitalisasi Daerah

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Kabupaten Luwu Timur kembali membuktikan diri sebagai salah satu daerah paling progresif dalam penerapan teknologi digital di Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam ajang bergengsi Collaborative and High Impact Payment System Appreciation (CHAPTER) 2025 dan ASN Digital Award, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur sukses membawa pulang dua penghargaan sekaligus dari Bank Indonesia.

Penyerahan penghargaan berlangsung khidmat di Sandeq Room, Hotel Claro Makassar, Selasa, (2/12/2025). Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu Timur, Muhammad Yusri, SE, M.Si.

Penghargaan pertama, Kabupaten Partisipatif, diberikan sebagai bentuk pengakuan atas peran aktif Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam mendukung percepatan dan kolaborasi sistem pembayaran digital di daerah. Penilaian tidak hanya didasarkan pada implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), tetapi juga mencakup konsistensi peningkatan transaksi non-tunai, penguatan sinergi lintas perangkat daerah, serta kolaborasi strategis dengan berbagai pemangku kepentingan.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Berangkatkan 20 Pegawai untuk Umrah, Bentuk Apresiasi atas Konsistensi Shalat Berjamaah

Sementara itu, ASN Digital Award menjadi bukti bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Luwu Timur dinilai adaptif, inovatif, dan mampu mengoptimalkan teknologi digital dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Plt. Kepala Bapenda Luwu Timur, Muhammad Yusri, menegaskan bahwa raihan dua penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah, bukan semata capaian satu institusi.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat digitalisasi, meningkatkan kualitas ASN melalui pemanfaatan teknologi, serta memperluas implementasi transaksi non-tunai demi pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien,” ujarnya.

Diraihnya dua penghargaan prestisius tersebut semakin menegaskan posisi Kabupaten Luwu Timur sebagai daerah yang responsif terhadap perkembangan teknologi digital. Hal ini juga sejalan dengan kebijakan nasional Bank Indonesia dalam memperkuat ekosistem pembayaran digital guna mendukung tata kelola pemerintahan yang modern dan berkelanjutan.

BACA JUGA  Kebakaran Hanguskan Rumah Dinas Guru, Bupati Lutim Datang Membawa Empati dan Bantuan
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Bupati Lutim Tinjau Pasar Tomoni, Pastikan Progres Renovasi Capai 85 Persen

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Bundaran Batara Guru Hidupkan Kebersamaan Lewat Program Sabtu Sehat Juara

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Berangkatkan 20 Pegawai untuk Umrah, Bentuk Apresiasi atas Konsistensi Shalat Berjamaah

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending