Connect with us

Luwu Timur

Masjid Nurul Hidayah Puncak Indah Mulai Dibangun Baru, Bupati Luwu Timur Lakukan Peletakan Batu Pertama

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Masjid Nurul Hidayah di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, yang selama ini tak lagi mampu menampung membludaknya jamaah, resmi memulai pembangunan baru yang lebih luas dan megah. Peletakan batu pertama dilakukan langsung oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, pada Senin (01/12/2025).

Bupati Irwan mengatakan bahwa pembangunan masjid ini merupakan langkah penting dalam menyediakan sarana ibadah yang lebih representatif bagi umat Islam setempat.

“Dari hari ke hari jamaah masjid ini semakin bertambah, terlebih di bulan Ramadan,” ujarnya saat memberikan sambutan.

Ia juga menyinggung keunikan lorong tempat berdirinya Masjid Nurul Hidayah, yang disebutnya memiliki keberkahan tersendiri.

“Lorong ini luar biasa karena punya tiga masjid sebagai sumber keberkahan. Dulu ada yang pernah tinggal di lorong dua ini dan sekarang jadi bupati,” selorohnya, mengingat masa ketika dirinya pernah bermukim di kawasan tersebut.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Angkat 624 PPPK Paruh Waktu pada Upacara HGN dan HUT ke-80 PGRI

Kedatangan Bupati Irwan disambut hangat oleh warga dan Ketua Panitia Pembangunan Masjid, Sarkawi Hamid, yang juga merupakan anggota DPRD Luwu Timur.

“Insyaallah masjid ini nantinya menjadi masjid terindah di Ibu Kota Kabupaten Luwu Timur. Terima kasih Bupati Ibas, proses panjang sejak proposal kami ajukan langsung beliau respon,” kata Sarkawi.

Ia menjelaskan bahwa proposal awal yang diajukan senilai Rp500 juta kemudian meningkat menjadi Rp700 juta, hingga akhirnya Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyetujui Rp800 juta. Meski demikian, total anggaran pembangunan masjid dengan ukuran kurang lebih 600 m² ini diperkirakan mencapai Rp2 miliar.

Pembangunan masjid Nurul Hidayah ditargetkan rampung pada Bulan Ramadan 2027 M, dengan upaya percepatan dan dukungan penuh dari pemerintah daerah serta masyarakat.

BACA JUGA  Wajah Baru BBG dalam Gagasan Bupati Irwan, Akan Disayembarakan

Pada peletakan batu pertama tersebut turut hadir sejumlah pejabat, di antaranya Anggota DPRD Luwu Timur Firman Udding, Kepala Dinas Sosial P3A Masdin AP, Camat Malili Hasimming, serta Kepala Desa Puncak Indah M. Cakkir.

Masyarakat berharap pembangunan masjid baru ini dapat segera terlaksana dan menghadirkan kenyamanan bagi jamaah yang selama ini membutuhkan ruang ibadah yang lebih lapang dan layak.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Tinjau Fasilitas Pendidikan dan Keagamaan di Towuti, Tegaskan Percepatan Perbaikan Sarana

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah Lewat Capacity Building PBJT di Puskesmas

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Rapat Paripurna DPRD, Wabup Lutim Serahkan Ranperda APBD 2024 dan Rancangan Perubahan KUA PPAS 2025

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending