Connect with us

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Berangkatkan 20 Pegawai untuk Umrah, Bentuk Apresiasi atas Konsistensi Shalat Berjamaah

Published

on

Kitasulsel–LUTIM — Sebanyak 20 pegawai muslim lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, terdiri dari ASN, P3K, dan kepala desa, akan diberangkatkan menuju Tanah Suci Mekah pada 10 Desember 2025 untuk melaksanakan ibadah umrah selama dua pekan, hingga 24 Desember 2025.

Keberangkatan rombongan umrah tersebut dilepas secara resmi oleh Bupati Luwu Timur, Ir. H. Irwan Bachri Syam, di Masjid Amirul Mukminin, Senin (01/12/2025).

Program umrah gratis ini merupakan bentuk apresiasi khusus dari Bupati Irwan bagi pegawai laki-laki dan kepala desa yang secara konsisten melaksanakan shalat berjamaah di masjid tanpa putus, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 400.8/0144/KESRA Tahun 2025. Surat edaran tersebut menjadi instruksi pertama yang dikeluarkannya saat mulai menjabat sebagai Bupati Luwu Timur periode 2025–2030.

BACA JUGA  UPTD Puskesmas Angkona Raih Juara 1 Lomba Voli Putra pada HKN ke-61 di Malili

Dalam sambutannya, Bupati Irwan—akrab disapa Bupati Ibas—mengajak seluruh jamaah untuk senantiasa bersyukur serta membawa doa terbaik bagi daerah selama berada di Tanah Suci.

“Saya mewakili seluruh pegawai dan masyarakat menitipkan doa dan harapan kepada jamaah calon umrah agar kami semua juga dapat dipanggil beribadah di Baitullah.

Saya juga menitipkan doa agar pemerintahan di Luwu Timur dapat berjalan baik, lancar, amanah, dan tentunya membawa kesejahteraan bagi masyarakat Luwu Timur,” ujar Bupati Ibas saat memberikan pesan pelepasan.

Sebagai tanda keberangkatan, Bupati Ibas secara simbolis memasangkan syal kepada para jamaah, sekaligus menyerahkan dua buah koper dan pakaian ihram dari Fajar Tours and Travel. Paket perlengkapan tersebut menjadi bagian dari fasilitas resmi yang diberikan kepada peserta umrah.

BACA JUGA  Kalaena Bersatu Cup III 2025 Resmi Ditutup, 375 United Keluar sebagai Juara

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menegaskan bahwa program ini akan terus menjadi motivasi bagi pegawai untuk menjaga konsistensi ibadah sekaligus menjadi teladan dalam pembinaan spiritual ASN, P3K, dan aparatur desa.

Keberangkatan para pegawai ini disambut antusias oleh masyarakat dan diharapkan membawa keberkahan bagi daerah yang dijuluki Bumi Batara Guru tersebut.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Bupati Budiman Apresiasi DPRD atas Persetujuan Ranperda Penyandang Disabilitas

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Kalaena Bersatu Cup III 2025 Resmi Ditutup, 375 United Keluar sebagai Juara

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Satu Bulan Penuh, Malili Night Market Resmi Dibuka Bupati Irwan

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending