Connect with us

Luwu Timur

Pemkab Lutim dan Unhas Bahas Model Kerjasama Strategis di Bidang Riset dan Pengabdian

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar Sosialisasi Potensi dan Model Kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Selasa (27/05/22025).

Bertempat di Aula Sasana Praja Kantor Bupati, sosialisasi tersebut dibuka oleh Bupati Luwu Timur yang diwakili Sekretaris Daerah, H. Bahri Suli didampingi Ketua LPPM Unhas yang diwakili Prof. Dr. Ir. Jasmal Asyamsu, M.Si, IPU, ASEAN Eng.

Tujuan sosialisasi untuk memperkuat sinergi antara akademisi dan pemerintah daerah dalam mendorong kemajuan riset, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat yang bermanfaat bagi pembangunan Luwu Timur.

Sekretaris Daerah Lutim, H. Bahri Suli menyampaikan, kemajuan suatu daerah sangat ditentukan oleh sinergi antara pemerintah, dunia pendidikan, swasta, serta masyarakat luas.

BACA JUGA  Masyarakat Puji Program SSJ, Sehat Tubuh dan UMKM Ikut Hidup

Dalam konteks ini, kata Sekda, kerjasama antara Pemerintah Daerah dengan lembaga-lembaga riset dan pengabdian masyarakat menjadi sangat penting.

“Oleh karena itu, Universitas Hasanuddin, melalui LPPM-nya, telah memainkan peran besar dalam menghasilkan riset-riset berkualitas serta berbagai bentuk pengabdian kepada masyarakat yang nyata dampaknya,” ujarnya.

“Kami percaya, potensi ini bisa kita sinergikan lebih jauh lagi melalui model-model kerjasama yang terstruktur, sistematis, dan berkelanjutan,” jelas H. Bahri Suli.

Terakhir, Sekda Lutim berharap sosialisasi ini menjadi titik awal penguatan kemitraan antara Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan Universitas Hasanuddin.

“Kita berharap nantinya masukan dari narasumber dari pihak LPPM, bisa menjadi bahan bagi kita untuk membuat inovasi sebagai fondasi utama dalam pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkas Sekda Lutim.

BACA JUGA  Pimpin Apel HSN, Sekda Ajak Santri Kawal Indonesia Menuju Peradaban Dunia

Sementara Ketua LPPM Unhas yang diwakili Prof. Dr. Ir. Jasmal Asyamsu, M.Si, IPU, ASEAN Eng, mengungkapkan bahwa, Luwu Timur dengan Unhas sudah lama menjalin kerjasama dalam pembangunan daerah ini.

“Jadi harapan keberadaan kami disini adalah memperkuat sinergitas dalam rangka bersama-sama membangun Luwu Timur,” imbuhnya.

Seperti yang disampaikan bapak Sekda tadi, lanjutnya, ada 113 program prioritas Bupati, jadi apapun yang bisa dikerjasamakan, Unhas siap membantu mensukseskan semua program tersebut.

“Harapan kami, yang paling penting sebenarnya kami ingin mendengarkan dari OPD hal-hal program prioritas bapak Bupati yang mana ingin dibantu atau dikerjasamakan untuk mensukseskan program tersebut,” ungkap Prof. Jasmal Asyamsu.

Adapun Tim dari Unhas yang hadir diantaranya : Prof. Dr. Ir. Abdul Rasyid Jalil (Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan SDA LPPM Unhas); Dr. Sultan (Kepala Pusat Pengembangan Kebijakan Pembangunan LPPM Unhas); Dr. Irma Andriani, S.Si., M.Si (Pusat Penelitian, Pengembangan Pendudukan dan Gender).

BACA JUGA  Sidak di Dinas Sosial, Bupati Irwan Tegaskan Pentingnya Disiplin Pegawai

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi antara Pemkab Luwu Timur dan Unhas untuk melihat hal apa yang bisa dilakukan bersama ke depannya.

Turut hadir para Asisten dan Staf Ahli, para Kepala OPD, Camat dan pihak terkait lainnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Panen Raya di Wotu: Bupati Luwu Timur Tegaskan Komitmen Lindungi Harga Gabah Petani

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Pemkab Lutim Fokus Tingkatkan Kualitas Hidup Keluarga Lewat Program Bangga Kencana

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Sidak di Dinas Sosial, Bupati Irwan Tegaskan Pentingnya Disiplin Pegawai

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending