Connect with us

Luwu Timur

BNN Kota Palopo Apresiasi Komitmen Bupati Irwan Wujudkan BNNK Lutim

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam membuktikan keseriusannya membentuk Badan Narkoba Nasional Kabupaten (BNNK) Luwu Timur.

Hal tersebut terlihat saat menerima audiensi rombongan Kepala BNN Kota Palopo, AKBP Herman, di Rumah Jabatan Bupati Luwu Timur, Puncak Indah, Malili, Selasa (27/05/2025). Audiensi sekaligus silaturahmi ini membahas tentang percepatan pembentukan BNN Kabupaten Luwu Timur.

Bupati Luwu Timur dalam kesempatan tersebut memaparkan kesiapan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam mendukung operasional BNNK termasuk dalam penyediaan sarana dan prasarana, gedung kantor serta tenaga pendukung lainnya.

“Pemkab Luwu Timur telah menyiapkan sarana dan prasarana, termasuk lokasi kantor dan klinik rehabilitasi, guna mendukung operasional BNNK nantinya,” tegas Bupati.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Hadiri Kongres XII HAM Lutim Batara Guru, Dorong Mahasiswa Ambil Peran dalam Investasi Daerah

Bupati juga menyampaikan bahwa, dirinya juga telah beraudiensi dengan BNN Provinsi Sulsel dan mendapat sambutan positif.

“Nantinya kami akan menyerahkan sepenuhnya kepada BNN Pusat untuk proses pembentukannya. Harapan kami, BNNK Luwu Timur bisa segera direalisasikan,” tegas Irwan.

Sementara Kepala BNN Kota Palopo, AKBP Herman menyampaikan apresiasi kepada Bupati atas dukungannya terhadap upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Luwu Timur.

“Tujuan kunjungan kami selain bersilaturahmi dengan bapak Bupati, sekaligus juga menyampaikan apresiasi atas komitmen beliau dalam mendukung pembentukan BNNK Luwu Timur. Beliau merespons sangat positif,” ungkap AKBP Herman.

Ia mengatakan, pembentukan BNNK di daerah seperti Luwu Timur juga menjadi bagian dari upaya mendukung visi Indonesia Emas 2045, dengan menciptakan generasi bebas narkoba.

BACA JUGA  Kukuhkan 14 Kepala Desa, Bupati Irwan Dorong Kades Jadi Pelayan Masyarakat

Dirinya menjelaskan bahwa, wilayah Luwu Timur merupakan salah satu wilayah yang rentan terhadap peredaran narkotika karena menjadi jalur lintas dari beberapa provinsi, seperti Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan.

“Wilayah ini menjadi titik perlintasan, baik dari Sulawesi Tengah maupun dari Sulawesi Tenggara, serta daerah lainnya seperti Palopo dan Makassar. Oleh karena itu, kehadiran BNN Kabupaten Luwu Timur sangat penting untuk memperkuat pencegahan dan penindakan,” jelas AKBP Herman.

Usai beraudiensi dengan Bupati Luwu Timur, selanjutnya Kepala BNN Kota Palopo AKBP. Herman dan rombongan meninjau lokasi kantor yang direkomendasikan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Save The Children Dorong Pemkab Lutim Bentuk PATBM Di Desa

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Kukuhkan 14 Kepala Desa, Bupati Irwan Dorong Kades Jadi Pelayan Masyarakat

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Hadiri Kongres XII HAM Lutim Batara Guru, Dorong Mahasiswa Ambil Peran dalam Investasi Daerah

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending