Connect with us

Luwu Timur

Bupati Luwu Timur Hadiri HLM TPID dan TP2DD Provinsi Sulawesi Selatan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam menghadiri kegiatan High Level Meeting (HLM) Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Sulawesi Selatan, di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (28/05/2025).

Kegiatan yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) bekerjasama Provinsi Sulsel ini, mengusung tema “upaya pengendalian inflasi menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Adha dan strategi mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan PAD melalui digitalisasi transaksi pembayaran di Sulawesi Selatan”.

HLM ini dipimpin langsung Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, dan dihadiri unsur Forkopimda Sulsel, Perwakilan Bank Indonesia, para Bupati, Sekda, Asisten Perekonomian, Kepala BKAD, dan Kepala Bapenda se-Sulsel.

BACA JUGA  TP PKK Sulsel Gelar Rakerda 2025, Bahas Sinkronisasi Program Lima Tahun ke Depan

Dalam arahannya, Wakil Gubernur Sulsel menyampaikan kepada seluruh tim pelaksana program pengendalian inflasi di Sulawesi Selatan untuk terus waspada dan responsif terhadap dinamika inflasi yang terjadi.

“Tadi telah disampaikan dengan jelas terkait tren inflasi. Perlu saya tegaskan kembali, jangan sampai kita terkecoh oleh data yang tampak menurun sementara ada tren lain yang harus diwaspadai. Kita harus aware terhadap indikator yang lebih mendalam,” pesannya.

Lanjut Wagub Fatmawati mengungkapkan, Sulawesi Selatan memiliki potensi komoditas yang sangat memadai dan didukung oleh inisiatif digitalisasi. Masing-masing daerah harus mencatat dan menindaklanjuti hal-hal yang menjadi perhatian, khususnya terkait aspek sosial yang memengaruhi keberhasilan program.

Terakhir, orang nomor dua di Sulsel ini mengutarakan strategi penting lainnya adalah peningkatan skor digitalisasi transaksi pemerintahan di daerah-daerah yang masih rendah.

BACA JUGA  Buka Turnamen Nickel Cup IX, Bupati Irwan Sebut Akan Lanjutkan Pembangunan Stadion di Malili

“Kami meminta kepada para ASN untuk menjadi penggerak transformasi digital, memanfaatkan berbagai model bisnis digitalisasi untuk pembayaran, serta memilih sistem informasi yang sesuai dengan kebutuhan di daerah masing-masing,” jelas Wagub Fatmawati.

Dikonfirmasi usai acara, Bupati Irwan menyampaikan bahwa, pertemuan ini sangat strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah provinsi, terutama dalam menghadapi tantangan inflasi menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional seperti Idul Adha.

“Kami di Luwu Timur sangat mendukung langkah-langkah konkret yang dibahas hari ini, termasuk upaya digitalisasi transaksi keuangan daerah sebagai bagian dari transformasi tata kelola keuangan yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel,” ujarnya.

Ia juga mengaku, sangat mendukung Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) khususnya pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah, dan juga mengharapkan semua ASN Luwu Timur sebagai rule model dalam penerapan transaksi non tunai.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Gelar Seminar DED, Perkuat Perencanaan RSUD Malili Kelas B

“Dengan kolaborasi yang solid, saya yakin kita mampu menjaga stabilitas harga dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan,” tegas H. Irwan Bachri Syam.

Turut hadir mendampingi Bupati Luwu Timur, Sekretaris Daerah, H. Bahri Suli, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Masdin, Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Awaluddin Anwar, Kepala Bapenda, Muhammad Said, dan Kabag Ekonomi dan Pembangunan, I Ketut Riawan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Buka Turnamen Nickel Cup IX, Bupati Irwan Sebut Akan Lanjutkan Pembangunan Stadion di Malili

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Ketua Dekranasda Luwu Timur Raih Juara 1 Parade Wastra di Expo Kreatif Andalan 2025, Tarian Riringgo Memukau Pengunjung

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Gandeng MSI, Pemkab Lutim Gelar Bimtek Kehumasan dan Protokol bagi ASN

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending