Connect with us

Luwu Timur

Bupati Irwan Berkurban 18 Ekor Sapi, Ajak ASN dan OPD Teladani Semangat Berbagi

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Momentum Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah yang jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025 menjadi momen bermakna bagi Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam.

Pasalnya, perayaan hari besar keagamaan ini, Bupati Irwan secara pribadi menunaikan ibadah kurban dengan menyumbangkan 18 ekor sapi untuk didistribusikan ke sejumlah desa di Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan kurban ini menjadi bentuk kepedulian, pengabdian sosial, sekaligus ibadah yang rutin dilaksanakan oleh Bupati Irwan, bahkan jauh sebelum dirinya menjabat sebagai kepala daerah.

Setiap tahun, bersama keluarga, beliau secara konsisten membagikan hewan kurban kepada masyarakat yang membutuhkan di berbagai wilayah Luwu Timur.

“Insha Allah, tahun ini kami akan menyalurkan 18 ekor sapi kurban kepada masyarakat di beberapa desa di Luwu Timur. Ini sebagai bentuk rasa syukur atas rezeki yang diberikan Allah SWT,” ungkap Bupati Irwan saat dikonfirmasi, Kamis (29/05/2025).

BACA JUGA  Bupati Irwan Siap Bangun Asrama untuk Mahasiswa Lutim di Palopo

Lebih lanjut, orang nomor satu di Bumi Batara Guru ini juga mengajak seluruh pimpinan dan staf Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang beragama Islam untuk turut serta menunaikan ibadah kurban, baik secara pribadi maupun organisasi.

“Saya mengajak seluruh rekan-rekan di OPD agar tahun ini dapat melaksanakan ibadah kurban sesuai kemampuan dan rezeki yang diberikan Allah SWT. Ini merupakan kesempatan untuk memperkuat solidaritas dan meningkatkan kepedulian sosial di tengah masyarakat,” imbuhnya.

H. Irwan Bachri Syam menegaskan bahwa, semangat berkurban bukanlah untuk mencari pujian, namun sebagai wujud ketaatan dan keikhlasan dalam menjalankan syariat Islam, serta bentuk empati terhadap sesama. (*)

BACA JUGA  Wabup Luwu Timur Hadiri Puncak HUT ke-26 Kabupaten Morowali, Apresiasi Pertumbuhan Pesat dan Kolaborasi Daerah
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  MoU Pemkab Lutim dan Briton English Education Akan Luncurkan Program Sekolah Berbahasa Inggris dan BLK Internasional

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Pimpin Upacara HSP ke-97, Bupati Irwan Ajak Pemuda Bergerak dan Bersatu

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  BNN Kota Palopo Apresiasi Komitmen Bupati Irwan Wujudkan BNNK Lutim

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending