Connect with us

Luwu Timur

Dapat Kartu Lansia Sejahtera, Nenek Nurlia: “Saya Bisa Hidup Tenang”

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur — Di usia yang sudah memasuki 80 tahun, Nenek Nurlia, warga Desa Manurung, Kecamatan Malili, tidak menyangka akan mendapatkan perhatian begitu besar dari pemerintah daerah. Dengan wajah penuh haru, ia menerima Kartu Lansia Sejahtera, sebuah program bantuan sosial yang diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk meningkatkan kesejahteraan para warga lanjut usia.

“Saya bisa hidup tenang sekarang,” tutur Nenek Nurlia dengan suara bergetar, sembari menggenggam kartu yang baru saja diterimanya. Ia mengaku bantuan tersebut sangat berarti untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama untuk membeli kebutuhan pokok dan obat-obatan.

Program Kartu Lansia Sejahtera merupakan bentuk komitmen Pemkab Luwu Timur dalam mewujudkan visi Maju dan Sejahtera melalui kepedulian sosial terhadap kelompok rentan, termasuk para lansia. Bantuan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan layak bagi mereka yang telah mengabdikan hidupnya untuk keluarga dan masyarakat.

BACA JUGA  Bupati Irwan Akan Hidupkan Kembali Program Pejuang Subuh

Kepala Dinas Sosial Luwu Timur menjelaskan, melalui program ini pemerintah ingin memastikan bahwa tidak ada warga lansia yang terabaikan. “Ini adalah bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap para orang tua kita. Mereka telah berjasa membangun daerah ini, dan sekarang giliran kita untuk memberikan perhatian,” ujarnya.

Selain bantuan finansial, para penerima kartu juga akan mendapatkan pendampingan sosial dan akses prioritas terhadap layanan kesehatan di tingkat desa dan kecamatan.

Kehadiran program ini disambut positif oleh masyarakat. Banyak warga berharap agar bantuan serupa dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak lansia di seluruh wilayah Luwu Timur.

“Terima kasih banyak, pemerintah. Saya tidak menyangka akan diperhatikan seperti ini,” ucap Nenek Nurlia, sambil tersenyum tulus.

BACA JUGA  Bupati Irwan Sidak Puskesmas Wasuponda, Ajak Pegawai Layani Masyarakat dengan Tulus
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Tabligh Akbar di Masjid Babul Khaer Semarak, Kehadiran Ulama Tarim Yaman Disambut Antusias Jamaah Luwu Timur

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Wabup Puspawati Apresiasi Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Bupati dan Wabup Lutim Terima Kunker Danlantamal VI Makassar

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending