Connect with us

Kementrian Agama RI

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Kemenag Kembali Raih Kategori Informatif

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Kementerian Agama kembali menorehkan prestasi di bidang keterbukaan informasi. Komisi Informasi Pusat mendaulat Kemenag sebagai Kementerian yang Informatif dengan nilai 94,52.

Informatif merupakan kategori tertinggi dalam pemeringkatan keterbukaan informasi. Anugerah ini mencerminkan komitmen Kemenag untuk menjadi institusi pemerintahaan yang transparan.

Penghargaan ini diberikan Komisi Informasi Pusat (KIP) kepada Kementerian Agama pada malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 di Jakarta.

“Alhamdulillah, prestasi ini diraih oleh Kementerian Agama. Ini menjadi penghargaan dan kado akhir tahun bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag,” kata Menteri Agama Nasaruddin Umar usai menerima penghargaan, Selasa (17/12/2024).

“Keterbukaan publik di Kementerian Agama harus terus ditingkatkan untuk kemajuan dan menjadikan Kementerian Agama lebih baik,” sambung Menag Nasaruddin Umar, didampingi Kepala Biro Humas Data dan Informasi, Akhmad Fauzin.

BACA JUGA  Tiga Kementerian Sinergi Lindungi Santri dan Perkuat Infrastruktur Pesantren

Menag Nasaruddin Umar berharap predikat Kementerian Informatif kali kedua ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. Bahkan prestasi ini harus menjadi cambuk bagi seluruh ASN Kemenag untuk terus dapat memberikan layanan terbaik bagi masyarakat secara luas.

“Terima kasih kepada seluruh tim dan KIP yang telah memberikan penghargaan ini. Ini membuktikan bahwa Kementerian Agama semakin terbuka dan informatif dalam pengelolaan informasi publik,” Menag Nasaruddin Umar.

Ketua KIP, Donny Yoegiantoro menyampaikan bahwa ada beberapa kualifikasi yang dimonitoring dan dievaluasi oleh KIP, diantaranya; Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Perguruan Tinggi Negeri, Lembaga Non Struktura, Pemerintah Provinsi, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, dan Kementerian.

BACA JUGA  Menag RI dan Yordania Perkuat Kerja Sama Pendidikan dan Moderasi Beragama

“Ada 363 Kementerian/Lembaga yang dimonitoring dan dievaluasi. Sebanyak 162 mendapat predikat informatif, 139 tidak informatif,” tandas Donny Yoegiantoro.

Selain Kementerian Agama, ada lima Perguruan Tinggi binaan Kementerian Agama yang juga mendapat penghargaan Informatif, berikut datanya :

1. Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung (97,50).

2. Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta (97,13).

3. Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang (96,97).

4. Institut Agama Islam Negeri Kediri (Nilai 96,28).

5. Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang (95,80). (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

UNICEF Apresiasi Kurikulum Berbasis Cinta dan Ekoteologi Kemenag, Dinilai Perkuat Karakter Anak

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Perwakilan UNICEF untuk Indonesia, Maniza Zaman, mengapresiasi langkah Kementerian Agama (Kemenag) dalam mengembangkan Kurikulum Berbasis Cinta dan Ekoteologi sebagai pendekatan nyata dalam transformasi pendidikan keagamaan. Kedua program tersebut dinilai memberikan dampak positif terhadap guru maupun peserta didik dalam membangun karakter, kepedulian sosial, dan kesadaran lingkungan.

Apresiasi tersebut disampaikan Maniza saat bertemu Menteri Agama Nasaruddin Umar di Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta, Senin (20/7/2026). Pertemuan membahas berbagai isu strategis, mulai dari pendidikan keagamaan, perlindungan anak, hingga penguatan kerja sama untuk mewujudkan pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.

Maniza menyampaikan bahwa UNICEF menghargai kemitraan yang telah terjalin dengan Kementerian Agama, termasuk melalui Nota Kesepahaman (MoU) 2024–2028 bersama Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam yang telah melahirkan berbagai program kolaboratif.

Menurutnya, inovasi Kementerian Agama dalam mengimplementasikan Kurikulum Berbasis Cinta dan Ekoteologi layak menjadi contoh praktik baik yang dapat diperluas.

“Berbagai praktik baik tersebut perlu didokumentasikan, diukur, dan dipromosikan agar dapat menjadi pembelajaran yang lebih luas,” ujar Maniza

BACA JUGA  Menag Ajak Umat Katolik Merawat Kemanusiaan dan Hadirkan Kedamaian

UNICEF juga mengusulkan penguatan kerja sama melalui perluasan implementasi Pesantren Ramah Anak dan Madrasah Ramah Anak, pengembangan keterampilan peserta didik yang responsif gender dan inklusif, dukungan terhadap implementasi Ekoteologi dalam aksi iklim, serta pemanfaatan pembiayaan sosial syariah untuk mendukung kesejahteraan anak.

Dalam kesempatan itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa Kurikulum Berbasis Cinta dan Ekoteologi merupakan fondasi transformasi pendidikan agama yang menitikberatkan pada pembentukan karakter, spiritualitas, serta kepedulian terhadap sesama dan lingkungan.

“Jika kita ingin melakukan perubahan nyata dalam karakter anak bangsa, kita harus berani mengubah sistem pendidikannya,” kata Nasaruddin.

Ia menegaskan bahwa perubahan karakter peserta didik tidak cukup dilakukan melalui perubahan materi pembelajaran semata, tetapi harus dimulai dari pembenahan sistem pendidikan secara menyeluruh, mulai dari kurikulum, budaya sekolah, keteladanan guru, hingga lingkungan belajar.

Menurut Menag, transformasi pendidikan harus mengintegrasikan tiga dimensi utama, yakni Tauhid sebagai landasan spiritual, Logos sebagai kemampuan berpikir rasional, dan Ethics sebagai pedoman moral yang kemudian diwujudkan dalam Ethos, yaitu perilaku nyata dalam kehidupan sehari-hari.

BACA JUGA  Menag RI dan Yordania Perkuat Kerja Sama Pendidikan dan Moderasi Beragama

Nasaruddin menjelaskan, Kurikulum Berbasis Cinta dirancang untuk menumbuhkan kecintaan kepada Tuhan, diri sendiri, sesama manusia, dan lingkungan. Pendekatan ini tidak sekadar mengajarkan teori, tetapi mendorong peserta didik merasakan dan mempraktikkan nilai-nilai kasih sayang dalam kehidupan.

“Kita ingin pendidikan melahirkan manusia yang mencintai sesama, menghargai perbedaan, dan menjaga alam sebagai bagian dari tanggung jawab kepada Tuhan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, implementasi kurikulum tersebut selama dua tahun terakhir mulai menunjukkan perubahan positif, terutama dalam pendekatan para pendidik yang kini lebih mengedepankan dialog, kasih sayang, dan pembinaan dibandingkan hukuman fisik.

Selain itu, Menag juga memaparkan konsep Ekoteologi sebagai pendekatan pendidikan yang menghubungkan hubungan manusia dengan Tuhan, sesama, dan alam dalam satu kesatuan. Menurutnya, menjaga lingkungan merupakan bagian dari pengamalan ajaran agama dan menjadi jawaban atas berbagai tantangan global, seperti perubahan iklim dan kerusakan ekosistem.

BACA JUGA  Tiga Kementerian Sinergi Lindungi Santri dan Perkuat Infrastruktur Pesantren

Sebagai langkah konkret, Kementerian Agama telah menyusun buku panduan resmi Ekoteologi dan menyiapkan studi komprehensif untuk mengukur efektivitas implementasinya terhadap perubahan perilaku peserta didik.

Dalam pertemuan tersebut, Menag juga menyoroti pentingnya penguatan tata kelola pesantren guna menciptakan lingkungan pendidikan Islam yang aman, sehat, dan berintegritas. Ia menegaskan bahwa perlindungan anak, peningkatan kualitas pengasuhan, serta penegakan hukum terhadap lembaga yang tidak memenuhi ketentuan menjadi bagian penting dalam menjaga marwah pesantren.

Menutup pertemuan, Nasaruddin menekankan bahwa keberhasilan transformasi pendidikan memerlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, satuan pendidikan, guru, orang tua, hingga mitra pembangunan internasional seperti UNICEF.

Sinergi tersebut diharapkan mampu melahirkan generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga berakhlak mulia, menghargai keberagaman, peduli terhadap sesama, serta memiliki kesadaran menjaga kelestarian bumi sebagai amanah bagi generasi mendatang.

Continue Reading

Trending