Connect with us

Kementrian Agama RI

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Kemenag Kembali Raih Kategori Informatif

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Kementerian Agama kembali menorehkan prestasi di bidang keterbukaan informasi. Komisi Informasi Pusat mendaulat Kemenag sebagai Kementerian yang Informatif dengan nilai 94,52.

Informatif merupakan kategori tertinggi dalam pemeringkatan keterbukaan informasi. Anugerah ini mencerminkan komitmen Kemenag untuk menjadi institusi pemerintahaan yang transparan.

Penghargaan ini diberikan Komisi Informasi Pusat (KIP) kepada Kementerian Agama pada malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 di Jakarta.

“Alhamdulillah, prestasi ini diraih oleh Kementerian Agama. Ini menjadi penghargaan dan kado akhir tahun bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag,” kata Menteri Agama Nasaruddin Umar usai menerima penghargaan, Selasa (17/12/2024).

“Keterbukaan publik di Kementerian Agama harus terus ditingkatkan untuk kemajuan dan menjadikan Kementerian Agama lebih baik,” sambung Menag Nasaruddin Umar, didampingi Kepala Biro Humas Data dan Informasi, Akhmad Fauzin.

BACA JUGA  Resmikan Gedung PPG UIN Rafah, Menag Harap Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Menag Nasaruddin Umar berharap predikat Kementerian Informatif kali kedua ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. Bahkan prestasi ini harus menjadi cambuk bagi seluruh ASN Kemenag untuk terus dapat memberikan layanan terbaik bagi masyarakat secara luas.

“Terima kasih kepada seluruh tim dan KIP yang telah memberikan penghargaan ini. Ini membuktikan bahwa Kementerian Agama semakin terbuka dan informatif dalam pengelolaan informasi publik,” Menag Nasaruddin Umar.

Ketua KIP, Donny Yoegiantoro menyampaikan bahwa ada beberapa kualifikasi yang dimonitoring dan dievaluasi oleh KIP, diantaranya; Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Perguruan Tinggi Negeri, Lembaga Non Struktura, Pemerintah Provinsi, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, dan Kementerian.

BACA JUGA  Menag Imbau Masjid di Jalur Mudik Sediakan Fasilitas Istirahat

“Ada 363 Kementerian/Lembaga yang dimonitoring dan dievaluasi. Sebanyak 162 mendapat predikat informatif, 139 tidak informatif,” tandas Donny Yoegiantoro.

Selain Kementerian Agama, ada lima Perguruan Tinggi binaan Kementerian Agama yang juga mendapat penghargaan Informatif, berikut datanya :

1. Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung (97,50).

2. Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta (97,13).

3. Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang (96,97).

4. Institut Agama Islam Negeri Kediri (Nilai 96,28).

5. Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang (95,80). (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Komisi VIII DPR RI Setujui Usulan Kenaikan Anggaran Kemenag TA 2026

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan kenaikan pagu dan realokasi anggaran Tahun Anggaran (TA) 2026 yang diajukan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Gabungan antara Komisi VIII dengan Kementerian dan Lembaga di Kompleks Parlemen Jakarta

“Komisi VIII DPR RI menyetujui penambahan pagu anggaran Kementerian Agama RI tahun 2026 sesuai hasil penyesuaian Banggar DPR RI sebesar 88,8 Triliun”, ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Selasa (16/9/2025).

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan, tambahan anggaran tersebut akan difokuskan pada dua program prioritas, yaitu fungsi agama dan fungsi pendidikan.

Menurutnya, peningkatan alokasi anggaran dibutuhkan untuk memperkuat pelayanan kehidupan beragama, serta mendukung penguatan pendidikan agama dan keagamaan.

BACA JUGA  Sejalan Dengan Meteri Bimtek Menag RI,Stafsus/TA Dr Bunyamin Yapid Bakar Semagat Petugas Haji Tahun 2025

“Kami berkomitmen untuk berupaya memenuhi pencapaian tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan baik pada fungsi agama maupun pada fungsi pendidikan, serta hal lain yang menjadi masukan dan arahan Komisi VIII DPR RI yang terhormat”, tutur Menag.

Sebelumnya, pagu anggaran Kemenag yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan PPN/Bappenas sebesar 88,7 Triliun yang kemudian diusulkan penambahan anggaran sebesar 0,14% dari pagu tersebut senilai 126 M menjadi total pagu anggaran 88,8 Triliun

Kenaikan pagu ini telah disetujui oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk kemudian disetujui dalam rapat kerja gabungan K/L di Komisi VIII DPR RI.

“Besaran kenaikan anggaran ini, merupakan anggaran fungsi agama yang diperuntukkan bagi penguatan program Kerukunan Umat dan Layanan Kehidupan Beragama,” ucapnya.

BACA JUGA  Bawakan Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten Kampar,Dr Bunyamin M Yapid:Jaga Nama Daerah Dan Negara

 

Persetujuan ini juga meliputi realokasi anggaran pengelolaan Program Indonesia Pintar (PIP) dari unit Eselon 1 penyelenggara Pendidikan ke Sekretariat Jenderal.

Menag menyampaikan, pergeseran antarunit kerja ini dimaksudkan untuk menyatukan pengelolaan PIP secara lebih terintegrasi, meningkatkan konsistensi perencanaan dan pelaksanaan, serta memperkuat fungsi koordinasi dalam penyaluran bantuan pendidikan agar tepat sasaran.

“Dengan pengelolaan yang lebih terpusat di Sekretariat Jenderal, koordinasi lintas-unit dapat berlangsung lebih efektif sehingga distribusi bantuan pendidikan dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, dan tepat waktu”, jelas Menag.

Turut hadir dalam rapat kerja Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, para Menteri dan Kepala Badan mitra kerja Komunikasi VIII, serta pejabat eselon I Kemenag. (*)

BACA JUGA  Resmikan Gedung PPG UIN Rafah, Menag Harap Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel