Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag RI: Nassarudin Umar Masjid Al Munawwar Jadi Simbol Pelayanan dan Keindahan Kemenag

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA — Menteri Agama Nasaruddin Umar meresmikan Masjid Al Munawwar Kementerian Agama. Peresmian ditandai pengguntingan pita dilanjutkan dengan salat Zuhur berjamaah.

Tampak hadir, Kepala BPKH Fadhlul Imansyah, Sekjen Kemenag, M Ali Ramdhani, para pejabat eselon I Kementerian Agama, para staf khusus, staf ahli, tenaga ahli Menteri Agama, perwakilan PBNU, dan para perwakilan Bank Mitra Kemenag.

“Hadirnya masjid yang representatif seperti ini bisa memberikan pelayanan yang lebih baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tamu-tamu Kemenag,” kata Menag Nasaruddin Umar pada acara Peresmian sekaligus serah terima program kemaslahatan 2024, Pembangunan dan perluasan masjid Kementerian Agama, Selasa (17/12/2024).

“Dulu, Nabi Muhammad Saw berkantor di dalam Masjid, sekarang masjid di dalam perkantoran. Sama juga, dulu Universitas itu di dalam masjid, sekarang masjid itu di komplek universitas,” sambung Menag Nasaruddin Umar.

“Ini kebanggaan bagi umat Rasulullah. Saya mengajak seluruh Umat dan ASN Kemenag, jangan hanya pintar membangun, tapi juga harus pintar merawat dan memakmurkan masjid,” lanjut Menag Nasaruddin Umar.

BACA JUGA  Menag: Selawat Wujud Cinta Terdalam kepada Rasulullah

Menag Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa seperti adanya Masjid Istiqlal, biar saja itu hancur karena banyak kegiatannya, daripada hancur tidak ada kegiatannya.

Masjid Al Munawwar ini adalah tempat publik, selain untuk salat orang Islam, tapi siapa saja bisa berada di masjid seperti masjidnya Nabi Muhammad Saw.

“Pada sejarahnya, bahkan Nabi pernah mengundang para tokoh lintas agama ke dalam masjid,” kata Menag Nasaruddin Umar.

Point ini sengaja disampaikan Menag Nasaruddin, agar semua ASN Kemenag dan atau umat menjadikan seluruh komplek Kemenag sebagai contoh konfigurasi keummatan di Indonesia.

“Saya masih kurang puas dengan bangunan Masjid Al Munawwar ini. Tolong agar bisa didandani, semisal ada ornamen masjid dari luar.

BACA JUGA  Nasional dan Progresif: Nasaruddin Umar Bukukan Kinerja Terbaik dalam Survei Independen

Mari kita ubah, wilayah kita ini seperti taman bunga. Setiap hari kita bisa menikmati indahnya bunga-bunga. Ini agar kepercayaan Diri kita bisa tumbuh,” jelas Menag Nasaruddin Umar.

Menag Nasaruddin Umar menginginkan agar ke depan masyarakat dapat melihat dan menikmati wajah Kementerian Agama penuh dengan keindahan.

“Mari kita bedakin dan dandani. Ketika orang ditanya, mau ke mana? Mau ke taman bunga di Kementerian Agama. Mari juga memelihara kebersihan wilayah dan kantor Kemenag,” terang Menag Nasaruddin Umar.

Selain itu, Menag Nasaruddin Umar juga berpesan, agar masjid tidak hanya dipakai untuk Salat, tapi bisa juga dibuat kegiatan-kegiatan lain yang bermanfaat. Misalnya, kajian-kajian keislaman, pemberdayaan kualitas umat, dan diskusi. Masjid minta masjid ini dimanfaatkan secara maksimal untuk kemaslahatan umat.

“Apapun agama kita, mari jalankan ajaran agama dengan baik. Manfaatkan masjid ini untuk salat berjamaah agar keimanan ASN Kemenag semakin baik. Terima kasih kepada seluruh Bank mitra Kemenag,” tandas Menag Nasaruddin Umar.

BACA JUGA  Menag Terima Wamenhan Bahas Sosialisasi Dewan Pertahanan Nasional dan Isu Kebangsaan

Perwakilan Lazisnu PBNU, Musyafa menyampaikan selamat atas pembangunan dan perluasan masjid Kemenag. Masjid ini dibangun dua lantai, area lantai satu untuk jemaah laki-laki, dan lantai dua untuk wanita.

“Program ini merupakan reaslisasi dan ajuan dari Biro Umum Kemenag kepada program kemaslahatan BPKH 2024, sebagai upaya peningkatan sarana prasarana ibadah. Peletakan batu pertama pada bulan Juni 2024.

Diberi nama Masjid Al Munawwar, terima kasih. Semoga bermanfaat untuk kemaslahatan umat,” kata Musyafa.

Kepala BPKH Fadhlul Imansyah, menyampaikan terima kasih kepada Kemenag yang telah menerima penyaluran dana kemaslalahan ini. “Kami cukup puas dengan pekerjaan Lazisnu ini.

Relatif cepat kinerjanya untuk menyelesaikan pembangunan masjid ini. Mudah-mudahan membawa kemaslahatan bagi ASN Kemenag untuk semakin baik ibadahnya,” tegas Fah. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Pemerintah Siapkan LPDU sebagai Instrumen Kelola Dana Umat, Apa Itu?

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan visi besar pemerintah untuk memaksimalkan Pemberdayaan Ekonomi melalui pengelolaan dana umat yang nilainya fantastis. Berbicara di Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+) 2025 di UIII Depok, Menag mengungkapkan bahwa potensi akumulasi dana umat di Indonesia dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun.

Untuk mendayagunakan potensi ini secara produktif, Menag menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU), yang direncanakan akan dibangun di Jakarta tahun depan.

“Pemerintah Indonesia di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan LPDU, yaitu Lembaga Pemberdayaan Dana Umat dalam mendayagunakan potensi dana umat ini secara produktif,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

BACA JUGA  Menag Nasaruddin: Masjid Harus Kembali Jadi Ruang Sakral Umat

“Kami berencana, Insya Allah, LPDU akan dibangun di Jakarta tahun depan sebagai instrumen serius pemerintah dalam mengelola aset umat untuk kesejahteraan nasional,” lanjutnya.

Dijelaskan Menag bahwa data potensi dana umat di Indonesia memiliki nilai yang sangat signifikan, namun belum termanfaatkan secara maksimal dan terintegrasi.

Ia lalu mencontohkan bahwa dana ibadah rutin seperti Kurban saja memiliki potensi ekonomi yang dapat mencapai Rp72 triliun per tahun. Selain kurban, Menag juga menyoroti potensi dari dana sosial keagamaan yang lain, yaitu Fidyah (denda bagi yang tidak mampu berpuasa).

“Berdasarkan data, sekitar 7% dari total penduduk Indonesia sudah berusia di atas 80 tahun. Mayoritas kelompok usia ini sudah tidak mampu berpuasa. Jika dari jumlah tersebut membayar fidyah, potensinya dapat mencapai Rp2 triliun per tahun. Ini baru dari Fidyah,” ungkap Menag.

BACA JUGA  Nasional dan Progresif: Nasaruddin Umar Bukukan Kinerja Terbaik dalam Survei Independen

Potensi ini semakin membesar jika diakumulasikan dengan sumber dana keagamaan lainnya, seperti Kafarat, Akikah, Luqhotah (barang temuan yang diserahkan ke Baitul Mal), dan berbagai infaq.

“Jika seluruh sumber daya keuangan umat ini diakumulasikan dan dikelola secara profesional, potensi dana umat ini secara konservatif dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa LPDU dibentuk sebagai instrumen strategis untuk memastikan dana umat ini tidak hanya terdistribusi, tetapi terkelola secara produktif dan terintegrasi dalam mendukung pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan.

“Pendirian LPDU ini merupakan upaya serius pemerintah dalam mengelola dan mendayagunakan potensi dana umat ini untuk kesejahteraan masyarakat luas. Kami optimistis LPDU akan memberikan kontribusi signifikan terhadap APBN dan pembangunan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA  Halal Bi Halal Ponpes As’adiya,Menag RI:Pondok Pesantren As’adiyah Macanang Membanggakan
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel