Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag RI: Nassarudin Umar Masjid Al Munawwar Jadi Simbol Pelayanan dan Keindahan Kemenag

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA — Menteri Agama Nasaruddin Umar meresmikan Masjid Al Munawwar Kementerian Agama. Peresmian ditandai pengguntingan pita dilanjutkan dengan salat Zuhur berjamaah.

Tampak hadir, Kepala BPKH Fadhlul Imansyah, Sekjen Kemenag, M Ali Ramdhani, para pejabat eselon I Kementerian Agama, para staf khusus, staf ahli, tenaga ahli Menteri Agama, perwakilan PBNU, dan para perwakilan Bank Mitra Kemenag.

“Hadirnya masjid yang representatif seperti ini bisa memberikan pelayanan yang lebih baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tamu-tamu Kemenag,” kata Menag Nasaruddin Umar pada acara Peresmian sekaligus serah terima program kemaslahatan 2024, Pembangunan dan perluasan masjid Kementerian Agama, Selasa (17/12/2024).

“Dulu, Nabi Muhammad Saw berkantor di dalam Masjid, sekarang masjid di dalam perkantoran. Sama juga, dulu Universitas itu di dalam masjid, sekarang masjid itu di komplek universitas,” sambung Menag Nasaruddin Umar.

“Ini kebanggaan bagi umat Rasulullah. Saya mengajak seluruh Umat dan ASN Kemenag, jangan hanya pintar membangun, tapi juga harus pintar merawat dan memakmurkan masjid,” lanjut Menag Nasaruddin Umar.

BACA JUGA  Menag: Penundaan Tanazul untuk Kemaslahatan Jemaah

Menag Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa seperti adanya Masjid Istiqlal, biar saja itu hancur karena banyak kegiatannya, daripada hancur tidak ada kegiatannya.

Masjid Al Munawwar ini adalah tempat publik, selain untuk salat orang Islam, tapi siapa saja bisa berada di masjid seperti masjidnya Nabi Muhammad Saw.

“Pada sejarahnya, bahkan Nabi pernah mengundang para tokoh lintas agama ke dalam masjid,” kata Menag Nasaruddin Umar.

Point ini sengaja disampaikan Menag Nasaruddin, agar semua ASN Kemenag dan atau umat menjadikan seluruh komplek Kemenag sebagai contoh konfigurasi keummatan di Indonesia.

“Saya masih kurang puas dengan bangunan Masjid Al Munawwar ini. Tolong agar bisa didandani, semisal ada ornamen masjid dari luar.

BACA JUGA  Menag Ajak Umat Pelihara Lingkungan

Mari kita ubah, wilayah kita ini seperti taman bunga. Setiap hari kita bisa menikmati indahnya bunga-bunga. Ini agar kepercayaan Diri kita bisa tumbuh,” jelas Menag Nasaruddin Umar.

Menag Nasaruddin Umar menginginkan agar ke depan masyarakat dapat melihat dan menikmati wajah Kementerian Agama penuh dengan keindahan.

“Mari kita bedakin dan dandani. Ketika orang ditanya, mau ke mana? Mau ke taman bunga di Kementerian Agama. Mari juga memelihara kebersihan wilayah dan kantor Kemenag,” terang Menag Nasaruddin Umar.

Selain itu, Menag Nasaruddin Umar juga berpesan, agar masjid tidak hanya dipakai untuk Salat, tapi bisa juga dibuat kegiatan-kegiatan lain yang bermanfaat. Misalnya, kajian-kajian keislaman, pemberdayaan kualitas umat, dan diskusi. Masjid minta masjid ini dimanfaatkan secara maksimal untuk kemaslahatan umat.

“Apapun agama kita, mari jalankan ajaran agama dengan baik. Manfaatkan masjid ini untuk salat berjamaah agar keimanan ASN Kemenag semakin baik. Terima kasih kepada seluruh Bank mitra Kemenag,” tandas Menag Nasaruddin Umar.

BACA JUGA  Pesan Menag pada Peserta Nikah Masal di Istiqlal

Perwakilan Lazisnu PBNU, Musyafa menyampaikan selamat atas pembangunan dan perluasan masjid Kemenag. Masjid ini dibangun dua lantai, area lantai satu untuk jemaah laki-laki, dan lantai dua untuk wanita.

“Program ini merupakan reaslisasi dan ajuan dari Biro Umum Kemenag kepada program kemaslahatan BPKH 2024, sebagai upaya peningkatan sarana prasarana ibadah. Peletakan batu pertama pada bulan Juni 2024.

Diberi nama Masjid Al Munawwar, terima kasih. Semoga bermanfaat untuk kemaslahatan umat,” kata Musyafa.

Kepala BPKH Fadhlul Imansyah, menyampaikan terima kasih kepada Kemenag yang telah menerima penyaluran dana kemaslalahan ini. “Kami cukup puas dengan pekerjaan Lazisnu ini.

Relatif cepat kinerjanya untuk menyelesaikan pembangunan masjid ini. Mudah-mudahan membawa kemaslahatan bagi ASN Kemenag untuk semakin baik ibadahnya,” tegas Fah. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  Menag: Penundaan Tanazul untuk Kemaslahatan Jemaah

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Menag Sebut Banyak Orang Ngaku Ulama tapi Minim Kapasitas

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Syekh Mufti Menk dari Inggris Harap Indonesia Promosikan Kerukunan ke Dunia Barat
Continue Reading

Trending