Connect with us

Luwu Timur

Sekda Lutim Dorong Penyelesaian Program 2024 dan Persiapan APBD 2025

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli, memimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) di Halaman Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Selasa (17/12/2024).

Upacara tersebut dihadiri oleh para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur.

Hari Kesadaran Nasional yang diperingati setiap tanggal 17 setiap bulan ini menjadi momentum penting bagi seluruh ASN untuk memantapkan kualitas pengabdian dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam arahannya, H. Bahri Suli mengingatkan seluruh peserta upacara untuk fokus menyelesaikan tugas dan tanggung jawab di sisa waktu tahun 2024 yang tinggal sekitar 10 hari.

BACA JUGA  Pimpin Apel Gelar Pasukan Satpol PP, Bupati Tegaskan Nasionalisme dan Ketertiban

“Saya berharap semua kegiatan yang kita lakukan di 2024 ini dapat diselesaikan dengan baik. Baik kegiatan fisik, non-fisik, maupun pertanggungjawaban administrasi,” ujar H. Bahri Suli mengingatkan.

Terkait pertanggungjawaban administrasi keuangan, Sekda menekankan agar hal tersebut menjadi perhatian bagi pihak-pihak terkait.

Ia mengingatkan adanya batas waktu penyampaian SPM yang telah ditetapkan oleh Bupati melalui surat edaran.

“Kita berharap pengelolaan keuangan di tahun 2024 ini bisa lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Mari kita selesaikan sesuai dengan aturan yang ada agar semuanya berjalan dengan lancar,” tuturnya.

Selain itu, Sekda Luwu Timur juga membahas persiapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Ia menyampaikan bahwa evaluasi Rancangan APBD (RAPBD) 2025 telah dilakukan di tingkat Pemerintah Provinsi beberapa waktu lalu.

BACA JUGA  Jalan Masuk Pelabuhan Wotu Segera Dilebarkan, Sejumlah Fasilitas Juga Akan Dibenahi

Untuk itu, H. Bahri Suli mengajak seluruh pihak terkait agar mempersiapkan dokumen pendukung pelaksanaan APBD 2025 sejak awal. Hal ini, menurutnya, sangat penting agar kegiatan-kegiatan yang membutuhkan waktu panjang, terutama kegiatan fisik, dapat segera dilaksanakan tanpa kendala.

“Ini perlu menjadi perhatian khusus kita semua, agar permasalahan yang sama tidak selalu berulang di setiap tahunnya,” tutup Sekda.

Upacara Hari Kesadaran Nasional ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan dan motivasi kerja seluruh jajaran Pemkab Luwu Timur dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Sukses Laksanakan Tugas Mulia, Paskibra Dapat Apresiasi Bupati Luwu Timur

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Disdagkop–UKMP Luwu Timur Selenggarakan Pelatihan SDM Pengurus Koperasi Merah Putih se-Kabupaten

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  MoU Pemkab Lutim dan Briton English Education Akan Luncurkan Program Sekolah Berbahasa Inggris dan BLK Internasional

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending