Connect with us

Luwu Timur

Sekda Lutim Dorong Penyelesaian Program 2024 dan Persiapan APBD 2025

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli, memimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) di Halaman Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Selasa (17/12/2024).

Upacara tersebut dihadiri oleh para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur.

Hari Kesadaran Nasional yang diperingati setiap tanggal 17 setiap bulan ini menjadi momentum penting bagi seluruh ASN untuk memantapkan kualitas pengabdian dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam arahannya, H. Bahri Suli mengingatkan seluruh peserta upacara untuk fokus menyelesaikan tugas dan tanggung jawab di sisa waktu tahun 2024 yang tinggal sekitar 10 hari.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Terima Penghargaan Alumni Berprestasi dari UMI Makassar

“Saya berharap semua kegiatan yang kita lakukan di 2024 ini dapat diselesaikan dengan baik. Baik kegiatan fisik, non-fisik, maupun pertanggungjawaban administrasi,” ujar H. Bahri Suli mengingatkan.

Terkait pertanggungjawaban administrasi keuangan, Sekda menekankan agar hal tersebut menjadi perhatian bagi pihak-pihak terkait.

Ia mengingatkan adanya batas waktu penyampaian SPM yang telah ditetapkan oleh Bupati melalui surat edaran.

“Kita berharap pengelolaan keuangan di tahun 2024 ini bisa lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Mari kita selesaikan sesuai dengan aturan yang ada agar semuanya berjalan dengan lancar,” tuturnya.

Selain itu, Sekda Luwu Timur juga membahas persiapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Ia menyampaikan bahwa evaluasi Rancangan APBD (RAPBD) 2025 telah dilakukan di tingkat Pemerintah Provinsi beberapa waktu lalu.

BACA JUGA  Wabup Puspawati Buka Diklat BOSP 2025 untuk Kepala Sekolah SD

Untuk itu, H. Bahri Suli mengajak seluruh pihak terkait agar mempersiapkan dokumen pendukung pelaksanaan APBD 2025 sejak awal. Hal ini, menurutnya, sangat penting agar kegiatan-kegiatan yang membutuhkan waktu panjang, terutama kegiatan fisik, dapat segera dilaksanakan tanpa kendala.

“Ini perlu menjadi perhatian khusus kita semua, agar permasalahan yang sama tidak selalu berulang di setiap tahunnya,” tutup Sekda.

Upacara Hari Kesadaran Nasional ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan dan motivasi kerja seluruh jajaran Pemkab Luwu Timur dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Lutim dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS TA 2025

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama dengan DPRD Lutim menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Persetujuan bersama dilakukan pada Rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD, Jum’at (11/07/2025), yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Wakil Bupati, Hj. Puspawati Husler dan Ketua DPRD, Ober Datte, sebagai bentuk sinergi dan komitmen dalam mengelola keuangan daerah secara efektif, efisien, dan akuntabel.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I, Jihadin Paruge, Wakil ketua II, Hj. Harisah Suharjo, dan dihadiri para anggota DPRD Lutim, Forkopimda, para Staf Ahli dan Kepala OPD, pejabat struktural, dan sejumlah camat beserta kepala desa dan lurah.

BACA JUGA  Bupati Irwan Sampaikan Pidatonya pada Rapat Paripurna DPRD Lutim

Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran DPRD menyampaikan hasil pembahasan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap dokumen perubahan KUA dan PPAS yang menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam sambutannya, Wabup Puspawati menjelaskan bahwa, Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 merupakan tindak lanjut dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, yang menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025.

Ia menegaskan bahwa arah kebijakan tersebut tetap fokus pada pencapaian visi dan misi sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Luwu Timur Tahun 2025–2029.

“Rancangan Perubahan KUA dan PPAS ini memuat kebijakan Pemerintah Daerah terkait perubahan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah pada tahun 2025,” jelas Wabup Puspawati.

BACA JUGA  Pimpin Rakor, Bupati Soroti Kegiatan Fisik dan Rendahnya DSA Lutim

Adapun struktur anggaran dalam perubahan KUA dan PPAS T.A 2025 mencakup:

* Pendapatan: Rp2.083.571.399.640,00

* Belanja: Rp2.089.532.759.953,34

* Pembiayaan Netto: Rp5.961.360.313,34

Pemerintah daerah terus berkomitmen untuk menyusun dan menyerahkan perubahan KUA dan PPAS sesuai waktu yang telah diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

Di akhir sambutannya, Wabup menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada DPRD Luwu Timur atas perhatian dan komitmennya dalam membahas perubahan KUA dan PPAS TA. 2025 secara tepat waktu.

“Atas nama pemerintah daerah, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada segenap anggota dewan yang terhormat atas pelaksanaan pembahasan ini,” ujarnya.

“Semoga kerja sama antara eksekutif dan legislatif ke depan semakin solid dalam memenuhi harapan masyarakat sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” pungkas Wabup Puspawati. (*)

BACA JUGA  Pemkab Lutim Terima DSP dan Bantuan Logistik Dukungan Operasional Penanganan Tanggap Darurat Bencana
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel