Connect with us

Makassar

Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Pimpin Pelantikan 854 Siswa Diktuk Bintara Polri SPN Batua Gelombang Ke 2 Tahun 2024

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan, memimpin pelantikan 854 siswa Diktuk Bintara Polri di lapangan hitam Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Batua, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu (18/12/2024) pagi.

Usai dilantik, 854 Bintara secara otomatis berpangkat Brigadir dua yang selanjutnya akan mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

“Hari ini kita melaksanakan upacara penutupan pendidikan untuk gelombang ke-2 Bintara khusus di Sulsel dengan jumlah 854 siswa terdiri dari 450 dari Polda Sulsel dan 400 dari Polda Papua.” ucap Yudhiawan,

Yudhiawan menuturkan untuk sementara 854 siswa yang telah melewati pendidikan akan ditempatkan di wilayah hukum Polda Sulsel selama setahun, setelah itu disebar kembali ke Polda Papua dan Polda Sulsel untuk mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara.

BACA JUGA  Andi Sudirman Hadiri Peringatan 79 Tahun Kemerdekaan RI di Rujab Gubernur Sulsel

Pada upacara pelantikan ini, Kapolda Sulsel memberikan penghargaan kepada salah seorang siswa yang telah berjasa menyelamatkan seorang bocah yang nyaris tenggelam di Sungai Maros, Kabupaten Maros.

“Yang bersangkutan ini berasal dari Polda Papua, pada saat melakukan latihan kerja di Maros dia menyelamatkan anak yang tenggelam, itu kira kira 2 menit kemudian kalau tidak ditolong anak itu meninggal.

Hal ini merupakan prestasi yang luar biasa dan memang layak untuk diberikan penghargaan mengingat dia juga mempertaruhkan nyawa berani turun langsung ke sungai yang alirannya cukup dalam dan deras.” ucapnya

Dia berharap jiwa kemanusaiaan yang diperlihatkan oleh Bintara tersebut bisa ditiru oleh anggota kepolisian lain.

BACA JUGA  Asian Development Bank Ingin Bangun Pasar Moderen, PD Pasar Usulkan 3 Lokasi

“Jiwa kemanusiaan harus selalu tertanam di hati untuk menyelamatkan masyarakat apapun kondisinya.” ujarnya.

Lebih jauh, Kapolda Sulsel menekankan pentingnya menjaga integritas dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Beliau menyoroti beberapa harapan masyarakat yang harus diemban oleh para brigadir dua, di antaranya: Menjadi anggota yang berintegritas, jujur, dan bijaksana, Menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu, Menghindari praktik korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), suap, dan pungutan liar (pungli),

Meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta Tidak bersikap arogan atau menjalani gaya hidup mewah. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Makassar

2.017 Pegawai Honorer Pemprov Sulsel Diberhentikan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Terhitung sejak 1 Juni 2025, sedikitnya 2.017 pegawai honorer Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) resmi diberhentikan. Ribuan mantan calon abdi negara itu digantikan oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Dimana keputusan atau kebijakan itu mengacu pada surat resmi yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekprov) Sulsel, Jufri Rahman, atas nama Gubernur Sulsel, tertanggal 28 Mei 2025.

Surat tersebut berisi penyesuaian penetapan dan penganggaran gaji pegawai non-ASN untuk tahun anggaran 2025, dan ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah dan kepala biro di lingkungan Pemprov Sulsel.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sukarniaty Kondolele alias Ani mengatakan, keputusan ini menyusul hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BACA JUGA  Jelang Natal dan Tahun Baru, Disperindag Kota Makassar Gelar Pasar Murah

“Pada seleksi PPPK tahap I, ada 1.446 orang yang tidak lulus, terdiri dari R2 sebanyak 49 orang dan R3 sebanyak 1.397 orang,”ucap Ani dalam keterangan tertulis, Senin (2/6/2025).

Sementara itu, pada tahap II, terdapat 571 orang yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) administrasi. Ani menegaskan bahwa pemberitahuan soal penghentian penggajian telah disampaikan sebelumnya melalui surat edaran resmi.

“Sudah dari awal disampaikan bahwa mulai 1 Juni 2025 tidak ada lagi penggajian bagi pegawai honorer yang tidak lolos PPPK,” ujarnya.

Terkait kemungkinan melanjutkan pekerjaan sebagai tenaga paruh waktu, Ani menyatakan bahwa hal itu masih mungkin dilakukan, namun belum ada petunjuk teknis (juknis) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BACA JUGA  2.017 Pegawai Honorer Pemprov Sulsel Diberhentikan

“Kalau tidak ada petunjuk lebih lanjut, terus dia mau kerja di mana? Mengisi formasi jabatan apa?” kata Ani, mempertanyakan.

Menurutnya, 2.017 honorer yang dirumahkan tersebut tidak memiliki formasi jabatan, karena posisi yang sebelumnya mereka isi kini telah ditempati oleh para peserta yang lulus seleksi PPPK.

“Intinya, yang tidak lulus PPPK tentu tidak ada lagi formasi jabatan lain yang bisa mereka isi, karena akan diisi oleh PPPK yang lulus,” pungkas Ani. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel