Connect with us

Kementrian Agama RI

MTQ Antarimam Masjid Pertama di Indonesia Dibuka Menteri Agama

Published

on

Kitasulsel–BEKASI Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, membuka Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) untuk imam masjid se-Jabodetabek. MTQ berlangsung di Kota Bekasi.

Turut hadir, Penasehat DWP Kemenag, Helmi Halimatul Udhmah.

“MTQ untuk para imam sendiri baru pertama kali ya ini ada di Indonesia. Kita berharap tahun-tahun berikutnya itu bisa meningkat ke tingkat nasional. Ini masih di Jabodetabek, tahun berikutnya insya Allah tingkat nasional,” kata Menag, Jumat (20/12/2024).

Menag melanjutkan, MTQ untuk imam masjid ini adalah bagian dari upaya memberdayakan imam-imam di masyarakat. Menurut Menag, jika umat Islam ingin maju, maka harus mulai dari memberdayakan imam masjidnya.

“Selain untuk memperkenalkan dan menyiarkan Al-Qur’an, juga untuk mengkader imam kita supaya nanti tampil sebagai imam yang percaya diri, dan punya keterampilan-keterampilan dalam bidang Al-Qur’an,” jelas Menag.

BACA JUGA  Menag: Guru Adalah Obor Penyinar Kegelapan

Menag menekankan bahwa MTQ ini juga menjadi wadah untuk menyiapkan kader-kader imam muda seiring dengan makin bertambah jumlah masjid di Indonesia.

“Sekarang ada sekitar 850.000 masjid, belum termasuk musala dan langgar. Semua itu membutuhkan imam, dan ini adalah satu wadah untuk melahirkan imam-imam yang berkualitas,” tambahnya.

Indonesia, lanjut Menag, sangat diminati oleh banyak negara untuk mengirimkan imam. Beberapa negara, seperti Amerika, Jepang, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab, bahkan meminta imam dari Indonesia untuk memimpin salat dan kegiatan keagamaan mereka.

“Ini adalah kebanggaan tersendiri. Setiap kali ada MTQ Internasional di negara-negara Arab, yang menonjol adalah kualitas Indonesia,” ungkapnya.

“Semoga ini menjadi awal yang baik dan terus berkembang menjadi ajang yang memperkuat ikatan umat serta memajukan kualitas imam di Indonesia,” tutup Menag.

BACA JUGA  Menag Nasaruddin Umar Terima Gelar Adat Kedatuan Luwu

Ketua Panitia MTQ, Mas’ud Halimin, dalam laporannya menyampaikan bahwa MTQ imam masjid pertama ini diikuti oleh hampir 400 peserta.

“Karena antusias dari para peserta sangat besar, terbukti dari jumlah pendaftar yang mencapai hampir 400 orang,” sebutnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  Menteri Agama: Anak Disabilitas Bukan Hanya Artis di Bumi, Tapi Juga di Langit!

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Alumni As’adiya Pulang Membawa Bakti: Sumbangan Faisal Surur Wujud Cinta untuk Rumah Kedua

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Pesan Menag pada Peserta Nikah Masal di Istiqlal
Continue Reading

Trending