Connect with us

Kementrian Agama RI

Musda KORPRI Tetapkan Jufri Rahman Ketua KORPRI Sulsel Periode 2024-2029

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Musyawarah Daerah (Musda) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Wilayah Provinsi Sulsel yang diselenggarakan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Jumat, 20 Desember 2024, berlangsung lancar dan damai. Musda ini menetapkan Dr Jufri Rahman sebagai Ketua KORPRI Provinsi Sulsel Periode 2024 – 2029.

Sebelum Musda KORPRI dimulai, terlebih dulu ada agenda pelantikan tiga penjabat Bupati. Masing-masing Pj Bupati Sidrap, Pj Bupati Takalar, dan Pj Bupati Jeneponto. Musda yang dipimpin oleh Steering Commitee Iqbal Suaib berlangsung sekitar satu jam lebih.

Agenda pertama yang dilakukan adalah laporan pertanggungjawaban pengurus KORPRI Sulsel periode sebelumnya yang diketuai Muh Hasan.

Setelah menimbang dan memutuskan, maka Laporan Pertanggungjawaban pengurus KORPRI lama diterima dengan baik. “Secara otomatis pengurus lama sudah demisioner,” ujar Iqbal Suaib.

BACA JUGA  Kemenag dan BPJS Kesehatan Mou Tingkatkan Layanan Kesehatan Jemaah & Petugas Haji

Selanjutnya, agenda kedua adalah program kerja. Sejumlah program kerja yang akan dilakukan Pengurus KORPRI tahun 2024-2029, dan seluruh program kerja tersebut telah diterima oleh steering commitee.

Setelah dibacakan program kerja, saatnya penjaringan calon Ketua KORPRI Sulsel 2024-2029. Dalam membacakan calon Ketua KORPRI Sulsel, ditetapkan calon Ketua KORPRI 2024-2029 dan hanya satu nama yang terjaring, adalah Sekda Provinsi Sulsel Dr Jufri Rahman.

“Dengan ini menetapkan bahwa usulan atas nama Dr Jufri Rahman. Apakah kita semua setuju secara aklamasi,?” tanya Iqbal, dan dijawab setuju oleh semua peserta.

“Dengan demikian kami tetapkan Dr Jufri Rahman sebagai Ketua KORPRI Sulsel 2024-2029 sekaligus Ketua Formatur Pengurus KORPRI Sulsel,” ujar Iqbal. (*)

BACA JUGA  Muhasabah, Refleksi dan Pesan Menag di Ulang Tahun ke-66
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Tenaga Ahli Menag RI Jadi Narasumber Sertifikasi Pembimbing Haji Mandiri 1447 H/2026 di Asrama Haji Sudiang

Published

on

MAKASSAR, KITASULSEL.COM — Tenaga Ahli Menteri Agama Republik Indonesia, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., M.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sertifikasi dan Akreditasi Pembimbingan Petugas Haji Jalur Mandiri Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi yang dilaksanakan di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Minggu (14/12/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 100 peserta yang berasal dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan, Kalimantan, serta sejumlah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Sertifikasi dan akreditasi ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia pembimbing haji agar pelayanan kepada jamaah semakin profesional dan terstandar.

Dalam pemaparannya, Dr. Bunyamin M. Yapid menyampaikan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 patut disyukuri karena dapat berjalan dengan aman, tertib, dan relatif lancar, meskipun dihadapkan pada berbagai dinamika dan tantangan di lapangan. Keberhasilan tersebut, menurutnya, merupakan hasil dari sinergi dan kerja kolektif seluruh petugas haji.

BACA JUGA  DPR Setujui Usulan Efisiensi Anggaran Kemenag 12,3 Triliun

“Capaian positif penyelenggaraan haji 2025 harus menjadi modal evaluasi dan pembelajaran penting untuk terus meningkatkan kualitas layanan haji pada tahun-tahun mendatang,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa tantangan penyelenggaraan haji ke depan akan semakin kompleks. Oleh karena itu, seluruh petugas haji wajib memiliki pemahaman yang utuh terhadap problematika penyelenggaraan haji, regulasi berhaji, serta berbagai aspek pelayanan yang bersentuhan langsung dengan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan jamaah haji.

Menurutnya, melalui kegiatan sertifikasi dan akreditasi ini, para peserta memperoleh manfaat penting berupa peningkatan kompetensi bimbingan ibadah, pemahaman standar pelayanan jamaah, serta penguatan kapasitas dalam menghadapi persoalan di lapangan.

“Sertifikasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi bekal pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang terukur bagi pembimbing haji, sehingga mampu menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa seluruh petugas haji merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Semangat kebersamaan dan keikhlasan, kata dia, harus menjadi fondasi utama dalam menjalankan amanah pelayanan.

BACA JUGA  Rakernas BP4 2025: Menag Soroti Dampak Perceraian, Tawarkan Solusi Mediasi Keluarga

“Semua petugas haji adalah satu kesatuan yang utuh. Semangat yang ditanamkan harus sejalan dengan nawaitu sebagai pelayan jamaah, dengan prinsip one team, one spirit, one goal,” tegas Dr. Bunyamin.

Salah satu peserta, Ikbal, yang berasal dari Timika, Papua, mengaku sangat terbantu dengan materi yang disampaikan oleh narasumber. Menurutnya, pemaparan yang diberikan tidak hanya menambah wawasan, tetapi juga memberikan motivasi untuk terus meningkatkan kapasitas diri sebagai petugas haji.

“Materi yang disampaikan sangat menarik dan memberikan motivasi tambahan untuk terus belajar tentang bagaimana menjadi petugas haji yang baik,” ujar Ikbal.

Ia menambahkan, materi yang disampaikan Dr. Bunyamin dinilai sangat aplikatif dan sarat makna.

“Materi yang disampaikan daging semua, ini bekal istimewa dari Pak Doktor,” ungkapnya.

Diketahui, Dr. H. Bunyamin M. Yapid selain menjabat sebagai Tenaga Ahli Menteri Agama RI, juga merupakan dosen Manajemen Haji dan Umrah (MHU) UIN Alauddin Makassar. Ia juga tercatat sebagai angkatan pertama dalam sertifikasi pembimbing haji, sehingga pengalamannya dinilai sangat relevan dan kontekstual dengan kebutuhan petugas haji saat ini.

BACA JUGA  Menag Tekankan Pentingnya Ekoteologi dan Persaudaraan Lintas Iman dalam Rakornas PGPI 2025

Sertifikasi dan akreditasi pembimbing haji jalur mandiri ini dilaksanakan oleh Kementerian Agama melalui Kemenhaj dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, dan berlangsung selama 12 hingga 18 Desember 2025. Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan pembekalan materi terkait kebijakan haji, bimbingan manasik, standar pelayanan jamaah, hingga etika pendampingan di Tanah Suci.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para pembimbing haji memiliki kompetensi, integritas, dan kesiapan pelayanan yang semakin baik, sehingga mampu melanjutkan dan meningkatkan capaian positif penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 menuju pelaksanaan haji 1447 H/2026 M yang lebih aman, nyaman, dan berkualitas bagi jamaah Indonesia.

 

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel