Connect with us

Luwu Timur

Tim Sedekah Jumat Setdakab Lutim, Berbagi Berkah untuk Warga Balambano Indah

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Tim Sedekah Jum’at Setdakab Luwu Timur kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap warga melalui program Gerakan Luwu Timur Sedekah Jumat.

Dalam aksi sosial ini, Tim sedekah Jum’at menyalurkan bantuan berupa 20 paket sembako kepada warga Dusun Balambano Indah, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili Jum’at (20/12/24).

Bantuan yang disalurkan berasal dari donasi ASN Setdakab Luwu Timur sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap warga yang membutuhkan.

Program ini bertujuan untuk meringankan beban warga, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Andi Mulianto salah satu anggota komunitas sosial ini menyampaikan harapannya agar bantuan ini dapat bermanfaat bagi keluarga yang menerima, dan rutinitas amal jariyah ini juga terus berlanjut untuk mempererat tali silaturahmi antara pemerintah dan masyarakat.

BACA JUGA  Kisah Inspiratif Atikah Zalfa : Wakili Sulsel Pada Lomba Bertutur tingkat Nasional

“Semoga bantuan sedekah Jumat berkah ini bermanfaat dan berguna untuk keluarga yang menerimanya. Kami juga berdoa semua pihak yang telah berpartisipasi mendapatkan Ridho dan pahala serta balasan yang berlimpah dari Allah SWT, Aamiin,” ujar Andi Mulianto.

Giat sedekah Jumat Berkah tersebut mendapat apresiasi dari warga setempat, yang merasa sangat terbantu dengan adanya program Gerakan Sedekah Jum’at memberikan paket sembako.

“Diharapkan ini menjadi berkah tidak hanya bagi penerima, tetapi juga bagi seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan Jum’at berkah,” ujar Marwiah (80) salah satu warga yang menerima paket sembako tersebut.

Program sedekah Jum’at menjadi bukti nyata kepedulian sosial ASN dilingkup Setdakab Luwu Timur yang senantiasa hadir di tengah masyarakat untuk membantu mereka yang membutuhkan. (*)

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Lakukan Sidak ke Kantor Bapperida, Tekankan Disiplin dan Kebersihan Lingkungan Kerja
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah Lewat Capacity Building PBJT di Puskesmas

Published

on

Kitasulsel–LuwuTimur Dalam upaya memperkuat tata kelola pajak daerah serta mendorong digitalisasi layanan keuangan Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Capacity Building Pelaksanaan Teknis Sistem Pelaporan dan Pembayaran PBJT Makanan/Minuman bagi seluruh Bendahara Penerima dan Pengeluaran pada Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Rabu (10/12/2025), dan sekaligus dirangkaikan dengan rekonsiliasi laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Acara ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah, yang mengatur standar tata kelola pajak berbasis sistem digital dan transparan.

Capacity Building dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Hasbiyanto Baharuddin, didampingi pemateri Kasubid Penyuluhan Keberatan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Rannu Lusinup Siampa, serta moderator Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda, Muh. Fauzan.

BACA JUGA  Dapat Kartu Lansia Sejahtera, Nenek Nurlia: “Saya Bisa Hidup Tenang”

Dalam sambutannya, Hasbiyanto menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bendahara guna meminimalisir kesalahan pelaporan yang selama ini masih kerap ditemukan.

“Saya berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan baik dan langsung menerapkannya dalam operasional harian, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ujar Hasbiyanto.

Dorong Pembayaran Pajak Non-Tunai

Fokus utama kegiatan ini adalah penerapan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman secara non-tunai melalui kanal QRIS pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur.

Peserta diberikan penjelasan teknis terkait alur transaksi digital, mulai dari pemindaian kode QR, validasi pembayaran, hingga mekanisme pencetakan bukti bayar sebagai dokumen pelaporan bendahara.

BACA JUGA  Bupati dan Ketua TP PKK Luwu Timur hadir ditengah duka warganya

Pemateri, Rannu Lusinup Siampa, menegaskan bahwa penggunaan layanan digital tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meningkatkan akurasi laporan pajak daerah.

“Semua pembayaran pajak daerah kini dilakukan secara non-tunai melalui kanal QRIS. Selain itu, pembayaran PBJT makanan dan/atau minuman wajib diselesaikan paling lambat 30 hari setelah pajak terutang,” jelas Rannu.

Komitmen Penguatan PAD dan Transformasi Digital

Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pengelolaan pajak daerah, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai perluasan transaksi non-tunai dalam pemerintahan.

Bapenda berharap, peningkatan pemahaman para bendahara Puskesmas terkait pelaporan dan pembayaran PBJT akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan PAD yang akurat, transparan, dan berkelanjutan.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Olahraga Pagi Sambil Tinjau Fasilitas Publik di Malili
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel