Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag Ajak Masyarakat Tetap Tebar Cinta Kasih di Natal dan Tahun Baru

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyampaikan ucapan selamat merayakan Natal 2024 kepada umat Kristiani dan selamat menyambut Tahun Baru 2025 bagi seluruh masyarakat Indonesia. Menag mengajak semua untuk terus menebar cinta kasih dan menguatkan bangunan kemanusiaan.

“Marilah kita sambut Natal 2024 dengan tema ‘Marilah sekarang kita pergi ke Bethlehem’ yang membawa pesan tentang kesetiaan dan kesediaan dalam mengikuti panggilan Tuhan,” ujar Menag.

Menag juga menekankan bahwa tema Natal ini selaras dengan semangat Kementerian Agama dalam mendorong umat untuk mengamalkan ajaran agamanya. Menurutnya, semakin erat hubungan umat dengan ajaran agamanya, maka dunia akan semakin damai dan rukun.

Menjelang tahun baru 2025, Menag mengajak masyarakat Indonesia untuk melakukan refleksi dan evaluasi atas perjalanan setahun yang lalu. “Semoga kita semua dapat menumbuhkan semangat baru dan optimisme dalam menatap masa depan,” harap Menag.

BACA JUGA  Dubes Kanada Temui Menteri Agama, Bahas Pembaruan Kerja Sama Beasiswa di Universitas McGill

Beliau juga mengingatkan untuk selalu berusaha menjadi pribadi yang lebih baik setiap harinya. “Sebaik-baik manusia adalah yang hari ini lebih baik dari masa lalu dan terus melakukan perbaikan untuk kehidupan mendatang,” ujar Menag.

Selamat merayakan Natal 2024 dan tahun baru 2025.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  Pesan Menag pada ASN, Jadi Teladan Syukur dan Sabar

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Peaceful Muharam, Pasangan Nikah Massal Ikuti Bimbingan Perkawinan Kemenag

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Paparkan Tafsir Kontekstual, Menag: Agama Harus Dipahami sebagai Perekat Bangsa
Continue Reading

Trending