Connect with us

Makassar

Hadiri Open House Natal Keuskupan Agung Makassar, Appi: Perkuat Persaudaraan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wali Kota Makassar terpilih, Munafri Arifuddin atau yang akrab disapa Appi, menghadiri acara open house Natal 2024 yang digelar oleh Keuskupan Agung Makassar.

Acara tersebut menjadi momen penting bagi tokoh-tokoh lintas agama untuk mempererat solidaritas dan persaudaraan di kota Makassar.

“Ini merupakan acara tahunan yang rutin dilakukan oleh Keuskupan Agung. Kami hadir untuk bertemu dengan Uskup dan beberapa tokoh lintas agama yang hadir, termasuk Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama yang baru,” ujar Appi  (26/12/2024).

Menurutnya, acara seperti ini mencerminkan kuatnya ikatan persaudaraan di Makassar, yang patut dijaga dan ditingkatkan.

“Ini merupakan bentuk solidaritas. Di Makassar, ikatan persaudaraan ini sangat bagus dan baik, sehingga kita berharap acara seperti ini dapat menghilangkan perbedaan di tengah masyarakat,” jelasnya.

BACA JUGA  6 Polisi Polrestabes Makassar Diamankan Usai Aniaya dan Peras Pemuda Asal Takalar

Appi juga mengungkapkan harapannya agar keberagaman yang ada di Makassar menjadi kekuatan bersama dalam membangun kota yang lebih kondusif di masa depan.

“Kita berharap perbedaan yang ada ini menjadi sebuah kekuatan yang kita jaga bersama, sehingga Makassar menjadi kota yang lebih aman dan damai ke depannya,” tambahnya.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh agama dan masyarakat, mencerminkan keberagaman yang harmonis di Makassar. Open house Natal ini menjadi simbol kebersamaan dalam merajut persatuan di tengah pluralitas masyarakat. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Makassar

2.017 Pegawai Honorer Pemprov Sulsel Diberhentikan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Terhitung sejak 1 Juni 2025, sedikitnya 2.017 pegawai honorer Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) resmi diberhentikan. Ribuan mantan calon abdi negara itu digantikan oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Dimana keputusan atau kebijakan itu mengacu pada surat resmi yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekprov) Sulsel, Jufri Rahman, atas nama Gubernur Sulsel, tertanggal 28 Mei 2025.

Surat tersebut berisi penyesuaian penetapan dan penganggaran gaji pegawai non-ASN untuk tahun anggaran 2025, dan ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah dan kepala biro di lingkungan Pemprov Sulsel.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sukarniaty Kondolele alias Ani mengatakan, keputusan ini menyusul hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BACA JUGA  Operasional Diresmikan, Simpang 3 Middle Ring Road Akhirnya Bisa Diakses Masyarakat

“Pada seleksi PPPK tahap I, ada 1.446 orang yang tidak lulus, terdiri dari R2 sebanyak 49 orang dan R3 sebanyak 1.397 orang,”ucap Ani dalam keterangan tertulis, Senin (2/6/2025).

Sementara itu, pada tahap II, terdapat 571 orang yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) administrasi. Ani menegaskan bahwa pemberitahuan soal penghentian penggajian telah disampaikan sebelumnya melalui surat edaran resmi.

“Sudah dari awal disampaikan bahwa mulai 1 Juni 2025 tidak ada lagi penggajian bagi pegawai honorer yang tidak lolos PPPK,” ujarnya.

Terkait kemungkinan melanjutkan pekerjaan sebagai tenaga paruh waktu, Ani menyatakan bahwa hal itu masih mungkin dilakukan, namun belum ada petunjuk teknis (juknis) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BACA JUGA  Menuju Kesetaraan Regulasi Penyiaran Berbasis Internet dan Konvensional

“Kalau tidak ada petunjuk lebih lanjut, terus dia mau kerja di mana? Mengisi formasi jabatan apa?” kata Ani, mempertanyakan.

Menurutnya, 2.017 honorer yang dirumahkan tersebut tidak memiliki formasi jabatan, karena posisi yang sebelumnya mereka isi kini telah ditempati oleh para peserta yang lulus seleksi PPPK.

“Intinya, yang tidak lulus PPPK tentu tidak ada lagi formasi jabatan lain yang bisa mereka isi, karena akan diisi oleh PPPK yang lulus,” pungkas Ani. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel