Kabupaten Selayar
Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap Ranperda APBD 2025, Saiful Arif : Semoga Penyelengaraannya Tepat Waktu dan Tepat Sasaran

Kitasulsel–SELAYAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda pendapat akhir Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) T.A 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Rapat paripurna dewan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Selayar, Senin (30/12/2024), dipimpin oleh Ketua DPRD Selayar Mappatunru dan dihadiri 22 anggota dari 25 anggota DPRD sehingga rapat tersebut dinyatakan kuorum.

Hadir pula Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, SH bersama para pimpinan OPD, tokoh masyarakat bersama undangan lainnya.
Selain pendapat akhir Bupati, agenda lain dalam rapat paripurna tersebut adalah pengumuman jadwal reses masa sidang I T.A 2025, pengumuman rencana kerja DPRD dan pengumuman penetapan propemperda T.A 2025.

Wakil Bupati kepulauan Selayar H. Saiful Arif yang membacakan pendapat akhir Bupati menyampaikan, dengan ditetapkannya nota keuangan dan Ranperda tentang APBD T.A 2025 diharapkan dapat menjadi payung hukum dalam menjalankan roda pemerintahan dan penyelenggaraan pembangunan serta tugas-tugas pembinaan kemasyarakatan.
Saiful Arif berharap penyelenggaraan APBD T.A 2025 dapat berlangsung dengan tepat waktu dan tepat sasaran
“Berkenaan dengan hal tersebut, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setulus-tulusnya kepada para anggota dewan, sehingga atas persetujuan dewan, Ranperda tentang APBD T.A 2025 dapat ditetapkan menjadi perda pada hari ini. Terkait dengan saran, masukan dan kritikan dari fraksi-fraksi akan menjadi perhatian kami,” ucap Saiful Arif. (*)
Kabupaten Selayar
OJK Sulselbar Rapat Koordinasi Bersama TPAKD Kepulauan Selayar, Sinergi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Kitasulsel–SELAYAR Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Selayar bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Rapat Koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Kepulauan Selayar, di di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Bupati Kepulauan Selayar.
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperkuat sinergi dan integrasi kebijakan percepatan akses keuangan guna mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar.

Rapat koordinasi diikuti oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kepulauan Selayar, perwakilan Bank Indonesia, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan kepala desa se-Kabupaten Kepulauan Selayar, serta pelaku usaha sektor jasa keuangan di Kabupaten Kepulauan Selayar daerah.
Bupati Kepulauan Selayar H. Muhammad Natsir Ali menyampaikan, TPAKD merupakan salah satu pilar strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Hal ini diwujudkan melalui perluasan akses pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku usaha, khususnya di sektor-sektor produktif yang memiliki potensi untuk dikembangkan di wilayah Kepulauan Selayar.
Bupati juga menyampaikan harapannya agar OJK terus menjalin kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta peningkatan literasi dan inklusi keuangan bagi masyarakat.
“Melalui sinergi yang berkelanjutan, diharapkan Kepulauan Selayar tidak hanya kuat secara geografis, tetapi juga tangguh secara ekonomi dan mandiri dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Muhammad Natsir.
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulselbar) Moch. Muchlasin, yang diwakili oleh Kepala Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Amiruddin Muhidu memaparkan perkembangan sektor jasa keuangan di Kabupaten Kepulauan Selayar, arah strategis TPAKD tahun 2025, serta keterkaitan antara peningkatan literasi dan inklusi keuangan dengan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Sebagai wujud konkret komitmen peningkatan akses keuangan, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Kepulauan Selayar dengan sejumlah pemerintah desa di Kepulauan Selayar.
Nota Kepahaman ditandatangi bersama Pemerintah Kecamatan Pasilambena, Pemerintah Desa Karumpa, Pemerintah Desa Kalaotoa, Pemerintah Desa Lembang Matene, Pemerintah Desa Pulo Madu, Pemerintah Desa Garaupa, dan Pemerintah Desa Garaupa Raya terkait penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa.
Rangkaian kegiatan juga mencakup sesi edukasi keuangan bertema “Waspadai Pinjaman Online Ilegal dan Penipuan Berkedok Investasi”.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh seluruh anggota TPAKD Kabupaten Kepulauan Selayar, Ketua dan Anggota Tim Penggerak PKK Kabupaten Kepulauan Selayar, serta perwakilan Komando Distrik Militer (Kodim) 1415/Selayar.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kepulauan Selayar Hj. Tri Yanti Rahmawati Natsir menyampaikan apresiasi kepada OJK atas komitmennya dalam mendorong peningkatan literasi keuangan masyarakat.
Ia berharap melalui kegiatan edukasi yang berkelanjutan, masyarakat Kepulauan Selayar dapat terhindar dari potensi kerugian akibat investasi ilegal dan pinjaman online (pinjol) ilegal. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics10 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login