Connect with us

Kabupaten Selayar

Asisten Pemerintahan dan Kesra Buka Rakor SPBE Kerja Sama USAID Erat dengan Diskominfo

Published

on

Kitasulsel–SELAYAR Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ir. Muh. Yunan Krg. Tompobulu, ST.MT.IPM, membuka rapat tim koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pemerintah Kabupaten Kabupaten Kepulauan Selayar, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati, Rabu (11/12/2024).

Rapat koordinasi ini merupakan kerja sama Bidang Aptika Dinas Kominfo SP kerja sama dengan USAID Erat yang dihadiri oleh Koordinator USAID Erat Kepulauan Selayar H. Baharuddin Solongi sekaligus memandu kegiatan tersebut.

Dalam Rapat koordinasi SPBE ini membahas program kerja masing-masing kelompok kerja sesuai dengan lampiran SK Tim Koordinasi SPBE Kabupaten Kepulauan Selayar, yang revisi SK tersebut dipaparkan oleh Kepala Bidang Aplikasi Informatika Andi Chitra Opu, S.Pd.

BACA JUGA  Pemkab Selayar Peringati Hari Bela Negara ke-76 Mengenang Perjuangan Para Pahlawan

Asisten Pemerintahan dan Kesra Muh. Yunan menilai pertemuan dan pembahasan secara rutin bersama tim koordinasi SPBE dianggap penting, sebagai bahan agenda pemantauan dan evaluasi SPBE tahun 2025.

Terkait dengan hal tersebut, Muh. Yunan berharap seluruh peserta yang hadir dan tergabung dalam tim koordinasi SPBE dapat bekerja sama, berkolaborasi, dan bersungguh-sungguh agar kualitas SPBE semakin baik dan meningkat.

“Tim koordinasi SPBE mempunyai tugas dan fungsi untuk mengendalikan, mengarahkan dan mengevaluasi SPBE, termasuk didalamnya melaksanakan perumusan kebijakan dan penerapan SPBE di intansi pusat/pemerintah daerah (IPPD) dimana tiap pimpinan IPPD mempunyai tugas melakukan koordinasi dan menetapkan kebijakan SPBE, ucap Muh. Yunan.

Sedangkan plt. Kadis Kominfo SP Andi Dwiyanti Kami berharap, program kerja masing-masing kelompok kerja yang telah tersusun nantinya dapat dijadikan milestone dalam pelaksanaan beberapa kegiatan Tim Koordinasi SPBE pada khususnya dan tugas perangkat daerah dalam menyukseskan digitaliasi pemerintahan daerah pada umumnya. (*)

BACA JUGA  Penuh Haru Basli Ali - Saifil Arif Pamit Akhiri Masa Jabatan
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Selayar

Bupati Natsir Ali Tekankan Peran Kolektif Desa dan Kecamatan dalam Optimalisasi PBB-P2

Published

on

Kitasulsel–KEPULUANSELAYAR Bupati Kepulauan Selayar, H. Muhammad Natsir Ali, pentingnya keterlibatan aktif seluruh elemen pemerintahan, mulai dari desa dan kelurahan hingga kecamatan, dalam optimalisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Penegasan ini disampaikannya saat membuka secara resmi kegiatan Penyerahan Simbolis SPPT, DHKP, dan STTS PBB-P2 Tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (8/7/2025).

Kegiatan yang digelar oleh BPKPD Selayar ini dirangkaikan dengan sosialisasi pajak daerah, retribusi daerah, serta elektronifikasi transaksi pemerintah daerah sebagai bagian dari strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa PBB-P2 ditargetkan menjadi salah satu kontributor utama terhadap total APBD Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2025.

Ia menegaskan, target tersebut hanya dapat tercapai bila seluruh perangkat desa dan kelurahan berperan aktif sebagai kolektor pajak, dengan dukungan dan koordinasi yang kuat dari pihak kecamatan dan pemerintah kabupaten.

BACA JUGA  HOAKS, Pengobatan Ida Dayak di Benteng Kepulauan Selayar

“Keterlibatan aktif aparatur desa dan kecamatan menjadi kunci keberhasilan. Jangan biarkan potensi PBB-P2 ini tidak tergali maksimal hanya karena lemahnya koordinasi atau kurangnya permulaan di lapangan,” tegas Bupati.

Selain PBB-P2, Bupati menyoroti pentingnya optimalisasi pajak sarang burung walet. Ia mengingatkan bahwa sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2024, usaha penjualan sarang walet wajib dikenai pajak, dan kepala desa diminta aktif mengingatkan warganya.

Untuk pajak udara tanah, pelaku usaha seperti depot udara, hotel, dan laundry diminta memasang meteran air sesuai rekomendasi BPK, guna memastikan terpenuhinya dan akuntabilitas pemanfaatan air tanah.

Bupati juga menegaskan bahwa pemungutan pajak wajib dilakukan berdasarkan UU HKPD. Ia meminta dukungan pengusaha rumah makan dan hotel dalam pemasangan CCTV oleh BPKPD untuk mendukung transparansi.

BACA JUGA  Usung Semangat Cerdas dan Tangguh, Jambore PKK Selayar 2024 Resmi Dibuka

Bupati menyampaikan bahwa PAD Kabupaten Kepulauan Selayar menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun, meskipun sempat terdampak pandemi COVID-19. Jumlah wajib pajak pun turut mengalami kenaikan selama periode tersebut.

Sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan, Pemerintah Kabupaten bersama DPRD telah menyepakati pembentukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) guna meningkatkan tata kelola pajak, retribusi, dan aset daerah secara lebih terintegrasi.

Bupati juga mengapresiasi kehadiran unsur kejaksaan dan kepolisian dalam kegiatan ini sebagai bentuk dukungan terhadap pengawasan dan penegakan hukum di bidang perpajakan.

“Peningkatan PAD memerlukan sinergi dan kerja kolektif mulai dari pendataan, pengumpulan, hingga pengawasan. Tidak ada yang bisa berjalan sendiri,” ujarnya.

BACA JUGA  Pemkab Selayar Luncurkan Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Kegiatan ini juga diisi dengan paparan singkat dari Kepala Samsat Selayar, Nur Kamal, S.STP, yang menjelaskan seputar pajak kendaraan bermotor, termasuk pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap pajak kendaraan sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan daerah.

Acara juga ditandai dengan penyerahan simbolis dan penandatanganan berita acara Penyerahan SPPT, DHKP, dan STTS PBB-P2 dari Bupati Kepulauan Selayar kepada para Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Kepulauan Selayar, serta Penyerahan STTS dan DHKP dari Kepala BPKPD Kabupaten Kepulauan Selayar kepada Pimpinan PT. Bank Sulselbar Cabang Selayar, sebagai mitra dalam layanan pembayaran pajak. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel