Connect with us

PEMKOT

Pengumuman Kelulusan ASN PPPK Pemkot Makassar Diundur ke Awal Januari 2025

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pengumuman kelulusan Aparatur Sipil Negara (ASN) kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama yang semula dijadwalkan hari ini, Selasa (31/12), resmi ditunda hingga awal Januari 2025 mendatang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Akhmad Namsum, menyampaikan bahwa perubahan jadwal ini disampaikan langsung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dalam rapat daring yang digelar baru-baru ini.

“Setelah rapat zoom dengan Kemenpan RB, terjadi perubahan jadwal. Pengumuman kelulusan baru akan disampaikan pada 7 Januari 2025,” ujar Akhmad Namsum saat ditemui di Kantor Wali Kota Makassar, Senin (30/12) kemarin.

Ia menambahkan, pihak Pemkot Makassar hanya menunggu informasi lebih lanjut dari pusat terkait jadwal pengumuman kelulusan ASN PPPK tahap pertama.

BACA JUGA  Walikota Makassar terima Tanda Kehormatan Karya Bakti Putera Indonesia oleh Purna Paskibraka Indonesia

Seleksi Tahap I: Persaingan Ketat di Tenaga Teknis

Seleksi ASN kategori PPPK tahap pertama di lingkup Pemkot Makassar diikuti oleh 5.060 pelamar yang merupakan Laskar Pelangi. Para pelamar tersebut terdiri atas 4.815 orang untuk formasi tenaga teknis, 185 orang untuk tenaga guru, dan 60 orang untuk tenaga kesehatan.

Meski jumlah total kuota PPPK Pemkot Makassar tahun ini mencapai 2.117, formasi untuk tenaga guru dan tenaga kesehatan dipastikan tidak terpenuhi.

Untuk tenaga guru, formasi yang disediakan sebanyak 240, namun hanya ada 185 pelamar. Sementara itu, formasi tenaga kesehatan yang dibuka sebanyak 234, tetapi hanya diisi oleh 60 pelamar.

Sebaliknya, persaingan sangat ketat terjadi pada formasi tenaga teknis. Dari total 1.643 formasi yang dibuka, jumlah pelamarnya mencapai 4.815 orang.

BACA JUGA  Apresiasi Pemerintahan Daerah 2024, Makassar Raih Penghargaan Kategori Kinerja Total dari Kemendagri-Tempo

Seleksi Tahap II: Kesempatan Baru untuk Laskar Pelangi

Karena terdapat formasi yang belum terpenuhi pada seleksi tahap I, Pemkot Makassar kembali membuka seleksi PPPK tahap kedua. Proses pendaftaran telah dimulai beberapa waktu lalu dan berakhir kemarin.

Berbeda dengan seleksi tahap pertama yang hanya diperuntukkan bagi Laskar Pelangi kategori K2 yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN), seleksi tahap kedua terbuka untuk Laskar Pelangi di luar kategori K2.

Peserta yang dapat mengikuti seleksi ini adalah mereka yang telah bekerja sebagai Laskar Pelangi di Pemkot Makassar dengan masa kerja minimal dua tahun.

Dengan dibukanya seleksi tahap kedua, Pemkot Makassar berharap dapat mengisi formasi yang belum terpenuhi, sekaligus memberikan kesempatan lebih luas kepada para tenaga Laskar Pelangi. (*)

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Dorong Revisi Tata Ruang sebagai Solusi Pengendalian Banjir
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

PEMKOT

Pemkot Makassar Perkuat SDDI dan Kelurahan Cantik di 2025

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk memperkuat pelaksanaan Program Satu Data Desa/Kelurahan Indonesia (SDDI) serta Program Kelurahan Cinta Statistik (Kelurahan Cantik), di tahun 2025.

Penguatan ini dilakukan Pemkot Makassar melalui Dinas Kominfo Makassar, bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Makassar dan sejumlah universitas ternama yang turut berkontribusi, di Ruang Rapat Kominfo, Gedung Mall Government Center Lantai 7, pada Jumat (3/1/2025) .

Plt. Kepala Dinas Kominfo Makassar, Ismawaty Nur mengatakan, pertemuan ini bertujuan memperkuat strategi pengelolaan data di tingkat kelurahan. Langkah ini penting untuk mendukung kelurahan dalam menjalankan peran strategis sebagai subjek pembangunan.

“Data yang akurat dan terstruktur diyakini menjadi kunci keberhasilan berbagai program pembangunan, baik di tingkat lokal maupun nasional,” ujar Ismawaty.

BACA JUGA  TP PKK Bantaeng Gali Inspirasi Program Unggulan dari Keberhasilan TP PKK Makassar di HKG

Menurutnya, program ini dirancang untuk memanfaatkan potensi data kelurahan secara maksimal.

“Program ini diharapkan mampu meningkatkan peran kelurahan sebagai subjek pembangunan dengan memanfaatkan data dan statistik yang akurat,” ujarnya.

Program Kelurahan Cantik sendiri merupakan langkah strategis yang bertujuan membangun fondasi data yang kuat di tingkat bawah.

Dengan adanya fondasi data yang kokoh, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan akan lebih terarah dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Ismawaty menilai, keberhasilan program tidak terlepas dari kolaborasi lintas sektor. Kehadiran para akademisi dari berbagai universitas di Makassar menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan data tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata.

“Peran dunia pendidikan sangat penting dalam menciptakan inovasi dan solusi berbasis teknologi yang dapat diimplementasikan dalam pengelolaan data di kelurahan,”

BACA JUGA  Apresiasi Pemerintahan Daerah 2024, Makassar Raih Penghargaan Kategori Kinerja Total dari Kemendagri-Tempo

Universitas yang hadir dalam pertemuan ini menyatakan komitmen mereka untuk mendukung program melalui riset dan pengembangan teknologi.

“Fakultas MIPA, misalnya, akan berkontribusi dalam pemrosesan data statistik, sedangkan Fakultas Sains dan Teknologi akan mendukung melalui pengembangan sistem informasi yang lebih modern dan terintegrasi,”

“Dengan pengelolaan data yang lebih baik, kami yakin pembangunan di tingkat kelurahan akan lebih efektif dan terarah,” tambah Ismawaty.

Katanya, program yang dicanakan pada Selasa (26/11/2024) lalu itu, terus berkembang dan Kelurahan di Makassar mulai menerapkan.

Sebagai bagian dari langkah konkret, Pemkot Makassar akan terus melakukan koordinasi dengan BPS dan universitas terkait. Program pelatihan bagi aparatur kelurahan juga akan digencarkan untuk meningkatkan kapasitas dalam mengelola data.

BACA JUGA  Komisioner KIPD Sulsel Apresiasi Dinas Kominfo Makassar Gelar Uji Konsekuensi Informasi Publik

“Jadi dengan begini Kelurahan tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga subjek yang aktif dalam proses pembangunan itu sendiri,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending